KARAWANG, NarasiKita.ID – Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang seharusnya menjadi simbol kesejukan dan kebanggaan Rengasdengklok, kini berubah menjadi pemandangan menjijikkan: tumpukan sampah, bau busuk, dan dianggap ketidakpedulian dari pemerintah daerah. Warga pun bertanya di mana Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang?
Ketua Aliansi Ormas yang tergabung dalam Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Mista alias Bang Are, merasa geram terhadap kondisi saat ini. Ia menyebut DLHK Karawang sebagai institusi dianggap gagal dalam melakukan penataan RTH di Kecamatan Rengasdengklok.
“RTH ini bukan hanya tak terurus, tapi ada unsur kesengajaan serta unsur membiarkan sampah terus menumpuh dan membusuk! Apa kerja DLHK selain menarik retribusi tanpa tanggung jawab? Ini bentuk pengkhianatan terhadap fungsi pelayanan publik,” kata Bang Are dengan lantang kepada Awak Media, Jumat (02/05/2025).
Dia juga mengungkapkan fakta di lapangan menunjukkan kehancuran fungsi RTH yang dulunya diharapkan jadi ruang hijau rekreatif. Kini, justru menjadi ‘kuburan sampah’ yang menghina nilai-nilai sejarah Rengasdengklok kota yang menjadi saksi penting perjuangan kemerdekaan bangsa.
Tak hanya soal estetika, bau menyengat dan tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk sehingga membuat warga geram. Lebih ironis lagi, retribusi kebersihan tetap dipungut seolah pengelolaan berjalan baik.
“Ini pemerasan berkedok pelayanan. Sampah tak diangkut, fasilitas tak dirawat, tapi uang rakyat tetap diambil. Jangan jadikan warga sapi perah untuk menutup kegagalan birokrasi!” kecamnya.
Selain itu, Bang are juga mempertanyakan pemeliharaan RTH dan menuntut Inspektorat Karawang melakukan audit terhadap DLHK.
“Kalau pejabatnya cuma duduk di kantor ber-AC sementara rakyat menghirup bau sampah, pantas dipertanyakan: mereka itu pelayan rakyat atau penonton dari balik meja?” tegasnya.
Ia mendesak Bupati Karawang turun langsung, bukan sekadar mengirim staf atau membuat pernyataan normatif. “Kalau ini dibiarkan, Karawang akan dikenal bukan sebagai kota industri atau sejarah, tapi kota sampah,” katanya.
Lebih lanjut, Bang Are bersama masyarakat lainnya juga mengancam akan menggelar aksi besar jika dalam waktu dekat tidak ada penanganan serius.
“RTH bukan tempat buang sampah ini cermin integritas pemerintah,” tandasnya.
Sebelumnya, dilansir NuansaMetro salah seorang warga mengeluhkan tumpukan sampah yang berada disekitar RTH dan mengaku selalu membayar retribusi kebersihan sebesar Rp4.000 perhari dalam kurun waktu dua kali sehari penarikan
“Saya sudah enek lihat tumpukan sampah. Bau busuknya menyengat. Padahal setiap hari kami bayar uang kebersihan,” keluh Bah Sar. (ist)




























