Beranda blog

Dalang Pembunuhan Sadis di Pekanbaru Masih Diburu, Rekaman CCTV Bongkar Peran Mantan Menantu

PEKANBARU, NarasiKita.ID – Kasus pembunuhan terhadap Dumaris Deny Waty Sitio (60) di kediamannya di Jalan Kurnia, Kecamatan Rumbia, Pekanbaru, masih terus menjadi perhatian publik. Salah satu pelaku yang diduga sebagai otak kejahatan, Anisa Florensia Boru Tumanggor, hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Mengutip laporan MEDIA KUPANG, Anisa disebut sebagai mantan menantu korban yang diduga kuat menjadi dalang utama dalam aksi pembunuhan tersebut.

Dalam laporan tersebut juga diungkap rekaman CCTV berdurasi 8 menit 39 detik yang memperlihatkan secara jelas kronologi kejadian. Terlihat seorang wanita bercelana kuning dan kaos hitam yang diduga Anisa memasuki halaman rumah korban, diikuti seorang wanita lain yang mengenakan jaket dengan penutup kepala.

Korban yang tidak menaruh curiga membukakan pintu dan mempersilakan keduanya masuk. Bahkan, dalam rekaman itu, Anisa sempat mencium tangan korban layaknya seorang anak kepada orang tua sebelum berbincang di ruang tamu.

Namun situasi berubah drastis ketika seorang pria bertopi masuk sambil membawa balok kayu. Masih menurut MEDIA KUPANG, Anisa diduga berupaya mengalihkan perhatian korban sebelum pria tersebut melancarkan serangan brutal.

Korban dipukul berulang kali di bagian kepala hingga tidak bergerak lagi. Setelah itu, pelaku juga menghancurkan perangkat CCTV di dalam rumah untuk menghilangkan jejak.

“Anisa hanya menyaksikan tanpa berusaha menghentikan aksi tersebut,” tulis MEDIA KUPANG dalam laporannya.

Usai melakukan pembunuhan, para pelaku diduga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya perhiasan emas, uang tunai dalam mata uang asing, satu unit ponsel, serta perangkat elektronik lainnya.

Hal lain yang turut menjadi sorotan adalah kemunculan anak korban, Arnold, yang datang ke lokasi tak lama setelah kejadian. Namun, ia disebut tidak masuk ke dalam rumah dan justru pergi bersama para pelaku. Saat diamankan, Arnold mengaku tidak mengetahui bahwa ibunya telah menjadi korban pembunuhan.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami keterangan tersebut sekaligus memburu keberadaan Anisa yang hingga kini belum tertangkap. (MA)

DPRD Karawang Soroti Pengelolaan Pasar Cikampek I, Hak Pedagang Diduga Terabaikan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Bersatu (IPPTU) pada Rabu (30/4/2026). Rapat tersebut membahas dugaan tidak terpenuhinya hak-hak pedagang di Pasar Cikampek I oleh pihak pengelola, PT Celebes.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengatakan bahwa RDP digelar sebagai tindak lanjut atas surat pengaduan yang disampaikan IPPTU terkait buruknya pelayanan pasar.

“Pedagang mengeluhkan kondisi pasar yang tidak mengalami peningkatan, seperti masih kerap banjir saat hujan serta fasilitas toilet yang kurang memadai,” ujarnya.

Ia menilai, kondisi tersebut tidak sebanding dengan kewajiban pedagang yang secara rutin membayar retribusi setiap hari kepada pengelola pasar.

Selain persoalan fasilitas, para pedagang juga mengeluhkan belum diterimanya surat atau sertifikat kepemilikan kios, meskipun sebagian telah melunasi pembayaran sewa.

Menurut Mumun, Pasar Cikampek I dikelola dengan skema Build Operate Transfer (BOT) oleh PT Celebes berdasarkan perjanjian kerja sama yang berlaku sejak tahun 2015 hingga 2040.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya diduga masih terdapat sejumlah kewajiban pengelola yang belum dipenuhi sesuai dengan perjanjian.

“Di antaranya terkait kewajiban penyetoran retribusi ke kas daerah yang diduga masih terdapat tunggakan, padahal pedagang melakukan pembayaran setiap hari,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan tidak disetorkannya pendapatan lain, seperti retribusi parkir dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).

Selain itu, pembangunan lantai tiga pasar yang menjadi bagian dari kesepakatan kerja sama hingga saat ini belum direalisasikan.

“Pembangunan lantai tiga yang seharusnya menjadi kewajiban pengelola belum dilaksanakan,” tambahnya.

Komisi II DPRD Karawang mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Cikampek I dengan skema BOT tersebut.

“Kami meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi karena kondisi ini berpotensi merugikan pedagang dan masyarakat,” tegas Mumun.

Ia menambahkan, DPRD juga mengharapkan adanya langkah konkret dan keputusan tegas dari pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

“Harus ada kejelasan agar hak-hak pedagang dapat terpenuhi,” tandasnya. (Sup)

GOKAR Goes to School, Solusi Aman dan Bersahabat untuk Pelajar Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Berawal dari gagasan putra daerah untuk menghadirkan layanan transportasi digital yang dekat dengan kebutuhan masyarakat, GOKAR tumbuh sebagai platform transportasi online asli Karawang yang membawa semangat pelayanan aman, cepat, dan bersahabat. Kini, dalam upaya memperluas manfaat sosial sekaligus membangun sinergi dengan dunia pendidikan, Founder GOKAR Syuhada Wisastra, melakukan silaturahmi bersama jajaran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN se-Kabupaten Karawang, Rabu (29/4/2026).

Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Sekolah SMAN 5 Karawang dan dihadiri Yunanto, Kepala SMAN 1 Pedes yang juga menjabat sebagai Ketua MKKS SMAN se-Kabupaten Karawang, serta Epul Saepul, Kepala SMAN 5 Karawang yang sekaligus Sekretaris MKKS SMAN se-Kabupaten Karawang.

Agenda utama dalam silaturahmi tersebut membahas peluang kerja sama sosialisasi program GOKAR Goes to School, yakni edukasi transportasi cerdas, aman, dan modern bagi kalangan pelajar SMA sederajat di Kabupaten Karawang.

Dalam pertemuan itu juga disepakati agenda awal sosialisasi yang akan dimulai di SMAN 2 Karawang pada 8 Mei 2026, kemudian dilanjutkan di SMAN 5 Karawang pada 13 Mei 2026. Program tersebut diharapkan menjadi langkah awal pengenalan transportasi online lokal yang aman dan edukatif di lingkungan sekolah.

Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, mengatakan pihaknya ingin menghadirkan layanan transportasi berbasis digital yang lahir dari Karawang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelajar.

“GOKAR hadir sebagai karya anak daerah yang ingin memberikan solusi mobilitas aman, tepat waktu, dan bersahabat. Melalui program Goes to School, kami ingin mengenalkan budaya transportasi yang tertib, aman, serta memanfaatkan teknologi secara positif,” ujar Syuhada.

Ia menambahkan, kerja sama dengan pihak sekolah menjadi langkah penting agar edukasi keselamatan berkendara dan penggunaan transportasi online dapat dipahami sejak dini oleh para siswa.

“Kami ingin membangun sinergi dengan dunia pendidikan. Sekolah adalah tempat terbaik untuk menanamkan disiplin, keselamatan, dan wawasan digital kepada generasi muda,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua MKKS SMAN Kabupaten Karawang, Yunanto, menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, inovasi lokal yang membawa dampak positif patut mendapat ruang kolaborasi bersama sekolah.

“Program ini menarik karena tidak hanya bicara transportasi, tetapi juga edukasi kedisiplinan, keamanan, dan pemanfaatan teknologi. Jika dijalankan dengan konsep yang baik, tentu dapat memberi nilai tambah bagi siswa,” kata Yunanto.

Ia menegaskan, pihak MKKS terbuka terhadap berbagai program kemitraan yang mendukung perkembangan karakter dan wawasan peserta didik di lingkungan SMA negeri se-Kabupaten Karawang.

Di tempat yang sama, Epul Saepul, menyampaikan bahwa sekolah pada dasarnya mendukung inovasi yang berorientasi pada keselamatan dan kepentingan pelajar.

“Kami berharap setiap program yang masuk ke sekolah benar-benar memberi manfaat edukatif. Jika GOKAR membawa konsep keselamatan, kedisiplinan, dan pelayanan yang positif, tentu menjadi hal baik untuk dikenalkan kepada siswa,” ujarnya.

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. GOKAR sendiri dikenal sebagai platform transportasi online asli Karawang yang tengah mempersiapkan ekspansi layanan serta penguatan program sosial di sektor pendidikan.

Melalui sinergi dengan MKKS SMAN Kabupaten Karawang, diharapkan program GOKAR Goes to School dapat berjalan berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap mobilitas pelajar yang aman, nyaman, dan modern di Kabupaten Karawang. (Sup)

Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Saepul Azis, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang pada Rabu (29/4/2026). Ia diduga melakukan intervensi dalam pengelolaan limbah ekonomis di PT Multi Indo Mandiri (PT MIM).

Laporan tersebut disampaikan oleh Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., dari LBH LSM Laskar NKRI. Ia menyebut terdapat dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala desa beserta perangkatnya.

Menurut Gary, dugaan intervensi muncul setelah pemerintah desa mengirimkan surat kepada pihak perusahaan yang berisi larangan bekerja sama dengan vendor tanpa rekomendasi dari pemerintah desa.

“Dalam surat itu disebutkan bahwa setiap vendor harus memiliki rekomendasi desa. Padahal secara hukum, rekomendasi tersebut tidak bersifat wajib,” ujar Gary usai melapor.

Ia menegaskan, pengelolaan limbah semestinya dilakukan secara business to business (B2B) antara perusahaan dan pihak profesional tanpa intervensi pemerintah desa.

“Hubungan pemerintah desa dengan perusahaan hanya sebatas kewilayahan, bukan pada teknis kerja sama bisnis,” katanya.

Selain itu, Gary juga mengungkap adanya dugaan permintaan sewa jalan oleh pemerintah desa kepada perusahaan sebesar Rp200 juta per tahun. Padahal, jalan yang dimaksud diduga merupakan fasilitas umum.

“Kami mempertanyakan dasar kepemilikan jalan tersebut. Namun hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa jalan itu milik desa,” ujarnya.

Ia menilai, jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi masuk unsur tindak pidana korupsi karena adanya permintaan sejumlah uang oleh pejabat publik tanpa dasar hukum yang jelas.

Gary meminta Kejaksaan Negeri Karawang segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan. Ia juga mengingatkan potensi dampak terhadap iklim investasi di Karawang.

“Jangan sampai perusahaan merasa terganggu dan memilih hengkang karena praktik seperti ini,” tegasnya.

Selain itu, pihak pelapor meminta Bupati Karawang melalui Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sumurkondang.

“Kami minta ada pengecekan langsung di lapangan dan pemberian sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Gary menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga tuntas.

“Saat ini yang kami laporkan adalah kepala desa dan perangkatnya sebagai satu kesatuan pemerintahan desa. Kami menduga ada pihak lain yang turut terlibat,” pungkasnya.***

Gara-gara Taksi Mogok, Argo Bromo Anggrek Hantam KRL di Bekasi: 16 Orang Tewas

BEKASI, NarasiKita.ID – Kecelakaan tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam mulai menemukan titik terang. Investigasi awal mengungkap bahwa insiden maut ini dipicu oleh sebuah taksi yang mogok di perlintasan rel.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan, faktor eksternal menjadi pemicu awal kecelakaan beruntun tersebut. Sebuah taksi dilaporkan menerobos palang pintu perlintasan sebelum akhirnya mogok tepat di tengah rel.

KRL Commuter Line yang tengah melintas tidak sempat menghindar dan menabrak kendaraan tersebut. Benturan itu membuat rangkaian KRL terhenti di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada KM 28+920.

Situasi darurat pun tak terhindarkan. Dalam waktu singkat, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) yang melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya datang dari jalur yang sama.

Masinis KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan telah melakukan pengereman darurat setelah melihat sinyal bahaya di depan. Namun, jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan dari belakang tidak bisa dihindari.

Benturan keras menyebabkan kerusakan parah pada bagian belakang KRL serta lokomotif KA Argo Bromo Anggrek. Sejumlah gerbong dilaporkan mengalami ringsek hebat.

Hingga Rabu (29/4/2026), data resmi mencatat sebanyak 16 orang meninggal dunia dalam insiden ini. Sementara itu, 90 orang lainnya mengalami luka-luka, dengan rincian 46 korban masih menjalani perawatan dan 44 lainnya telah diperbolehkan pulang.

KNKT saat ini masih mendalami 

kemungkinan adanya gangguan pada sistem komunikasi dan sinyal perkeretaapian, yang seharusnya dapat memberikan peringatan dini kepada kereta di belakang. Selain itu, fungsi palang pintu perlintasan serta tindakan pengemudi taksi juga menjadi fokus evaluasi.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya memastikan seluruh korban luka mendapatkan penanganan medis, serta santunan bagi keluarga korban meninggal dunia akan segera disalurkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan kereta api, serta perlunya sistem keselamatan yang lebih terintegrasi untuk mencegah tragedi serupa terulang. (MA)

Ma’ruf Prasetyo Hadianto Resmi Pimpin Lapas Kelas IIA Karawang, Gantikan Christo Victor Nixon Toar

KARAWANG, NarasiKita.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar acara pisah sambut Kepala Lapas pada Rabu (29/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ma’ruf Prasetyo Hadianto resmi diperkenalkan sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Karawang yang baru, menggantikan Christo Victor Nixon Toar yang mendapat amanah penugasan baru.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat beserta Ketua Dharma Wanita, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang, para kepala UPT pemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Turut hadir Kapolres Karawang, perwakilan Kejaksaan Negeri Karawang, BNNK Karawang, unsur TNI, KPU Karawang, Camat Karawang Timur, hingga jajaran Dharma Wanita dan petugas pemasyarakatan Lapas Karawang.

Dalam sambutannya, Ma’ruf Prasetyo Hadianto memperkenalkan diri bersama istri, Nenda Ifa Fadilah, serta keluarga. Ia menyampaikan rekam jejak pengabdiannya, di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta selama kurang lebih satu tahun dua bulan, Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan selama satu tahun, serta Kepala Rutan Palangkaraya selama sembilan bulan.

“Pada kesempatan ini, kami memohon izin dan dukungan dari Bapak Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran, serta seluruh tamu undangan dan keluarga besar Lapas Kelas IIA Karawang, agar dapat menerima kami untuk bersama-sama melaksanakan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penugasan di Karawang merupakan amanah yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, sinergi seluruh jajaran menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Ma’ruf juga menyampaikan bahwa dirinya datang bersama Rahmadi yang akan menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

“Semoga seluruh kegiatan pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ma’ruf Prasetyo Hadianto menyampaikan apresiasi kepada Christo Victor Nixon Toar atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin Lapas Karawang.

“Kepada Bapak Christo beserta Ibu, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan bagi Lapas Karawang, baik kepada warga binaan, pengguna layanan, maupun seluruh petugas pemasyarakatan,” ucapnya.

Ia berkomitmen untuk melanjutkan program-program positif yang telah berjalan, sekaligus meningkatkan capaian kinerja ke depan.

“Insyaallah, kami akan melanjutkan serta meningkatkan kinerja yang telah dibangun, dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berorientasi pada pelayanan prima dan kinerja nyata,” tegasnya.

Selain itu, Ma’ruf berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan media massa, agar Lapas Karawang terus berkembang menjadi institusi pemasyarakatan yang profesional dan humanis.

Acara pisah sambut berlangsung penuh kehangatan, ditandai dengan pemberian cendera mata, ucapan selamat, serta doa bersama bagi pejabat lama dan pejabat baru.

Dengan kepemimpinan baru tersebut, Lapas Kelas IIA Karawang diharapkan mampu mempertahankan capaian yang telah diraih, sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.***

Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Lewat Spanduk

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mendistribusikan dan memasang spanduk edukatif bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” di berbagai titik strategis.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi komunikasi publik yang terintegrasi, guna mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu sekaligus memperluas jangkauan informasi terkait batas jatuh tempo PBB-P2 Tahun 2026.

Sebagai salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), PBB-P2 memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Penerimaan dari sektor ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, sektor kesehatan dan pendidikan, hingga program bantuan sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Spanduk sosialisasi dipasang di sejumlah lokasi yang mudah diakses masyarakat, seperti kantor kecamatan, kantor kelurahan, kawasan industri, serta fasilitas pelayanan publik, termasuk Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek.

Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk tidak hanya berfungsi sebagai pengingat administratif, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kontribusinya dalam membayar pajak. Melalui pajak, Pemerintah Kabupaten Karawang dapat melaksanakan pembangunan di berbagai sektor,” ujarnya.

Bapenda mengingatkan bahwa batas waktu pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 dibagi menjadi dua kategori, yakni:

 • Ketetapan pajak hingga Rp2 juta (Buku 1, 2, dan 3) jatuh tempo pada 30 September 2026

• Ketetapan pajak di atas Rp2 juta (Buku 4 dan 5) jatuh tempo pada 30 Juni 2026

Besaran pajak terutang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah didistribusikan sejak Februari 2026. Meski demikian, masyarakat tidak perlu menunggu SPPT untuk melakukan pembayaran, karena dapat menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) dari tahun sebelumnya yang bersifat tetap.

Selain itu, wajib pajak juga dapat melakukan pengecekan tagihan dan pembayaran secara daring melalui laman resmi: https://cekpbb.karawangkab.go.id⁠

Untuk meningkatkan kemudahan layanan, Bapenda juga menyediakan berbagai kanal pembayaran digital seperti QRIS dan Virtual Account (VA), sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi secara cepat, aman, dan efisien tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat, mengingat pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui perangkat digital. Setiap transaksi juga tercatat secara otomatis dalam sistem, sehingga lebih akuntabel dan minim kesalahan.

“Mari kita jaga semangat kebersamaan membangun Karawang dengan membayar PBB tepat waktu agar terhindar dari sanksi administratif. Saat ini pembayaran PBB sudah sangat mudah dengan berbagai kanal digital,” tambah Sahali.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (Ist)

Serap Aspirasi Warga, Martina Ningsih Fokus Perjuangkan Rutilahu dan Pekerjaan

BEKASI, NarasiKita.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Martina Ningsih, menggelar kegiatan Reses II Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Cabangbungin, Selasa (28/4/2026). Agenda ini menjadi wadah bagi warga Desa Setialaksana untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan pembangunan di lingkungan mereka.

Kegiatan yang berlangsung di Kampung Garon Tengah RT 007/003 itu dihadiri Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Bekasi, Ahmad Ridwan, SE., MM., puluhan warga, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa. Reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat di luar masa sidang.

Dalam keterangannya, Martina yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan fokusnya pada sektor kesejahteraan rakyat. Ia menyebut isu rumah tidak layak huni (rutilahu) dan lapangan kerja menjadi aspirasi dominan warga.

“Dari berbagai masukan, mulai dari infrastruktur, ketenagakerjaan hingga sosial, yang paling banyak disampaikan warga adalah kebutuhan peningkatan lapangan kerja dan program rutilahu. Banyak rumah yang kondisinya belum layak huni, dan itu akan kami bantu perjuangkan,” ujar Martina kepada awak media.

Suasana reses berlangsung dinamis. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan keluhan terkait infrastruktur lingkungan, akses layanan kesehatan, hingga peluang kerja.

Sebagai wakil dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bekasi, Martina membawahi wilayah Cabangbungin, Pebayuran, Kedungwaringin, Sukakarya, dan Karangbahagia. Ia dikenal aktif melakukan pengawasan langsung terhadap fasilitas publik di daerah pemilihannya.

Kegiatan reses ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan berkas aspirasi warga secara simbolis. Usulan tersebut selanjutnya akan dibahas dalam forum resmi DPRD untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah. (MA)

RS Bayukarta Klarifikasi Pemberitaan, Hormati Proses Hukum atas Laporan ke Polres Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Manajemen RS Bayukarta menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan atas laporan yang diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika ke Polres Karawang pada 24 April 2026.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi NarasiKita.ID, RS Bayukarta menegaskan bahwa langkah yang dilakukan LBH Arya Mandalika merupakan hak setiap warga negara dalam memperoleh keadilan melalui jalur hukum.

Manajemen RS Bayukarta menyatakan akan bersikap kooperatif dengan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan maupun yang akan dilakukan oleh pihak berwenang.

Selain itu, pihak rumah sakit juga menanggapi sejumlah pemberitaan di media cetak dan online. RS Bayukarta menilai bahwa sebagian isi pemberitaan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang terjadi di internal rumah sakit.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan peningkatan mutu layanan dan keselamatan pasien,” demikian pernyataan resmi manajemen.

Guna menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat, RS Bayukarta menyatakan tidak akan memberikan komentar lebih lanjut terkait pemberitaan yang beredar.

Klarifikasi ini menjadi sikap resmi RS Bayukarta dalam merespons dinamika yang berkembang, sekaligus menegaskan komitmen untuk menghormati proses hukum yang berlaku.***

Camat Rengasdengklok Warning Keras Desa: Pajak, Wakaf, dan Administrasi Tak Boleh Diabaikan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus melindungi aset dan kualitas hidup masyarakat menjadi fokus utama dalam rapat Minggon Kecamatan Rengasdengklok yang digelar di Kantor Kecamatan, Selasa (28/4/2026).

Forum lintas sektoral tersebut menghasilkan sejumlah instruksi strategis, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak, pengamanan aset wakaf umat, hingga penguatan intervensi kesehatan keluarga.

Camat Rengasdengklok, H. Panji Santoso, dalam arahannya menegaskan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah, khususnya dalam hal kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Seluruh pegawai kecamatan dan kepala desa wajib memberi contoh dengan melunasi PBB sebelum akhir bulan ini. Kita harus mengedukasi masyarakat bahwa PBB digunakan untuk pembangunan desa, seperti perbaikan infrastruktur jalan,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan tenaga kesehatan untuk aktif menjalankan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan melibatkan perangkat desa sebagai langkah awal edukasi masyarakat.

Selain itu, Camat menyoroti pentingnya penataan administrasi keuangan desa menjelang pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyebut Rengasdengklok termasuk kecamatan dengan tingkat pengembalian kerugian negara yang relatif kecil dibanding wilayah lain.

Sinergi lintas sektor dalam forum tersebut diperkuat oleh peran Kantor Urusan Agama (KUA). Penyuluh Agama Islam Fungsional, K.H. Ubaidillah, Lc., menekankan pentingnya legalitas aset wakaf guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Tanah wakaf harus segera diurus menjadi Akta Ikrar Wakaf di KUA. Jika sudah memiliki akta, maka tidak dapat diklaim oleh ahli waris wakif setelah wafat,” jelasnya.

Ia mengingatkan, tanpa legalitas yang jelas, aset wakaf berpotensi disengketakan oleh pihak keluarga. Untuk itu, masyarakat diminta segera melengkapi persyaratan dan mengurusnya melalui layanan wakaf di KUA.

Tak hanya itu, KUA Rengasdengklok juga aktif berkolaborasi dengan Puskesmas dan PLKB dalam program Bimbingan Perkawinan yang digelar rutin setiap Rabu. Program ini menyasar calon pengantin guna membekali mereka dengan pengetahuan tentang ketahanan keluarga, kesehatan reproduksi, serta pencegahan stunting.

“Kami ingin memastikan calon keluarga baru siap secara mental dan fisik, sehingga mampu melahirkan generasi sehat dan berkualitas,” tambahnya.

Lebih luas, penyuluh KUA juga turun langsung ke masyarakat melalui majelis taklim untuk menyosialisasikan berbagai program pemerintah, seperti pencegahan stunting, penolakan pernikahan anak, penguatan ketahanan keluarga, hingga moderasi dan toleransi beragama.

Rapat Minggon ini menjadi bukti konkret bahwa kolaborasi antara pemerintah kecamatan, institusi keagamaan, dan sektor kesehatan merupakan kunci utama dalam membangun masyarakat Rengasdengklok yang sejahtera, tertib, dan berkelanjutan.***

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Budaya