Beranda blog

Pilkades 67 Desa di Karawang Dipastikan Digelar November 2026, Bupati Tegaskan Tak Ada Penundaan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan dilaksanakan pada November 2026.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan pelaksanaan Pilkades tidak akan ditunda meski terdapat keterbatasan anggaran daerah.

“Kami pastikan Pilkades tidak akan diundur. Tahun ini ada 67 kepala desa yang masa jabatannya berakhir,” ujar H. Aep usai pelantikan kepala sekolah SD dan SMP di Plaza Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026).

Ia mengatakan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah agar pelaksanaan Pilkades segera dilakukan setelah seluruh persiapan dinyatakan siap.

“Selama kesiapan sudah terpenuhi, Pilkades harus segera dilaksanakan,” katanya.

Menurut dia, Pemkab Karawang saat ini terus melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan teknis dan pembiayaan. Meski dihadapkan pada penyesuaian kondisi keuangan daerah, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan agenda demokrasi desa.

“Kondisi anggaran memang menjadi tantangan, tetapi bukan alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkades,” ujarnya.

H. Aep menambahkan, pemerintah daerah tengah menyiapkan solusi pembiayaan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai rencana.

Ia juga menyebutkan bahwa tahapan awal, termasuk pemutakhiran data pemilih, telah mulai dilaksanakan.

“Rencananya digelar sekitar November. Tahapan saat ini sudah berjalan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis Pilkades serentak dapat berlangsung lancar seiring dengan kesiapan yang terus dimatangkan. (Sup)

Pelantikan 199 Kepsek di Karawang, Bupati Tegaskan: Jangan Ada Penyimpangan Dana BOS dan Pungli di Sekolah

KARAWANG, NarasiKita.ID – Penegasan soal integritas dan larangan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi pesan utama dalam pelantikan ratusan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jumat (24/6/2026), di Plaza Pemda Karawang.

Sebanyak 199 kepala sekolah resmi dilantik, terdiri dari 191 jenjang SD, 9 SMP, serta satu kepala sekolah yang sebelumnya berhalangan hadir karena sakit. Pelantikan ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya yang digelar pada 2 April 2026 di SMPN 2 Telukjambe Timur.

Dalam arahannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan peringatan keras agar tidak ada lagi praktik penyimpangan dana BOS di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut sepenuhnya harus digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Jangan sampai ada penyimpangan dana BOS. Jangan dzalim. Pergunakan dana BOS untuk kepentingan sekolah,” tegasnya.

Bupati menilai, dengan kondisi kesejahteraan tenaga pendidik yang terus membaik, baik dari sisi gaji maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak ada alasan bagi kepala sekolah untuk menyalahgunakan anggaran pendidikan.

“Gaji sudah ada, TPP naik. Tugas kita sekarang adalah memastikan sekolah nyaman dan memberikan pendidikan terbaik untuk anak-anak,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menegaskan larangan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Kepala sekolah diminta menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kepemimpinan sekolah harus berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, bukan sekadar formalitas jabatan.

Dengan penegasan tersebut, seluruh kepala sekolah di Karawang diharapkan mampu memastikan pengelolaan dana BOS berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi siswa serta lingkungan sekolah.***

Antusiasme Warga Warnai Pembukaan Pendaftaran BPD Desa Lenggahjaya

BEKASI, NarasiKita.ID — Pembukaan pendaftaran pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, yang berlangsung mulai 23 April hingga 6 Mei 2026, disambut antusias oleh masyarakat. Sejak hari pertama dibuka, warga mulai berdatangan untuk mencari informasi hingga langsung mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD.

Kepala Desa Lenggahjaya, Sadih Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa tingginya partisipasi masyarakat menjadi indikator positif terhadap tumbuhnya kesadaran demokrasi di tingkat desa. Ia juga terlihat melakukan monitoring langsung ke kantor panitia pengisian anggota BPD guna memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai prosedur.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias. Ini menunjukkan bahwa warga ingin terlibat langsung dalam pembangunan desa melalui BPD,” ujarnya.

Ketua panitia pengisian anggota BPD, Aki Wijaya, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara terbuka dan transparan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh unsur masyarakat.

“Di hari pertama pendaftaran, masyarakat cukup antusias. Sudah ada lima orang yang mendaftarkan dirinya. Panitia berkomitmen menjalankan proses ini secara jujur dan adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami tahapan dan persyaratan yang ada,” jelasnya.

Salah satu warga yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD dari keterwakilan perempuan, Fitri Padilah, mengaku termotivasi untuk ikut serta dalam proses tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata bagi desa.

“Saya ingin keterwakilan perempuan benar-benar ada dan bisa menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya kaum ibu. Mudah-mudahan ke depan BPD bisa lebih aspiratif dan membawa perubahan positif bagi desa,” ungkapnya.

Tingginya minat masyarakat terlihat dari keterlibatan berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan perempuan yang turut berpartisipasi dalam penjaringan calon anggota BPD.

Masyarakat pun berharap seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga penetapan, dapat berjalan lancar dan kondusif. Dengan demikian, anggota BPD yang terpilih nantinya benar-benar mampu mewakili aspirasi warga dan berkontribusi dalam pembangunan desa.

Dengan antusiasme yang tinggi ini, proses pengisian anggota BPD di Desa Lenggahjaya diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi desa yang partisipatif dan berkualitas di Kabupaten Bekasi. (MA)

Warga Cibitung Jadi Korban Jambret di Jalan Raya Penggedor Muaragembong

BEKASI, NarasiKita.ID — Aksi penjambretan terjadi di Jalan Raya Penggedor, jalur Pantai Harapanjaya–Jayasakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Seorang pria bernama Martan (35), warga Desa Muktiwari, Cibitung, menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya dalam perjalanan dari Cibitung menuju Kampung Jogol, Desa Pantai Bakti. Ia mengaku tidak menyadari telah diikuti oleh para pelaku sejak melintas di pertigaan Bale Kambang.

“Tidak terasa saya sudah diikuti. Tiba-tiba dari belakang motor saya dipepet, baju saya ditarik lalu tas saya diambil,” ujar Martan dengan nada gemetar saat menceritakan kejadian yang dialaminya.

Korban menyebutkan, pelaku berjumlah empat orang yang mengendarai dua sepeda motor jenis PCX berwarna hitam. Para pelaku juga tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sehingga sulit dikenali.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sebuah tas berisi telepon genggam dan uang tunai sekitar Rp3 juta.

Sementara itu, seorang warga sekitar yang dikenal sebagai Bang Olay menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi keamanan di wilayah tersebut. Ia menilai Jalan Raya Penggedor kini semakin rawan tindak kejahatan.

“Jalan ini sudah tidak aman. Sering terjadi kejahatan jalanan, mulai dari pembegalan di malam hari hingga sekarang penjambretan di siang bolong,” ujarnya.

Warga berharap aparat penegak hukum (APH) dapat meningkatkan patroli keamanan, khususnya di jalur-jalur rawan. Selain itu, masyarakat juga mendorong pemerintah desa setempat untuk mengaktifkan kembali ronda malam guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami berharap ada patroli rutin dan ronda dari warga agar wilayah ini kembali aman dan nyaman,” pungkasnya. (MA)

Kadistan Karawang Rohman: Ekspor 200 Ribu Ton Beras Dimulai dari Karawang, Stok Aman Hingga 11 Bulan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang, Rohman, menegaskan bahwa kondisi stok pangan nasional, khususnya beras, saat ini berada dalam posisi aman dan terkendali.

Pernyataan tersebut disampaikan Rohman usai mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kunjungan kerja dan inspeksi ke gudang beras di Karawang, Kamis (23/4/2026).

Menurut Rohman, pemerintah pusat telah merencanakan ekspor beras sebanyak 200 ribu ton, dan Karawang menjadi daerah awal pelaksanaan ekspor tersebut.

“Hari ini Pak Menteri menyampaikan rencana ekspor beras sebanyak 200 ribu ton. Alhamdulillah, dimulai dari Karawang karena kita dinilai sudah swasembada pangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan ekspor tersebut didasarkan pada tingginya cadangan beras nasional yang telah mencapai sekitar 5 juta ton, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

“Dengan stok yang mencapai 5 juta ton, maka 200 ribu ton dinilai aman untuk diekspor ke luar tanpa mengganggu kebutuhan dalam negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rohman memastikan bahwa ketersediaan pangan, khususnya beras, diproyeksikan tetap aman dalam jangka menengah. Berdasarkan perhitungan yang ada, stok yang tersedia saat ini mampu mencukupi kebutuhan hingga 11 bulan ke depan.

“Stok pangan terbilang aman sampai 11 bulan ke depan karena kondisinya memang melimpah,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan menjaga stok pangan tidak lepas dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam menjaga produktivitas pertanian serta memastikan distribusi berjalan lancar.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis dapat terus berkontribusi sebagai salah satu lumbung pangan nasional, sekaligus mendukung kebijakan strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan, baik di dalam negeri maupun untuk kebutuhan ekspor. (Sup)

Mentan Andi Amran Sulaiman Sidak Gudang Beras Karawang, Stok Nasional Diklaim Aman Hadapi El Nino

KARAWANG, NarasiKita.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan beras di Tunggakjati, Karawang Barat, Kamis (23/4/2026), guna memastikan ketersediaan stok beras nasional dalam kondisi aman.

Dalam sidak tersebut, Mentan menegaskan bahwa Indonesia siap menghadapi ancaman fenomena iklim ekstrem yang disebut “Godzilla El Nino”. Hal ini didukung oleh tingginya Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.

“Stok CBP saat ini mencapai 4,9 juta ton dan dalam waktu dekat diproyeksikan menembus 5 juta ton. Ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia,” ujarnya.

Ia membandingkan capaian tersebut dengan rekor sebelumnya pada 1984 yang hanya mencapai 2,6 juta ton. Dengan stok hampir dua kali lipat, pemerintah optimistis tidak akan terjadi krisis pangan meskipun menghadapi tekanan global dan potensi kekeringan ekstrem.

Selain cadangan di gudang Bulog, ketersediaan beras nasional juga ditopang oleh standing crop atau padi siap panen yang diproyeksikan mencapai 11 juta ton. Sementara itu, stok di sektor Horeka (hotel, restoran, dan kafe/katering) tercatat sekitar 12,5 juta ton.

Secara keseluruhan, total cadangan beras nasional dinilai mampu mencukupi kebutuhan konsumsi hingga sekitar 11 bulan ke depan.

“Estimasi El Nino berlangsung enam bulan, sedangkan cadangan kita mencapai 11 bulan. Artinya lebih dari cukup,” tegasnya.

Untuk menjaga produktivitas pertanian di tengah ancaman kekeringan, Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp3 triliun difokuskan pada penguatan infrastruktur irigasi, termasuk program pompanisasi dan optimalisasi sumber air di wilayah rawan kekeringan.

Pemerintah juga menjalankan program cetak sawah baru seluas 30 ribu hektare, serta pengelolaan irigasi hingga 1,5 juta hektare lahan pertanian di seluruh Indonesia.

Selain itu, sebanyak 80 ribu unit pompa air disiapkan untuk menjangkau sekitar 1 juta hektare lahan terdampak kekeringan. Di sisi lain, sekitar Rp2 triliun dialokasikan untuk penyediaan benih unggul tahan kekeringan guna meningkatkan indeks pertanaman.

Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah dinamika perubahan iklim dan geopolitik global.***

Persepsi Berbeda Picu Kisruh Pemilihan BPD, DPRD Bekasi Soroti Tafsir Aturan

BEKASI, NarasiKita.ID — Kericuhan dalam proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi belakangan ini dipicu perbedaan tafsir terhadap regulasi terbaru. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron, menyebut akar persoalan berasal dari belum seragamnya pemahaman atas ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Ia mengungkapkan, DPRD sebelumnya telah menjadwalkan pertemuan dengan Plt Bupati Bekasi untuk membahas polemik tersebut. Namun karena adanya agenda lain, pembahasan akhirnya diwakilkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Kebetulan kemarin kami ada janji dengan Plt Bupati, karena ada hal lain akhirnya beliau mengutus Dinas PMD,” ujar Ade Syukron.

Menurutnya, persoalan krusial yang memicu kisruh di lapangan adalah tafsir terhadap ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam regulasi tersebut.

“Hal yang sangat penting bagi kita untuk memposisikan pemilihan BPD, bahwa ada perbedaan persepsi. Perbedaan ini berakar dari Permendagri, apalagi setelah keluar PP Nomor 16 Tahun 2026 yang memuat poin memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan,” jelasnya.

Ia menegaskan, frasa “memperhatikan” dalam aturan tersebut kerap disalahartikan sebagai kewajiban mutlak, padahal tidak demikian.

“Pemahaman kami bersama pemerintah daerah, bahwa memperhatikan itu bukan mengharuskan. Ini yang perlu segera diperjelas, karena tentu berbeda antara kewajiban dengan sekadar memperhatikan,” tegasnya.

DPRD dan pemerintah daerah untuk sementara menyepakati bahwa ketentuan tersebut lebih bersifat imbauan dalam tahap pencalonan, bukan penentu hasil akhir.

“Seperti format pencalegan kemarin, kita hanya memperhatikan keterwakilan perempuan dari sisi pencalonan. Adapun hasil pemilihannya tetap diserahkan kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah melalui dinas terkait akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna memperjelas implementasi aturan tersebut. Bahkan, disebutkan bahwa pemerintah pusat tengah mengkaji revisi regulasi sebelumnya.

“Dinas terkait juga menyampaikan bahwa akan berkoordinasi kembali dengan Kemendagri, karena informasinya sedang ada penggodokan revisi aturan lama,” ujarnya.

Ade Syukron juga menyoroti adanya kekeliruan dalam memahami struktur aturan, khususnya terkait perbedaan antara musyawarah desa dan mekanisme pemilihan BPD.

“Kalau kita baca dalam aturan, unsur seperti nelayan, petani, dan pendidik itu ada dalam konteks musyawarah desa, bukan secara spesifik dalam pemilihan BPD,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pemilihan BPD sendiri memiliki dua skema, yakni pemilihan langsung oleh masyarakat atau melalui sistem keterwakilan. Namun dalam praktiknya, sistem keterwakilan sering kali disamakan dengan pola musyawarah desa, yang justru menimbulkan kerancuan.

“Keterwakilan itu banyak yang mengadopsi format musyawarah desa, padahal itu berbeda konteks. Ini yang kemudian memicu kesalahpahaman di lapangan,” pungkasnya.

Kondisi ini dinilai berpotensi memicu konflik horizontal jika tidak segera diluruskan. DPRD pun mendorong pemerintah pusat untuk segera memberikan kejelasan agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan lebih tertib dan tidak terus diwarnai polemik. (MA)

KMG Warning! Jelang Pengisian BPD 2026, Jangan Sampai Jadi Ajang Transaksi dan Stempel Kekuasaan Desa

KARAWANG, NarasiKita.ID – Menjelang pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak tahun 2026 di Kabupaten Karawang, kekhawatiran akan praktik politik uang dan matinya independensi lembaga desa kembali mencuat.

Karawang Monitoring Group (KMG) menilai, jika tidak diawasi secara serius, proses pengisian BPD berpotensi berubah menjadi ajang transaksi kekuasaan yang justru merusak fondasi demokrasi desa.

Ketua KMG, Imron Rosadi, secara tegas mengingatkan bahwa pola lama yang sarat kepentingan masih sangat mungkin terulang. Ia menyebut, pengisian BPD selama ini kerap menyerupai “mini pilkades” yang tidak steril dari praktik money politik.

“Kalau dibiarkan, pengisian BPD hanya akan melahirkan wakil rakyat yang lahir dari transaksi, bukan representasi. Ini ancaman serius bagi demokrasi desa,” tegas Imron, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, lemahnya pengawasan menjadi celah utama. Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh sekadar menjadi penonton, melainkan harus hadir aktif mengawal proses tersebut dari awal hingga akhir.

“Camat, pendamping desa, hingga DPMD jangan hanya hadir di atas kertas. Harus benar-benar turun mengawasi. Kalau tidak, BPD hanya akan jadi stempel legitimasi kekuasaan kepala desa,” ujarnya.

Imron juga menyoroti realitas di lapangan, di mana banyak BPD kehilangan daya tawarnya. Alih-alih menjadi lembaga pengawas, BPD justru kerap tak berdaya menghadapi dominasi kepala desa.

“BPD hari ini banyak yang ‘mati segan hidup tak mau’. Fungsi kontrol melemah karena sejak awal prosesnya sudah tidak sehat,” kritiknya.

Padahal, secara normatif, BPD merupakan pilar penting dalam sistem pemerintahan desa yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran. Ketika lembaga ini kehilangan independensinya, maka yang terancam bukan hanya tata kelola desa, tetapi juga kepercayaan publik.

“Kalau BPD tidak independen, siapa yang mengawasi? Ini yang harus jadi perhatian serius,” katanya.

Imron menegaskan, pengisian BPD seharusnya menjadi momentum pembenahan, bukan sekadar rutinitas lima tahunan tanpa makna. Ia pun mendesak adanya perbaikan sistemik agar BPD benar-benar diisi oleh figur yang kredibel dan berpihak pada masyarakat.

“Kami tidak ingin BPD hanya jadi pelengkap administrasi. Harus jadi kekuatan kontrol yang nyata terhadap pembangunan dan anggaran desa,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda Karawang, H. Rosadi atau Jiros, menegaskan bahwa proses pengisian BPD wajib dilakukan secara terbuka dan demokratis, bukan melalui penunjukan sepihak oleh kepala desa.

“BPD itu mitra, bukan bawahan kepala desa. Kalau ditunjuk, jelas independensinya hilang. Pengawasan pasti tidak objektif,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa mekanisme pengisian BPD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, yang menegaskan bahwa anggota BPD adalah wakil masyarakat yang dipilih secara demokratis.

“Kalau aturan ini diabaikan, itu bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga pengkhianatan terhadap demokrasi desa,” ujarnya.

Jiros menekankan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama untuk memastikan BPD tidak dikooptasi oleh kepentingan elite desa.

“Jangan sampai BPD hanya jadi alat legitimasi kekuasaan. Masyarakat harus dilibatkan penuh agar ada kontrol yang nyata,” pungkasnya. (Sup)

Karawang Tuan Rumah Gerdal Hama Padi Nasional, Kepala Dinas PKPP Tegaskan: Bukan Seremonial, Ini Aksi Nyata Selamatkan Panen

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kabupaten Karawang menjadi tuan rumah pelaksanaan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Penggerek Batang Padi (PBP) serentak yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Rawamerta ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan secara serentak di 10 provinsi sentra produksi padi, 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, serta menjangkau 30 kecamatan di Kabupaten Karawang.

Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Rachmat, menegaskan bahwa pengendalian hama menjadi kunci utama dalam menjaga produktivitas dan keberhasilan panen.

Ia menyebut, gerakan ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan menjadi langkah awal untuk mendorong petani agar mampu melakukan pengendalian secara mandiri dengan pendampingan berkelanjutan dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT).

“Kita mulai ikhtiar sejak fase persemaian agar panen berhasil optimal. Mari kita kompak menjaga tanaman dari hama dan penyakit untuk menyongsong tahun 2026 sebagai momentum swasembada beras berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang, Rohman, mengungkapkan capaian produksi padi Karawang pada tahun 2025 yang melampaui target.

Dari target sebesar 1,41 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), realisasi produksi mencapai 1,43 juta ton GKG atau surplus sekitar 53 ribu ton (0,39 persen).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ancaman hama penggerek batang padi tetap menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara kolektif.

“Gerdal hari ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah respon cepat dan upaya nyata memutus siklus hidup hama. Kami berharap petani dapat melakukan tanam serentak. Jika tidak, hama akan terus berpindah dari satu lahan ke lahan lain,” tegasnya.

Melalui gerakan ini, pemerintah berharap sinergi antara petani, penyuluh, dan pemangku kepentingan semakin kuat dalam menjaga stabilitas produksi pangan, sekaligus mempertahankan posisi Karawang sebagai salah satu lumbung padi nasional. (Sup)

Halal Bihalal 1447 H MAN 3 Bekasi, Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua

BEKASI, NarasiKita.ID – MAN 3 Bekasi menggelar kegiatan Halal Bihalal dan Parenting 1447 H/2026 M pada Selasa (21/4/2026) dengan suasana khidmat dan penuh kehangatan. Mengusung tema “Momentum Perubahan Diri dan Semangat Menuju Madrasah Unggul,” kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara sekolah, siswa, dan orang tua.

Kegiatan yang berlangsung di Komplek Tata Kota, Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi ini dihadiri oleh siswa, dewan guru, orang tua, serta sejumlah tokoh penting dari unsur pemerintah dan masyarakat.

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, yang menyampaikan pentingnya peran lembaga pendidikan dalam membentuk generasi unggul yang berkarakter dan berakhlak.

Kepala MAN 3 Bekasi, Titin Sa’diah, menegaskan bahwa kegiatan Halal Bihalal dan Parenting bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari upaya strategis memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga.

“Sinergi antara sekolah dan keluarga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan berkualitas,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan Muchtar Sholihin sebagai narasumber yang menekankan pentingnya pendidikan karakter serta peran sentral keluarga dalam menentukan masa depan anak.

Sementara itu, tausiyah disampaikan oleh KH Rojali, yang mengajak seluruh hadirin menjadikan momentum Idulfitri sebagai sarana introspeksi diri serta memperkuat ukhuwah Islamiyah.

Turut hadir Camat Cabangbungin, Mirtono Suherianto, yang mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara lembaga pendidikan dan pemerintah. Hadir pula Kepala Desa Lenggahjaya, Sadih Muhammad Farhan, sebagai wujud dukungan pemerintah desa terhadap dunia pendidikan.

Dalam sesi parenting, para orang tua mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan aktif dalam mendampingi tumbuh kembang anak, terutama di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan hingga penutupan yang diisi dengan doa bersama dan ramah tamah, mempererat tali silaturahmi antar seluruh pihak.

Melalui kegiatan ini, MAN 3 Bekasi berharap dapat terus memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga berakhlak mulia. (MA)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Pilkades 67 Desa di Karawang Dipastikan Digelar November 2026, Bupati Tegaskan...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan dilaksanakan pada November 2026. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh,...

Budaya

Pilkades 67 Desa di Karawang Dipastikan Digelar November 2026, Bupati Tegaskan...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan dilaksanakan pada November 2026. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh,...