Beranda blog

Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Saepul Azis, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang pada Rabu (29/4/2026). Ia diduga melakukan intervensi dalam pengelolaan limbah ekonomis di PT Multi Indo Mandiri (PT MIM).

Laporan tersebut disampaikan oleh Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., dari LBH LSM Laskar NKRI. Ia menyebut terdapat dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala desa beserta perangkatnya.

Menurut Gary, dugaan intervensi muncul setelah pemerintah desa mengirimkan surat kepada pihak perusahaan yang berisi larangan bekerja sama dengan vendor tanpa rekomendasi dari pemerintah desa.

“Dalam surat itu disebutkan bahwa setiap vendor harus memiliki rekomendasi desa. Padahal secara hukum, rekomendasi tersebut tidak bersifat wajib,” ujar Gary usai melapor.

Ia menegaskan, pengelolaan limbah semestinya dilakukan secara business to business (B2B) antara perusahaan dan pihak profesional tanpa intervensi pemerintah desa.

“Hubungan pemerintah desa dengan perusahaan hanya sebatas kewilayahan, bukan pada teknis kerja sama bisnis,” katanya.

Selain itu, Gary juga mengungkap adanya dugaan permintaan sewa jalan oleh pemerintah desa kepada perusahaan sebesar Rp200 juta per tahun. Padahal, jalan yang dimaksud diduga merupakan fasilitas umum.

“Kami mempertanyakan dasar kepemilikan jalan tersebut. Namun hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa jalan itu milik desa,” ujarnya.

Ia menilai, jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi masuk unsur tindak pidana korupsi karena adanya permintaan sejumlah uang oleh pejabat publik tanpa dasar hukum yang jelas.

Gary meminta Kejaksaan Negeri Karawang segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan. Ia juga mengingatkan potensi dampak terhadap iklim investasi di Karawang.

“Jangan sampai perusahaan merasa terganggu dan memilih hengkang karena praktik seperti ini,” tegasnya.

Selain itu, pihak pelapor meminta Bupati Karawang melalui Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sumurkondang.

“Kami minta ada pengecekan langsung di lapangan dan pemberian sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Gary menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga tuntas.

“Saat ini yang kami laporkan adalah kepala desa dan perangkatnya sebagai satu kesatuan pemerintahan desa. Kami menduga ada pihak lain yang turut terlibat,” pungkasnya.***

Gara-gara Taksi Mogok, Argo Bromo Anggrek Hantam KRL di Bekasi: 16 Orang Tewas

BEKASI, NarasiKita.ID – Kecelakaan tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam mulai menemukan titik terang. Investigasi awal mengungkap bahwa insiden maut ini dipicu oleh sebuah taksi yang mogok di perlintasan rel.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan, faktor eksternal menjadi pemicu awal kecelakaan beruntun tersebut. Sebuah taksi dilaporkan menerobos palang pintu perlintasan sebelum akhirnya mogok tepat di tengah rel.

KRL Commuter Line yang tengah melintas tidak sempat menghindar dan menabrak kendaraan tersebut. Benturan itu membuat rangkaian KRL terhenti di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada KM 28+920.

Situasi darurat pun tak terhindarkan. Dalam waktu singkat, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) yang melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya datang dari jalur yang sama.

Masinis KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan telah melakukan pengereman darurat setelah melihat sinyal bahaya di depan. Namun, jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan dari belakang tidak bisa dihindari.

Benturan keras menyebabkan kerusakan parah pada bagian belakang KRL serta lokomotif KA Argo Bromo Anggrek. Sejumlah gerbong dilaporkan mengalami ringsek hebat.

Hingga Rabu (29/4/2026), data resmi mencatat sebanyak 16 orang meninggal dunia dalam insiden ini. Sementara itu, 90 orang lainnya mengalami luka-luka, dengan rincian 46 korban masih menjalani perawatan dan 44 lainnya telah diperbolehkan pulang.

KNKT saat ini masih mendalami 

kemungkinan adanya gangguan pada sistem komunikasi dan sinyal perkeretaapian, yang seharusnya dapat memberikan peringatan dini kepada kereta di belakang. Selain itu, fungsi palang pintu perlintasan serta tindakan pengemudi taksi juga menjadi fokus evaluasi.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya memastikan seluruh korban luka mendapatkan penanganan medis, serta santunan bagi keluarga korban meninggal dunia akan segera disalurkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan kereta api, serta perlunya sistem keselamatan yang lebih terintegrasi untuk mencegah tragedi serupa terulang. (MA)

Ma’ruf Prasetyo Hadianto Resmi Pimpin Lapas Kelas IIA Karawang, Gantikan Christo Victor Nixon Toar

KARAWANG, NarasiKita.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar acara pisah sambut Kepala Lapas pada Rabu (29/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ma’ruf Prasetyo Hadianto resmi diperkenalkan sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Karawang yang baru, menggantikan Christo Victor Nixon Toar yang mendapat amanah penugasan baru.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat beserta Ketua Dharma Wanita, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang, para kepala UPT pemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Turut hadir Kapolres Karawang, perwakilan Kejaksaan Negeri Karawang, BNNK Karawang, unsur TNI, KPU Karawang, Camat Karawang Timur, hingga jajaran Dharma Wanita dan petugas pemasyarakatan Lapas Karawang.

Dalam sambutannya, Ma’ruf Prasetyo Hadianto memperkenalkan diri bersama istri, Nenda Ifa Fadilah, serta keluarga. Ia menyampaikan rekam jejak pengabdiannya, di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta selama kurang lebih satu tahun dua bulan, Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan selama satu tahun, serta Kepala Rutan Palangkaraya selama sembilan bulan.

“Pada kesempatan ini, kami memohon izin dan dukungan dari Bapak Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran, serta seluruh tamu undangan dan keluarga besar Lapas Kelas IIA Karawang, agar dapat menerima kami untuk bersama-sama melaksanakan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penugasan di Karawang merupakan amanah yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, sinergi seluruh jajaran menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Ma’ruf juga menyampaikan bahwa dirinya datang bersama Rahmadi yang akan menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

“Semoga seluruh kegiatan pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ma’ruf Prasetyo Hadianto menyampaikan apresiasi kepada Christo Victor Nixon Toar atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin Lapas Karawang.

“Kepada Bapak Christo beserta Ibu, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan bagi Lapas Karawang, baik kepada warga binaan, pengguna layanan, maupun seluruh petugas pemasyarakatan,” ucapnya.

Ia berkomitmen untuk melanjutkan program-program positif yang telah berjalan, sekaligus meningkatkan capaian kinerja ke depan.

“Insyaallah, kami akan melanjutkan serta meningkatkan kinerja yang telah dibangun, dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berorientasi pada pelayanan prima dan kinerja nyata,” tegasnya.

Selain itu, Ma’ruf berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan media massa, agar Lapas Karawang terus berkembang menjadi institusi pemasyarakatan yang profesional dan humanis.

Acara pisah sambut berlangsung penuh kehangatan, ditandai dengan pemberian cendera mata, ucapan selamat, serta doa bersama bagi pejabat lama dan pejabat baru.

Dengan kepemimpinan baru tersebut, Lapas Kelas IIA Karawang diharapkan mampu mempertahankan capaian yang telah diraih, sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.***

Serap Aspirasi Warga, Martina Ningsih Fokus Perjuangkan Rutilahu dan Pekerjaan

BEKASI, NarasiKita.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Martina Ningsih, menggelar kegiatan Reses II Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Cabangbungin, Selasa (28/4/2026). Agenda ini menjadi wadah bagi warga Desa Setialaksana untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan pembangunan di lingkungan mereka.

Kegiatan yang berlangsung di Kampung Garon Tengah RT 007/003 itu dihadiri Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Bekasi, Ahmad Ridwan, SE., MM., puluhan warga, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa. Reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat di luar masa sidang.

Dalam keterangannya, Martina yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan fokusnya pada sektor kesejahteraan rakyat. Ia menyebut isu rumah tidak layak huni (rutilahu) dan lapangan kerja menjadi aspirasi dominan warga.

“Dari berbagai masukan, mulai dari infrastruktur, ketenagakerjaan hingga sosial, yang paling banyak disampaikan warga adalah kebutuhan peningkatan lapangan kerja dan program rutilahu. Banyak rumah yang kondisinya belum layak huni, dan itu akan kami bantu perjuangkan,” ujar Martina kepada awak media.

Suasana reses berlangsung dinamis. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan keluhan terkait infrastruktur lingkungan, akses layanan kesehatan, hingga peluang kerja.

Sebagai wakil dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bekasi, Martina membawahi wilayah Cabangbungin, Pebayuran, Kedungwaringin, Sukakarya, dan Karangbahagia. Ia dikenal aktif melakukan pengawasan langsung terhadap fasilitas publik di daerah pemilihannya.

Kegiatan reses ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan berkas aspirasi warga secara simbolis. Usulan tersebut selanjutnya akan dibahas dalam forum resmi DPRD untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah. (MA)

RS Bayukarta Klarifikasi Pemberitaan, Hormati Proses Hukum atas Laporan ke Polres Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Manajemen RS Bayukarta menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan atas laporan yang diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika ke Polres Karawang pada 24 April 2026.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi NarasiKita.ID, RS Bayukarta menegaskan bahwa langkah yang dilakukan LBH Arya Mandalika merupakan hak setiap warga negara dalam memperoleh keadilan melalui jalur hukum.

Manajemen RS Bayukarta menyatakan akan bersikap kooperatif dengan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan maupun yang akan dilakukan oleh pihak berwenang.

Selain itu, pihak rumah sakit juga menanggapi sejumlah pemberitaan di media cetak dan online. RS Bayukarta menilai bahwa sebagian isi pemberitaan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang terjadi di internal rumah sakit.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan peningkatan mutu layanan dan keselamatan pasien,” demikian pernyataan resmi manajemen.

Guna menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat, RS Bayukarta menyatakan tidak akan memberikan komentar lebih lanjut terkait pemberitaan yang beredar.

Klarifikasi ini menjadi sikap resmi RS Bayukarta dalam merespons dinamika yang berkembang, sekaligus menegaskan komitmen untuk menghormati proses hukum yang berlaku.***

Camat Rengasdengklok Warning Keras Desa: Pajak, Wakaf, dan Administrasi Tak Boleh Diabaikan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus melindungi aset dan kualitas hidup masyarakat menjadi fokus utama dalam rapat Minggon Kecamatan Rengasdengklok yang digelar di Kantor Kecamatan, Selasa (28/4/2026).

Forum lintas sektoral tersebut menghasilkan sejumlah instruksi strategis, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak, pengamanan aset wakaf umat, hingga penguatan intervensi kesehatan keluarga.

Camat Rengasdengklok, H. Panji Santoso, dalam arahannya menegaskan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah, khususnya dalam hal kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Seluruh pegawai kecamatan dan kepala desa wajib memberi contoh dengan melunasi PBB sebelum akhir bulan ini. Kita harus mengedukasi masyarakat bahwa PBB digunakan untuk pembangunan desa, seperti perbaikan infrastruktur jalan,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan tenaga kesehatan untuk aktif menjalankan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan melibatkan perangkat desa sebagai langkah awal edukasi masyarakat.

Selain itu, Camat menyoroti pentingnya penataan administrasi keuangan desa menjelang pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyebut Rengasdengklok termasuk kecamatan dengan tingkat pengembalian kerugian negara yang relatif kecil dibanding wilayah lain.

Sinergi lintas sektor dalam forum tersebut diperkuat oleh peran Kantor Urusan Agama (KUA). Penyuluh Agama Islam Fungsional, K.H. Ubaidillah, Lc., menekankan pentingnya legalitas aset wakaf guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Tanah wakaf harus segera diurus menjadi Akta Ikrar Wakaf di KUA. Jika sudah memiliki akta, maka tidak dapat diklaim oleh ahli waris wakif setelah wafat,” jelasnya.

Ia mengingatkan, tanpa legalitas yang jelas, aset wakaf berpotensi disengketakan oleh pihak keluarga. Untuk itu, masyarakat diminta segera melengkapi persyaratan dan mengurusnya melalui layanan wakaf di KUA.

Tak hanya itu, KUA Rengasdengklok juga aktif berkolaborasi dengan Puskesmas dan PLKB dalam program Bimbingan Perkawinan yang digelar rutin setiap Rabu. Program ini menyasar calon pengantin guna membekali mereka dengan pengetahuan tentang ketahanan keluarga, kesehatan reproduksi, serta pencegahan stunting.

“Kami ingin memastikan calon keluarga baru siap secara mental dan fisik, sehingga mampu melahirkan generasi sehat dan berkualitas,” tambahnya.

Lebih luas, penyuluh KUA juga turun langsung ke masyarakat melalui majelis taklim untuk menyosialisasikan berbagai program pemerintah, seperti pencegahan stunting, penolakan pernikahan anak, penguatan ketahanan keluarga, hingga moderasi dan toleransi beragama.

Rapat Minggon ini menjadi bukti konkret bahwa kolaborasi antara pemerintah kecamatan, institusi keagamaan, dan sektor kesehatan merupakan kunci utama dalam membangun masyarakat Rengasdengklok yang sejahtera, tertib, dan berkelanjutan.***

DPRD Karawang Usulkan Patroli Pelajar dalam Raperda Trantibum untuk Tekan Bolos dan Tawuran

KARAWANG, NarasiKita.ID – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Fernando Doklas Pangaribuan, mengusulkan pengaturan khusus terkait penertiban peserta didik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum).

Usulan tersebut disampaikan dalam forum Panitia Khusus (Pansus) sebagai langkah konkret untuk memperkuat kedisiplinan pelajar, khususnya dalam menekan angka bolos sekolah dan mencegah tawuran.

Doklas menilai, fenomena pelajar yang berkeliaran saat jam belajar hingga terlibat aksi kekerasan masih menjadi persoalan serius yang perlu ditangani melalui regulasi yang jelas dan terukur.

Ia menegaskan bahwa penertiban peserta didik merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, Kabupaten Karawang perlu memiliki mekanisme pengawasan terstruktur, sebagaimana telah diterapkan di Kabupaten Bandung Barat melalui program penertiban pelajar saat jam sekolah.

“Perlu ada patroli khusus untuk peserta didik yang kedapatan bolos pada jam pelajaran atau terindikasi terlibat tawuran. Ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk pembinaan,” ujarnya, Senin (27/04/2026).

Doklas menjelaskan, patroli tersebut dapat dilaksanakan melalui sinergi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak sekolah, serta instansi terkait lainnya guna melakukan pengawasan dan pendataan.

Dengan patroli gabungan, petugas diharapkan mampu menjangkau pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar berlangsung dan mengarahkan mereka kembali ke sekolah.

“Pendekatan ini lebih menitikberatkan pada aspek pembinaan agar pelajar dapat kembali ke jalur pendidikan yang semestinya,” tuturnya.

Ia menambahkan, melalui langkah tersebut peserta didik diharapkan dapat kembali fokus pada proses belajar serta terhindar dari perilaku yang berpotensi merugikan masa depan generasi muda.

“Kami berharap dengan adanya aturan yang jelas dalam Raperda Trantibum, Karawang bisa mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif, khususnya bagi generasi muda,” tandasnya. (Sup)

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

Jakarta, NarasiKita.ID – Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang berlangsung pada Minggu, 26 April 2026, di Hotel Sofyan, Jalan Cut Mutia, Jakarta.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan dilandasi kesamaan visi kebangsaan sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Kedua pihak sepakat untuk membangun kerja sama intens dalam rangka mengembalikan kedaulatan rakyat yang dinilai semakin tereduksi akibat dominasi oligarki dalam satu dekade terakhir.

GMKR dan MPUII menilai bahwa kondisi politik nasional saat ini menunjukkan kecenderungan kuat adanya dominasi oligarki melalui instrumen partai politik. Dampaknya, kedaulatan rakyat dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan negara semakin terpinggirkan dan menjauh dari cita-cita kemerdekaan.

Sebagai gerakan moral lintas organisasi, lintas umat, dan lintas elemen masyarakat, GMKR menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kesadaran publik serta pendidikan politik yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Dalam hal ini, GMKR melihat MPUII sebagai mitra strategis yang selama ini konsisten berperan dalam gerakan politik keumatan.

MPUII sendiri menyatakan kesiapan untuk mengambil peran aktif dalam proses seleksi kepemimpinan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Selain itu, MPUII juga berkomitmen memperkuat posisi umat dalam menentukan arah kebijakan negara, guna memastikan lahirnya kepemimpinan yang amanah, pro-rakyat, dan bebas dari kendali oligarki.

Dalam pertemuan tersebut, GMKR diwakili oleh M. Said Didu, Marwan Batubara, Moeryono Aladin, Sudarto, dan M. Nursam. Sementara dari pihak MPUII hadir Tengku Hasanuddin Y.A, Kiyai Achwan, Daniel Rosyid, Bambang Setyo, A. Rofi’i, Asep Syaripudin, dan sejumlah tokoh lainnya.

Adapun sejumlah poin penting yang disepakati dalam pertemuan ini meliputi:

• Penguatan sinergi gerakan moral dan politik dalam koridor amar ma’ruf nahi munkar, Pancasila, dan konstitusi;

• Peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya kedaulatan rakyat;

• Komitmen menghadirkan pemimpin yang amanah, pro-rakyat, dan bebas dari pengaruh oligarki;

• Menjaga stabilitas sosial, persatuan umat, serta toleransi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dari kolaborasi yang lebih luas antara GMKR dan MPUII dalam membangun Indonesia yang adil, berdaulat, dan bermartabat, serta terbebas dari intervensi kekuatan oligarkis.

Sekretariat Bersama GMKR & MPUII

Ahmad Rofi’i & Marwan Batubara

Agung Suryamal: Hormati Proses Hukum, Konflik Kadin Jabar Tunggu Putusan Pengadilan

NarasiKita.ID – Caretaker Kadin Jawa Barat, Agung Suryamal, menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam konflik internal Kadin Jawa Barat harus menahan diri dan menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Menurutnya, dinamika yang berkembang di tubuh organisasi sudah memasuki ranah hukum, sehingga penyelesaiannya tidak lagi bisa dilakukan melalui opini maupun tekanan di luar mekanisme resmi.

“Saya termasuk yang ikut digugat, dan karena itu saya menghormati proses pengadilan,” ujar Agung, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua perkara yang tengah bergulir, masing-masing di Jakarta Selatan dan Bandung. Kedua perkara tersebut berkaitan langsung dengan polemik kepemimpinan Kadin Jawa Barat.

Agung menilai, keberadaan Surat Keputusan yang menjadi objek sengketa merupakan fakta hukum yang kini sedang diuji di pengadilan. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa semua pihak harus menunggu putusan hakim sebagai dasar legitimasi yang sah.

“Fakta SK sebagai objek gugatan sudah ada dan menjadi alat bukti. Karena itu, kita tunggu proses pengadilan sampai hakim mengetuk palu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agung mengingatkan agar tidak ada pihak yang memperkeruh situasi, apalagi dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

“Tujuannya agar tidak muncul persoalan hukum baru,” katanya.

Dalam pandangannya, jalur hukum merupakan langkah paling tepat untuk menyelesaikan konflik yang terjadi, sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Agung juga menekankan pentingnya kedewasaan semua pihak dalam menyikapi konflik organisasi. Ia berharap seluruh elemen Kadin Jawa Barat dapat menahan diri dan tidak terjebak dalam konflik berkepanjangan yang justru merugikan organisasi.

“Biarkan proses hukum berjalan. Kita semua harus menghormati dan menerima apa pun hasil keputusan pengadilan nanti,” pungkasnya.***

OTDA ke-30 di Karawang, Bupati Aep Tegaskan Otonomi Daerah Harus Berdampak Nyata

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar apel peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 di Plaza Pemda Karawang, Senin (27/4/2026). Momentum ini ditegaskan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan evaluasi konkret atas kinerja pemerintahan daerah.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara tegas menyatakan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan berhenti pada formalitas kegiatan.

“Peringatan OTDA harus menjadi titik balik. Pemerintah daerah tidak boleh terjebak pada rutinitas seremonial tanpa hasil yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan, tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pemerintah daerah, lanjutnya, harus tampil sebagai motor penggerak pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. Disebutkan bahwa 30 tahun otonomi daerah harus dijadikan pijakan untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah dinamika yang semakin kompleks.

Pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas tingkatan pemerintahan agar arah pembangunan tidak melenceng dari kebutuhan masyarakat.

“Koordinasi dan kolaborasi harus diperkuat. Tanpa itu, prioritas pembangunan tidak akan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, pelaksanaan pemerintahan diingatkan agar tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan penghematan anggaran, sejalan dengan arahan Presiden RI. Hal ini dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar efektif dan tidak mubazir.

Menutup amanatnya, Bupati Aep mengajak seluruh jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan untuk bekerja lebih konkret dan terukur dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif.

“Jadikan otonomi daerah sebagai instrumen pelayanan, bukan sekadar kewenangan administratif. Masyarakat harus benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” pungkasnya.***

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Saepul Azis, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang pada Rabu (29/4/2026). Ia diduga melakukan intervensi...

Budaya

Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Saepul Azis, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang pada Rabu (29/4/2026). Ia diduga melakukan intervensi...