Beranda blog

Dua Atlet Karawang Binaan Dewasena Management Bersinar di Malaysia, Dicky Menang KO Ronde Pertama

KARAWANG, NarasiKita.ID – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Karawang di kancah internasional. Dua atlet Muaythai andalan Squad Camp Karawang binaan Dewasena Management, Dicky Aditya Abdullah dan Ibnu Ramadhan, tampil impresif dalam ajang NAO International Muaythai Championship yang digelar di Sarawak, Malaysia, Sabtu (2/5/2026).

Dicky Aditya Abdullah yang turun di kelas 54 kilogram menjadi sorotan utama. Menghadapi wakil tuan rumah, John Ricra, Dicky tampil dominan sejak awal pertandingan. Dengan serangan cepat dan presisi, ia berhasil menjatuhkan lawannya melalui kemenangan KO (knockout) di ronde pertama.

Kemenangan tersebut menunjukkan kualitas teknik dan mental bertarung yang matang. Dicky pun sukses mengibarkan bendera Merah Putih di atas ring internasional.

Sementara itu, Ibnu Ramadhan yang bertanding di kelas 51 kilogram juga menunjukkan performa yang tidak kalah membanggakan. Menghadapi petarung Malaysia, Muhammad Syarul, Ibnu menjalani laga sengit selama tiga ronde penuh.

Meski harus mengakui keunggulan lawan dengan skor tipis 38–40, Ibnu tetap mendapat apresiasi atas daya juang, ketahanan fisik, serta konsistensi teknik hingga akhir pertandingan.

Perwakilan tim, Jayden, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberangkatan dan pembinaan atlet.

“Kemenangan ini adalah milik kita bersama. Terima kasih kepada Dewasena Management, Pasteam Indonesia, Yayasan Cipta Keadilan Rakyat, dan Yayasan Sunan Gunung Jati Karawang atas dukungan yang luar biasa,” ujarnya.

Keberhasilan Dicky dan perjuangan Ibnu menjadi bukti bahwa pembinaan atlet Muaythai di Karawang semakin berkembang dan mampu bersaing di level internasional. Prestasi ini diharapkan dapat memotivasi generasi muda untuk terus berlatih dan mengukir prestasi di berbagai ajang dunia. (Sup)

Pengawasan Amburadul, Proyek Pagar SMPN 1 Muaragembong Diduga Abaikan Spesifikasi

BEKASI, NarasiKita.ID – Proyek pemeliharaan utilitas berupa pemagaran gedung SMP Negeri 1 Muaragembong, Kabupaten Bekasi, yang dibiayai dari APBD, menuai sorotan tajam. Lemahnya pengawasan di lapangan memicu dugaan bahwa pekerjaan tidak berjalan sesuai spesifikasi teknis.

Minimnya kehadiran pelaksana dari PT Vinbick Maxindo Konstruksi serta mandor di lokasi menjadi salah satu indikasi utama. Berdasarkan temuan di lapangan, pelaksana proyek yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas jalannya pekerjaan hanya terlihat beberapa kali sejak proyek dimulai.

Lebih memprihatinkan, mandor yang memiliki peran penting dalam pengawasan teknis harian juga diduga tidak menjalankan fungsinya secara optimal. Padahal, mandor bertugas mengarahkan pekerja, memastikan metode kerja sesuai standar, serta menjaga kualitas hasil pekerjaan.

Dalam ketentuan proyek pemerintah, pelaksana wajib mengendalikan mutu pekerjaan, menjaga ketepatan waktu, serta memastikan seluruh proses sesuai dokumen kontrak. Sementara mandor berperan sebagai pengawas langsung di lapangan agar setiap tahapan berjalan sesuai perencanaan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Minimnya kehadiran kedua peran kunci tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa proyek berjalan tanpa pengendalian yang memadai.

Kondisi ini berpotensi membuka celah penyimpangan, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak bernomor 003.2/4.0218/SPK/UPTD WIL IV/DCKTR/2026.

Sorotan semakin menguat setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan galian pondasi. Kedalaman galian disebut tidak mencapai standar yang telah ditentukan dalam spesifikasi teknis.

Pekerjaan bahkan terhenti pada lapisan tertentu akibat adanya material pipa (piva) di dasar galian, namun tidak diikuti dengan penyesuaian metode kerja sebagaimana mestinya.

“Kalau inikan 90, berhubung kemarin ada piva, jadi tidak full, kurang sekitar 5 cm,” ungkap sumber di lokasi.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kekuatan struktur pagar yang dibangun. Ketidaksesuaian kedalaman pondasi berpotensi mengurangi daya tahan konstruksi dan meningkatkan risiko kerusakan dalam jangka waktu tertentu.

Sumber lain juga mengungkapkan lemahnya kehadiran pihak pengawas.

“Konsultan kadang ke lokasi, kalau pengawas saya kurang tahu. Pelaksananya mungkin ada, tapi saya tidak kenal karena baru ikut bekerja. Mandor juga tidak ada, lagi fokus di kegiatan lain,” ujarnya.

Proyek dengan nilai anggaran Rp187.956.000 ini ditargetkan rampung dalam 60 hari kalender hingga 19 Juni 2026. Namun, dengan kondisi pengawasan yang dinilai longgar serta dugaan penyimpangan spesifikasi, publik mulai meragukan kualitas hasil pekerjaan maupun ketepatan waktu penyelesaiannya.

Sorotan juga mengarah kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan. Lemahnya kontrol di lapangan memicu pertanyaan serius: apakah fungsi pengawasan benar-benar berjalan atau hanya sebatas formalitas administratif?

Jika kondisi ini dibiarkan, proyek berpotensi menjadi sekadar ajang serapan anggaran tanpa jaminan kualitas. Hal ini jelas bertentangan dengan tujuan pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi fasilitas pendidikan.

Masyarakat mendesak adanya evaluasi menyeluruh hingga audit terhadap proyek tersebut. Langkah tegas dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Tanpa pengawasan ketat dan transparansi, proyek yang seharusnya mendukung sarana pendidikan justru berisiko menjadi potret buruk tata kelola anggaran publik. (M. Adin)

Dalang Pembunuhan Sadis di Pekanbaru Masih Diburu, Rekaman CCTV Bongkar Peran Mantan Menantu

PEKANBARU, NarasiKita.ID – Kasus pembunuhan terhadap Dumaris Deny Waty Sitio (60) di kediamannya di Jalan Kurnia, Kecamatan Rumbia, Pekanbaru, masih terus menjadi perhatian publik. Salah satu pelaku yang diduga sebagai otak kejahatan, Anisa Florensia Boru Tumanggor, hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Mengutip laporan MEDIA KUPANG, Anisa disebut sebagai mantan menantu korban yang diduga kuat menjadi dalang utama dalam aksi pembunuhan tersebut.

Dalam laporan tersebut juga diungkap rekaman CCTV berdurasi 8 menit 39 detik yang memperlihatkan secara jelas kronologi kejadian. Terlihat seorang wanita bercelana kuning dan kaos hitam yang diduga Anisa memasuki halaman rumah korban, diikuti seorang wanita lain yang mengenakan jaket dengan penutup kepala.

Korban yang tidak menaruh curiga membukakan pintu dan mempersilakan keduanya masuk. Bahkan, dalam rekaman itu, Anisa sempat mencium tangan korban layaknya seorang anak kepada orang tua sebelum berbincang di ruang tamu.

Namun situasi berubah drastis ketika seorang pria bertopi masuk sambil membawa balok kayu. Masih menurut MEDIA KUPANG, Anisa diduga berupaya mengalihkan perhatian korban sebelum pria tersebut melancarkan serangan brutal.

Korban dipukul berulang kali di bagian kepala hingga tidak bergerak lagi. Setelah itu, pelaku juga menghancurkan perangkat CCTV di dalam rumah untuk menghilangkan jejak.

“Anisa hanya menyaksikan tanpa berusaha menghentikan aksi tersebut,” tulis MEDIA KUPANG dalam laporannya.

Usai melakukan pembunuhan, para pelaku diduga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya perhiasan emas, uang tunai dalam mata uang asing, satu unit ponsel, serta perangkat elektronik lainnya.

Hal lain yang turut menjadi sorotan adalah kemunculan anak korban, Arnold, yang datang ke lokasi tak lama setelah kejadian. Namun, ia disebut tidak masuk ke dalam rumah dan justru pergi bersama para pelaku. Saat diamankan, Arnold mengaku tidak mengetahui bahwa ibunya telah menjadi korban pembunuhan.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami keterangan tersebut sekaligus memburu keberadaan Anisa yang hingga kini belum tertangkap. (MA)

DPRD Karawang Geram! 80 Persen BUMDes Tak Transparan, Pengawasan Dipertanyakan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Sebanyak 80 persen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Karawang dilaporkan belum mengisi data pemeringkatan sebagaimana diamanatkan dalam surat edaran Kementerian Desa yang telah disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Kondisi ini memunculkan sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan dan minimnya sosialisasi dari pihak dinas terkait maupun kecamatan.

Anggota DPRD Kabupaten Karawang Daerah Pemilihan (Dapil) III dari Fraksi Golkar, Hj. Saidah Anwar, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menilai, BUMDes seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan.

Diketahui, pada tahun anggaran 2025, alokasi Dana Desa untuk BUMDes mencapai sekitar 20 persen, dengan nilai ratusan juta rupiah per desa. Namun, potensi tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

“Saya pernah meminta data ke Inspektorat terkait BUMDes yang aktif dan tidak aktif, tetapi hingga saat ini belum diberikan. DPMD dan kecamatan tidak boleh lepas tangan. Harus segera ada pembenahan terhadap BUMDes yang bermasalah di Karawang,” tegasnya kepada awak media, Sabtu (2/5/2026).

Menurut Saidah, dalam pengisian data pemeringkatan terdapat tujuh aspek utama yang wajib dipenuhi oleh pengelola BUMDes, yaitu kelembagaan, manajemen, usaha dan unit usaha, kemitraan, aset dan permodalan, administrasi dan akuntabilitas, serta manfaat bagi desa.

Ia menekankan bahwa aspek aset dan permodalan menjadi poin krusial dalam menilai kinerja BUMDes. Ketidakpatuhan dalam pengisian data tersebut dinilai dapat menjadi indikator adanya permasalahan dalam pengelolaan, bahkan membuka kemungkinan BUMDes tidak aktif.

“Perlu dipastikan, apakah BUMDes di setiap desa masih aktif atau justru sudah tidak berjalan. Kami juga meminta data rinci terkait BUMDes aktif dan tidak aktif, termasuk sebarannya di tiap desa dan kecamatan, namun hingga kini belum diterima,” pungkasnya. (Sup/Win).

DPRD Karawang Soroti Pengelolaan Pasar Cikampek I, Hak Pedagang Diduga Terabaikan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Bersatu (IPPTU) pada Rabu (30/4/2026). Rapat tersebut membahas dugaan tidak terpenuhinya hak-hak pedagang di Pasar Cikampek I oleh pihak pengelola, PT Celebes.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengatakan bahwa RDP digelar sebagai tindak lanjut atas surat pengaduan yang disampaikan IPPTU terkait buruknya pelayanan pasar.

“Pedagang mengeluhkan kondisi pasar yang tidak mengalami peningkatan, seperti masih kerap banjir saat hujan serta fasilitas toilet yang kurang memadai,” ujarnya.

Ia menilai, kondisi tersebut tidak sebanding dengan kewajiban pedagang yang secara rutin membayar retribusi setiap hari kepada pengelola pasar.

Selain persoalan fasilitas, para pedagang juga mengeluhkan belum diterimanya surat atau sertifikat kepemilikan kios, meskipun sebagian telah melunasi pembayaran sewa.

Menurut Mumun, Pasar Cikampek I dikelola dengan skema Build Operate Transfer (BOT) oleh PT Celebes berdasarkan perjanjian kerja sama yang berlaku sejak tahun 2015 hingga 2040.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya diduga masih terdapat sejumlah kewajiban pengelola yang belum dipenuhi sesuai dengan perjanjian.

“Di antaranya terkait kewajiban penyetoran retribusi ke kas daerah yang diduga masih terdapat tunggakan, padahal pedagang melakukan pembayaran setiap hari,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan tidak disetorkannya pendapatan lain, seperti retribusi parkir dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).

Selain itu, pembangunan lantai tiga pasar yang menjadi bagian dari kesepakatan kerja sama hingga saat ini belum direalisasikan.

“Pembangunan lantai tiga yang seharusnya menjadi kewajiban pengelola belum dilaksanakan,” tambahnya.

Komisi II DPRD Karawang mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Cikampek I dengan skema BOT tersebut.

“Kami meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi karena kondisi ini berpotensi merugikan pedagang dan masyarakat,” tegas Mumun.

Ia menambahkan, DPRD juga mengharapkan adanya langkah konkret dan keputusan tegas dari pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

“Harus ada kejelasan agar hak-hak pedagang dapat terpenuhi,” tandasnya. (Sup)

GOKAR Goes to School, Solusi Aman dan Bersahabat untuk Pelajar Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Berawal dari gagasan putra daerah untuk menghadirkan layanan transportasi digital yang dekat dengan kebutuhan masyarakat, GOKAR tumbuh sebagai platform transportasi online asli Karawang yang membawa semangat pelayanan aman, cepat, dan bersahabat. Kini, dalam upaya memperluas manfaat sosial sekaligus membangun sinergi dengan dunia pendidikan, Founder GOKAR Syuhada Wisastra, melakukan silaturahmi bersama jajaran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN se-Kabupaten Karawang, Rabu (29/4/2026).

Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Sekolah SMAN 5 Karawang dan dihadiri Yunanto, Kepala SMAN 1 Pedes yang juga menjabat sebagai Ketua MKKS SMAN se-Kabupaten Karawang, serta Epul Saepul, Kepala SMAN 5 Karawang yang sekaligus Sekretaris MKKS SMAN se-Kabupaten Karawang.

Agenda utama dalam silaturahmi tersebut membahas peluang kerja sama sosialisasi program GOKAR Goes to School, yakni edukasi transportasi cerdas, aman, dan modern bagi kalangan pelajar SMA sederajat di Kabupaten Karawang.

Dalam pertemuan itu juga disepakati agenda awal sosialisasi yang akan dimulai di SMAN 2 Karawang pada 8 Mei 2026, kemudian dilanjutkan di SMAN 5 Karawang pada 13 Mei 2026. Program tersebut diharapkan menjadi langkah awal pengenalan transportasi online lokal yang aman dan edukatif di lingkungan sekolah.

Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, mengatakan pihaknya ingin menghadirkan layanan transportasi berbasis digital yang lahir dari Karawang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelajar.

“GOKAR hadir sebagai karya anak daerah yang ingin memberikan solusi mobilitas aman, tepat waktu, dan bersahabat. Melalui program Goes to School, kami ingin mengenalkan budaya transportasi yang tertib, aman, serta memanfaatkan teknologi secara positif,” ujar Syuhada.

Ia menambahkan, kerja sama dengan pihak sekolah menjadi langkah penting agar edukasi keselamatan berkendara dan penggunaan transportasi online dapat dipahami sejak dini oleh para siswa.

“Kami ingin membangun sinergi dengan dunia pendidikan. Sekolah adalah tempat terbaik untuk menanamkan disiplin, keselamatan, dan wawasan digital kepada generasi muda,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua MKKS SMAN Kabupaten Karawang, Yunanto, menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, inovasi lokal yang membawa dampak positif patut mendapat ruang kolaborasi bersama sekolah.

“Program ini menarik karena tidak hanya bicara transportasi, tetapi juga edukasi kedisiplinan, keamanan, dan pemanfaatan teknologi. Jika dijalankan dengan konsep yang baik, tentu dapat memberi nilai tambah bagi siswa,” kata Yunanto.

Ia menegaskan, pihak MKKS terbuka terhadap berbagai program kemitraan yang mendukung perkembangan karakter dan wawasan peserta didik di lingkungan SMA negeri se-Kabupaten Karawang.

Di tempat yang sama, Epul Saepul, menyampaikan bahwa sekolah pada dasarnya mendukung inovasi yang berorientasi pada keselamatan dan kepentingan pelajar.

“Kami berharap setiap program yang masuk ke sekolah benar-benar memberi manfaat edukatif. Jika GOKAR membawa konsep keselamatan, kedisiplinan, dan pelayanan yang positif, tentu menjadi hal baik untuk dikenalkan kepada siswa,” ujarnya.

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. GOKAR sendiri dikenal sebagai platform transportasi online asli Karawang yang tengah mempersiapkan ekspansi layanan serta penguatan program sosial di sektor pendidikan.

Melalui sinergi dengan MKKS SMAN Kabupaten Karawang, diharapkan program GOKAR Goes to School dapat berjalan berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap mobilitas pelajar yang aman, nyaman, dan modern di Kabupaten Karawang. (Sup)

Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Saepul Azis, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang pada Rabu (29/4/2026). Ia diduga melakukan intervensi dalam pengelolaan limbah ekonomis di PT Multi Indo Mandiri (PT MIM).

Laporan tersebut disampaikan oleh Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., dari LBH LSM Laskar NKRI. Ia menyebut terdapat dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala desa beserta perangkatnya.

Menurut Gary, dugaan intervensi muncul setelah pemerintah desa mengirimkan surat kepada pihak perusahaan yang berisi larangan bekerja sama dengan vendor tanpa rekomendasi dari pemerintah desa.

“Dalam surat itu disebutkan bahwa setiap vendor harus memiliki rekomendasi desa. Padahal secara hukum, rekomendasi tersebut tidak bersifat wajib,” ujar Gary usai melapor.

Ia menegaskan, pengelolaan limbah semestinya dilakukan secara business to business (B2B) antara perusahaan dan pihak profesional tanpa intervensi pemerintah desa.

“Hubungan pemerintah desa dengan perusahaan hanya sebatas kewilayahan, bukan pada teknis kerja sama bisnis,” katanya.

Selain itu, Gary juga mengungkap adanya dugaan permintaan sewa jalan oleh pemerintah desa kepada perusahaan sebesar Rp200 juta per tahun. Padahal, jalan yang dimaksud diduga merupakan fasilitas umum.

“Kami mempertanyakan dasar kepemilikan jalan tersebut. Namun hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa jalan itu milik desa,” ujarnya.

Ia menilai, jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi masuk unsur tindak pidana korupsi karena adanya permintaan sejumlah uang oleh pejabat publik tanpa dasar hukum yang jelas.

Gary meminta Kejaksaan Negeri Karawang segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan. Ia juga mengingatkan potensi dampak terhadap iklim investasi di Karawang.

“Jangan sampai perusahaan merasa terganggu dan memilih hengkang karena praktik seperti ini,” tegasnya.

Selain itu, pihak pelapor meminta Bupati Karawang melalui Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sumurkondang.

“Kami minta ada pengecekan langsung di lapangan dan pemberian sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Gary menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga tuntas.

“Saat ini yang kami laporkan adalah kepala desa dan perangkatnya sebagai satu kesatuan pemerintahan desa. Kami menduga ada pihak lain yang turut terlibat,” pungkasnya.***

Gara-gara Taksi Mogok, Argo Bromo Anggrek Hantam KRL di Bekasi: 16 Orang Tewas

BEKASI, NarasiKita.ID – Kecelakaan tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam mulai menemukan titik terang. Investigasi awal mengungkap bahwa insiden maut ini dipicu oleh sebuah taksi yang mogok di perlintasan rel.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan, faktor eksternal menjadi pemicu awal kecelakaan beruntun tersebut. Sebuah taksi dilaporkan menerobos palang pintu perlintasan sebelum akhirnya mogok tepat di tengah rel.

KRL Commuter Line yang tengah melintas tidak sempat menghindar dan menabrak kendaraan tersebut. Benturan itu membuat rangkaian KRL terhenti di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada KM 28+920.

Situasi darurat pun tak terhindarkan. Dalam waktu singkat, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) yang melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya datang dari jalur yang sama.

Masinis KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan telah melakukan pengereman darurat setelah melihat sinyal bahaya di depan. Namun, jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan dari belakang tidak bisa dihindari.

Benturan keras menyebabkan kerusakan parah pada bagian belakang KRL serta lokomotif KA Argo Bromo Anggrek. Sejumlah gerbong dilaporkan mengalami ringsek hebat.

Hingga Rabu (29/4/2026), data resmi mencatat sebanyak 16 orang meninggal dunia dalam insiden ini. Sementara itu, 90 orang lainnya mengalami luka-luka, dengan rincian 46 korban masih menjalani perawatan dan 44 lainnya telah diperbolehkan pulang.

KNKT saat ini masih mendalami 

kemungkinan adanya gangguan pada sistem komunikasi dan sinyal perkeretaapian, yang seharusnya dapat memberikan peringatan dini kepada kereta di belakang. Selain itu, fungsi palang pintu perlintasan serta tindakan pengemudi taksi juga menjadi fokus evaluasi.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya memastikan seluruh korban luka mendapatkan penanganan medis, serta santunan bagi keluarga korban meninggal dunia akan segera disalurkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan kereta api, serta perlunya sistem keselamatan yang lebih terintegrasi untuk mencegah tragedi serupa terulang. (MA)

Ma’ruf Prasetyo Hadianto Resmi Pimpin Lapas Kelas IIA Karawang, Gantikan Christo Victor Nixon Toar

KARAWANG, NarasiKita.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar acara pisah sambut Kepala Lapas pada Rabu (29/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ma’ruf Prasetyo Hadianto resmi diperkenalkan sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Karawang yang baru, menggantikan Christo Victor Nixon Toar yang mendapat amanah penugasan baru.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat beserta Ketua Dharma Wanita, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang, para kepala UPT pemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Turut hadir Kapolres Karawang, perwakilan Kejaksaan Negeri Karawang, BNNK Karawang, unsur TNI, KPU Karawang, Camat Karawang Timur, hingga jajaran Dharma Wanita dan petugas pemasyarakatan Lapas Karawang.

Dalam sambutannya, Ma’ruf Prasetyo Hadianto memperkenalkan diri bersama istri, Nenda Ifa Fadilah, serta keluarga. Ia menyampaikan rekam jejak pengabdiannya, di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta selama kurang lebih satu tahun dua bulan, Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan selama satu tahun, serta Kepala Rutan Palangkaraya selama sembilan bulan.

“Pada kesempatan ini, kami memohon izin dan dukungan dari Bapak Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran, serta seluruh tamu undangan dan keluarga besar Lapas Kelas IIA Karawang, agar dapat menerima kami untuk bersama-sama melaksanakan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penugasan di Karawang merupakan amanah yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, sinergi seluruh jajaran menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Ma’ruf juga menyampaikan bahwa dirinya datang bersama Rahmadi yang akan menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

“Semoga seluruh kegiatan pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ma’ruf Prasetyo Hadianto menyampaikan apresiasi kepada Christo Victor Nixon Toar atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin Lapas Karawang.

“Kepada Bapak Christo beserta Ibu, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan bagi Lapas Karawang, baik kepada warga binaan, pengguna layanan, maupun seluruh petugas pemasyarakatan,” ucapnya.

Ia berkomitmen untuk melanjutkan program-program positif yang telah berjalan, sekaligus meningkatkan capaian kinerja ke depan.

“Insyaallah, kami akan melanjutkan serta meningkatkan kinerja yang telah dibangun, dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berorientasi pada pelayanan prima dan kinerja nyata,” tegasnya.

Selain itu, Ma’ruf berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan media massa, agar Lapas Karawang terus berkembang menjadi institusi pemasyarakatan yang profesional dan humanis.

Acara pisah sambut berlangsung penuh kehangatan, ditandai dengan pemberian cendera mata, ucapan selamat, serta doa bersama bagi pejabat lama dan pejabat baru.

Dengan kepemimpinan baru tersebut, Lapas Kelas IIA Karawang diharapkan mampu mempertahankan capaian yang telah diraih, sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.***

Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Lewat Spanduk

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mendistribusikan dan memasang spanduk edukatif bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” di berbagai titik strategis.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi komunikasi publik yang terintegrasi, guna mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu sekaligus memperluas jangkauan informasi terkait batas jatuh tempo PBB-P2 Tahun 2026.

Sebagai salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), PBB-P2 memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Penerimaan dari sektor ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, sektor kesehatan dan pendidikan, hingga program bantuan sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Spanduk sosialisasi dipasang di sejumlah lokasi yang mudah diakses masyarakat, seperti kantor kecamatan, kantor kelurahan, kawasan industri, serta fasilitas pelayanan publik, termasuk Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek.

Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk tidak hanya berfungsi sebagai pengingat administratif, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kontribusinya dalam membayar pajak. Melalui pajak, Pemerintah Kabupaten Karawang dapat melaksanakan pembangunan di berbagai sektor,” ujarnya.

Bapenda mengingatkan bahwa batas waktu pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 dibagi menjadi dua kategori, yakni:

 • Ketetapan pajak hingga Rp2 juta (Buku 1, 2, dan 3) jatuh tempo pada 30 September 2026

• Ketetapan pajak di atas Rp2 juta (Buku 4 dan 5) jatuh tempo pada 30 Juni 2026

Besaran pajak terutang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah didistribusikan sejak Februari 2026. Meski demikian, masyarakat tidak perlu menunggu SPPT untuk melakukan pembayaran, karena dapat menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) dari tahun sebelumnya yang bersifat tetap.

Selain itu, wajib pajak juga dapat melakukan pengecekan tagihan dan pembayaran secara daring melalui laman resmi: https://cekpbb.karawangkab.go.id⁠

Untuk meningkatkan kemudahan layanan, Bapenda juga menyediakan berbagai kanal pembayaran digital seperti QRIS dan Virtual Account (VA), sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi secara cepat, aman, dan efisien tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat, mengingat pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui perangkat digital. Setiap transaksi juga tercatat secara otomatis dalam sistem, sehingga lebih akuntabel dan minim kesalahan.

“Mari kita jaga semangat kebersamaan membangun Karawang dengan membayar PBB tepat waktu agar terhindar dari sanksi administratif. Saat ini pembayaran PBB sudah sangat mudah dengan berbagai kanal digital,” tambah Sahali.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (Ist)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Budaya