Beranda blog

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

Jakarta, NarasiKita.ID – Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang berlangsung pada Minggu, 26 April 2026, di Hotel Sofyan, Jalan Cut Mutia, Jakarta.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan dilandasi kesamaan visi kebangsaan sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Kedua pihak sepakat untuk membangun kerja sama intens dalam rangka mengembalikan kedaulatan rakyat yang dinilai semakin tereduksi akibat dominasi oligarki dalam satu dekade terakhir.

GMKR dan MPUII menilai bahwa kondisi politik nasional saat ini menunjukkan kecenderungan kuat adanya dominasi oligarki melalui instrumen partai politik. Dampaknya, kedaulatan rakyat dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan negara semakin terpinggirkan dan menjauh dari cita-cita kemerdekaan.

Sebagai gerakan moral lintas organisasi, lintas umat, dan lintas elemen masyarakat, GMKR menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kesadaran publik serta pendidikan politik yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Dalam hal ini, GMKR melihat MPUII sebagai mitra strategis yang selama ini konsisten berperan dalam gerakan politik keumatan.

MPUII sendiri menyatakan kesiapan untuk mengambil peran aktif dalam proses seleksi kepemimpinan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Selain itu, MPUII juga berkomitmen memperkuat posisi umat dalam menentukan arah kebijakan negara, guna memastikan lahirnya kepemimpinan yang amanah, pro-rakyat, dan bebas dari kendali oligarki.

Dalam pertemuan tersebut, GMKR diwakili oleh M. Said Didu, Marwan Batubara, Moeryono Aladin, Sudarto, dan M. Nursam. Sementara dari pihak MPUII hadir Tengku Hasanuddin Y.A, Kiyai Achwan, Daniel Rosyid, Bambang Setyo, A. Rofi’i, Asep Syaripudin, dan sejumlah tokoh lainnya.

Adapun sejumlah poin penting yang disepakati dalam pertemuan ini meliputi:

• Penguatan sinergi gerakan moral dan politik dalam koridor amar ma’ruf nahi munkar, Pancasila, dan konstitusi;

• Peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya kedaulatan rakyat;

• Komitmen menghadirkan pemimpin yang amanah, pro-rakyat, dan bebas dari pengaruh oligarki;

• Menjaga stabilitas sosial, persatuan umat, serta toleransi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dari kolaborasi yang lebih luas antara GMKR dan MPUII dalam membangun Indonesia yang adil, berdaulat, dan bermartabat, serta terbebas dari intervensi kekuatan oligarkis.

Sekretariat Bersama GMKR & MPUII

Ahmad Rofi’i & Marwan Batubara

Agung Suryamal: Hormati Proses Hukum, Konflik Kadin Jabar Tunggu Putusan Pengadilan

NarasiKita.ID – Caretaker Kadin Jawa Barat, Agung Suryamal, menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam konflik internal Kadin Jawa Barat harus menahan diri dan menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Menurutnya, dinamika yang berkembang di tubuh organisasi sudah memasuki ranah hukum, sehingga penyelesaiannya tidak lagi bisa dilakukan melalui opini maupun tekanan di luar mekanisme resmi.

“Saya termasuk yang ikut digugat, dan karena itu saya menghormati proses pengadilan,” ujar Agung, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua perkara yang tengah bergulir, masing-masing di Jakarta Selatan dan Bandung. Kedua perkara tersebut berkaitan langsung dengan polemik kepemimpinan Kadin Jawa Barat.

Agung menilai, keberadaan Surat Keputusan yang menjadi objek sengketa merupakan fakta hukum yang kini sedang diuji di pengadilan. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa semua pihak harus menunggu putusan hakim sebagai dasar legitimasi yang sah.

“Fakta SK sebagai objek gugatan sudah ada dan menjadi alat bukti. Karena itu, kita tunggu proses pengadilan sampai hakim mengetuk palu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agung mengingatkan agar tidak ada pihak yang memperkeruh situasi, apalagi dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

“Tujuannya agar tidak muncul persoalan hukum baru,” katanya.

Dalam pandangannya, jalur hukum merupakan langkah paling tepat untuk menyelesaikan konflik yang terjadi, sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Agung juga menekankan pentingnya kedewasaan semua pihak dalam menyikapi konflik organisasi. Ia berharap seluruh elemen Kadin Jawa Barat dapat menahan diri dan tidak terjebak dalam konflik berkepanjangan yang justru merugikan organisasi.

“Biarkan proses hukum berjalan. Kita semua harus menghormati dan menerima apa pun hasil keputusan pengadilan nanti,” pungkasnya.***

OTDA ke-30 di Karawang, Bupati Aep Tegaskan Otonomi Daerah Harus Berdampak Nyata

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar apel peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 di Plaza Pemda Karawang, Senin (27/4/2026). Momentum ini ditegaskan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan evaluasi konkret atas kinerja pemerintahan daerah.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara tegas menyatakan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan berhenti pada formalitas kegiatan.

“Peringatan OTDA harus menjadi titik balik. Pemerintah daerah tidak boleh terjebak pada rutinitas seremonial tanpa hasil yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan, tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pemerintah daerah, lanjutnya, harus tampil sebagai motor penggerak pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. Disebutkan bahwa 30 tahun otonomi daerah harus dijadikan pijakan untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah dinamika yang semakin kompleks.

Pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas tingkatan pemerintahan agar arah pembangunan tidak melenceng dari kebutuhan masyarakat.

“Koordinasi dan kolaborasi harus diperkuat. Tanpa itu, prioritas pembangunan tidak akan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, pelaksanaan pemerintahan diingatkan agar tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan penghematan anggaran, sejalan dengan arahan Presiden RI. Hal ini dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar efektif dan tidak mubazir.

Menutup amanatnya, Bupati Aep mengajak seluruh jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan untuk bekerja lebih konkret dan terukur dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif.

“Jadikan otonomi daerah sebagai instrumen pelayanan, bukan sekadar kewenangan administratif. Masyarakat harus benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” pungkasnya.***

Pilkades Serentak 2026 di Bekasi Siap Digelar, 154 Desa Gunakan Sistem E-Voting

BEKASI, NarasiKita.ID — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menjadwalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk masa bakti 2026–2034. Agenda demokrasi tingkat desa ini akan melibatkan sebanyak 154 desa yang tersebar di 23 kecamatan.

Pelaksanaan Pilkades tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-43/DPMD tertanggal 31 Maret 2026. Dalam kebijakan ini, pemerintah daerah juga merencanakan penggunaan sistem digital atau elektronik (e-voting) sebagai metode pemungutan suara.

Langkah ini disebut sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam proses pemilihan kepala desa yang selama ini masih banyak dilakukan secara konvensional.

Berdasarkan jadwal resmi, tahapan Pilkades akan dimulai pada 2 Mei 2026 dan berlangsung hingga akhir September 2026.

Pada tahap persiapan yang berlangsung 2 Mei hingga 24 Juli 2026, pemerintah desa akan melakukan sejumlah agenda penting, mulai dari pembentukan panitia pemilihan, pemutakhiran data pemilih, hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Selanjutnya, tahapan pencalonan akan berlangsung pada 25 Juli hingga 31 Agustus 2026. Pada fase ini, panitia akan membuka pendaftaran bakal calon kepala desa, melakukan penelitian berkas, serta menetapkan calon yang berhak mengikuti kontestasi.

Sementara itu, masa jabatan kepala desa petahana di 154 desa tersebut dijadwalkan berakhir pada 28 September 2026.

Pilkades 2026 direncanakan berlangsung dalam tiga gelombang. Untuk gelombang pertama, sebanyak 154 desa akan mengikuti pemilihan pada tahun ini.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah rencana penerapan sistem e-voting.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah mulai melakukan sosialisasi sejak awal tahun, termasuk simulasi teknis pemungutan suara berbasis digital.

Meski dinilai mampu mempercepat proses dan meminimalisir potensi kecurangan, penerapan e-voting juga memunculkan tantangan tersendiri, terutama terkait kesiapan infrastruktur, keamanan sistem, serta literasi teknologi masyarakat di tingkat desa.

Sejumlah pihak menilai, keberhasilan Pilkades serentak 2026 tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh pengawasan yang ketat di setiap tahapan.

Tanpa pengawasan yang optimal, potensi konflik, sengketa hasil, hingga persoalan administratif masih dapat terjadi, terlebih dengan skala pelaksanaan yang cukup besar.

Pemerintah daerah pun diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Untuk memastikan keakuratan informasi, masyarakat diimbau mengikuti perkembangan resmi melalui kanal komunikasi Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk siaran sosialisasi yang disampaikan melalui media resmi daerah. (MA)

Jalur Bolang–Kampungsawah Tak Aman, Dua Warga Lolos dari Ancaman Celurit Begal

KARAWANG, NarasiKita.ID — Aksi pembegalan kembali terjadi di Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Dua warga, MR dan BA, nyaris menjadi korban saat berolahraga sore pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa berlangsung di jalur totoang Bolang–Kampungsawah, tepatnya di sekitar area kandang ayam yang selama ini dikenal sepi dan minim penerangan. Kondisi tersebut diduga kuat menjadi ruang leluasa bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.

MR mengungkapkan, dirinya bersama BA tiba-tiba dipepet oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda PCX berwarna hitam. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengacungkan senjata tajam dan memaksa korban menyerahkan telepon genggam.

“Pelaku langsung mengancam pakai celurit dan meminta handphone,” ujar MR kepada Awak Media, Minggu (26/4/2026).

Menghadapi ancaman tersebut, keduanya tidak memilih melawan, melainkan menyelamatkan diri dengan berlari ke arah persawahan. Langkah cepat itu membuat mereka berhasil lolos tanpa luka maupun kerugian materi.

Insiden ini mempertegas satu hal: jalur Bolang–Kampungsawah bukan lagi sekadar rawan, tetapi telah menjadi titik berulang terjadinya aksi kriminal jalanan. Situasi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan belum optimalnya langkah pencegahan di lapangan.

Seorang warga, AM, menyatakan keresahan yang kini dirasakan masyarakat semakin nyata.

“Kami tidak merasa aman. Kejadian seperti ini bukan yang pertama,” tegasnya.

Ia menilai, pelaku bukan bertindak spontan, melainkan dengan pola yang terencana memilih lokasi sepi, waktu yang tepat, dan menyerang dengan ancaman senjata.

Warga mendesak aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk tidak lagi bersikap reaktif. Patroli rutin, penambahan penerangan jalan, serta pengawasan di titik rawan dinilai sebagai langkah mendesak yang tidak bisa ditunda.

“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar imbauan,” ujar AM.

Masyarakat juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah desa hingga aparat penegak hukum, untuk memastikan keamanan lingkungan benar-benar terjaga.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin aksi pembegalan akan kembali terjadi dan korban berikutnya bisa saja tidak seberuntung MR dan BA.***

Pilkades 67 Desa di Karawang Dipastikan Digelar November 2026, Bupati Tegaskan Tak Ada Penundaan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan dilaksanakan pada November 2026.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan pelaksanaan Pilkades tidak akan ditunda meski terdapat keterbatasan anggaran daerah.

“Kami pastikan Pilkades tidak akan diundur. Tahun ini ada 67 kepala desa yang masa jabatannya berakhir,” ujar H. Aep usai pelantikan kepala sekolah SD dan SMP di Plaza Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026).

Ia mengatakan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah agar pelaksanaan Pilkades segera dilakukan setelah seluruh persiapan dinyatakan siap.

“Selama kesiapan sudah terpenuhi, Pilkades harus segera dilaksanakan,” katanya.

Menurut dia, Pemkab Karawang saat ini terus melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan teknis dan pembiayaan. Meski dihadapkan pada penyesuaian kondisi keuangan daerah, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan agenda demokrasi desa.

“Kondisi anggaran memang menjadi tantangan, tetapi bukan alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkades,” ujarnya.

H. Aep menambahkan, pemerintah daerah tengah menyiapkan solusi pembiayaan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai rencana.

Ia juga menyebutkan bahwa tahapan awal, termasuk pemutakhiran data pemilih, telah mulai dilaksanakan.

“Rencananya digelar sekitar November. Tahapan saat ini sudah berjalan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis Pilkades serentak dapat berlangsung lancar seiring dengan kesiapan yang terus dimatangkan. (Sup)

Pelantikan 199 Kepsek di Karawang, Bupati Tegaskan: Jangan Ada Penyimpangan Dana BOS dan Pungli di Sekolah

KARAWANG, NarasiKita.ID – Penegasan soal integritas dan larangan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi pesan utama dalam pelantikan ratusan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jumat (24/6/2026), di Plaza Pemda Karawang.

Sebanyak 199 kepala sekolah resmi dilantik, terdiri dari 191 jenjang SD, 9 SMP, serta satu kepala sekolah yang sebelumnya berhalangan hadir karena sakit. Pelantikan ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya yang digelar pada 2 April 2026 di SMPN 2 Telukjambe Timur.

Dalam arahannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan peringatan keras agar tidak ada lagi praktik penyimpangan dana BOS di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut sepenuhnya harus digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Jangan sampai ada penyimpangan dana BOS. Jangan dzalim. Pergunakan dana BOS untuk kepentingan sekolah,” tegasnya.

Bupati menilai, dengan kondisi kesejahteraan tenaga pendidik yang terus membaik, baik dari sisi gaji maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak ada alasan bagi kepala sekolah untuk menyalahgunakan anggaran pendidikan.

“Gaji sudah ada, TPP naik. Tugas kita sekarang adalah memastikan sekolah nyaman dan memberikan pendidikan terbaik untuk anak-anak,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menegaskan larangan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Kepala sekolah diminta menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kepemimpinan sekolah harus berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, bukan sekadar formalitas jabatan.

Dengan penegasan tersebut, seluruh kepala sekolah di Karawang diharapkan mampu memastikan pengelolaan dana BOS berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi siswa serta lingkungan sekolah.***

Antusiasme Warga Warnai Pembukaan Pendaftaran BPD Desa Lenggahjaya

BEKASI, NarasiKita.ID — Pembukaan pendaftaran pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, yang berlangsung mulai 23 April hingga 6 Mei 2026, disambut antusias oleh masyarakat. Sejak hari pertama dibuka, warga mulai berdatangan untuk mencari informasi hingga langsung mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD.

Kepala Desa Lenggahjaya, Sadih Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa tingginya partisipasi masyarakat menjadi indikator positif terhadap tumbuhnya kesadaran demokrasi di tingkat desa. Ia juga terlihat melakukan monitoring langsung ke kantor panitia pengisian anggota BPD guna memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai prosedur.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias. Ini menunjukkan bahwa warga ingin terlibat langsung dalam pembangunan desa melalui BPD,” ujarnya.

Ketua panitia pengisian anggota BPD, Aki Wijaya, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara terbuka dan transparan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh unsur masyarakat.

“Di hari pertama pendaftaran, masyarakat cukup antusias. Sudah ada lima orang yang mendaftarkan dirinya. Panitia berkomitmen menjalankan proses ini secara jujur dan adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami tahapan dan persyaratan yang ada,” jelasnya.

Salah satu warga yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD dari keterwakilan perempuan, Fitri Padilah, mengaku termotivasi untuk ikut serta dalam proses tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata bagi desa.

“Saya ingin keterwakilan perempuan benar-benar ada dan bisa menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya kaum ibu. Mudah-mudahan ke depan BPD bisa lebih aspiratif dan membawa perubahan positif bagi desa,” ungkapnya.

Tingginya minat masyarakat terlihat dari keterlibatan berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan perempuan yang turut berpartisipasi dalam penjaringan calon anggota BPD.

Masyarakat pun berharap seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga penetapan, dapat berjalan lancar dan kondusif. Dengan demikian, anggota BPD yang terpilih nantinya benar-benar mampu mewakili aspirasi warga dan berkontribusi dalam pembangunan desa.

Dengan antusiasme yang tinggi ini, proses pengisian anggota BPD di Desa Lenggahjaya diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi desa yang partisipatif dan berkualitas di Kabupaten Bekasi. (MA)

Warga Cibitung Jadi Korban Jambret di Jalan Raya Penggedor Muaragembong

BEKASI, NarasiKita.ID — Aksi penjambretan terjadi di Jalan Raya Penggedor, jalur Pantai Harapanjaya–Jayasakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Seorang pria bernama Martan (35), warga Desa Muktiwari, Cibitung, menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya dalam perjalanan dari Cibitung menuju Kampung Jogol, Desa Pantai Bakti. Ia mengaku tidak menyadari telah diikuti oleh para pelaku sejak melintas di pertigaan Bale Kambang.

“Tidak terasa saya sudah diikuti. Tiba-tiba dari belakang motor saya dipepet, baju saya ditarik lalu tas saya diambil,” ujar Martan dengan nada gemetar saat menceritakan kejadian yang dialaminya.

Korban menyebutkan, pelaku berjumlah empat orang yang mengendarai dua sepeda motor jenis PCX berwarna hitam. Para pelaku juga tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sehingga sulit dikenali.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sebuah tas berisi telepon genggam dan uang tunai sekitar Rp3 juta.

Sementara itu, seorang warga sekitar yang dikenal sebagai Bang Olay menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi keamanan di wilayah tersebut. Ia menilai Jalan Raya Penggedor kini semakin rawan tindak kejahatan.

“Jalan ini sudah tidak aman. Sering terjadi kejahatan jalanan, mulai dari pembegalan di malam hari hingga sekarang penjambretan di siang bolong,” ujarnya.

Warga berharap aparat penegak hukum (APH) dapat meningkatkan patroli keamanan, khususnya di jalur-jalur rawan. Selain itu, masyarakat juga mendorong pemerintah desa setempat untuk mengaktifkan kembali ronda malam guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami berharap ada patroli rutin dan ronda dari warga agar wilayah ini kembali aman dan nyaman,” pungkasnya. (MA)

Kadistan Karawang Rohman: Ekspor 200 Ribu Ton Beras Dimulai dari Karawang, Stok Aman Hingga 11 Bulan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang, Rohman, menegaskan bahwa kondisi stok pangan nasional, khususnya beras, saat ini berada dalam posisi aman dan terkendali.

Pernyataan tersebut disampaikan Rohman usai mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kunjungan kerja dan inspeksi ke gudang beras di Karawang, Kamis (23/4/2026).

Menurut Rohman, pemerintah pusat telah merencanakan ekspor beras sebanyak 200 ribu ton, dan Karawang menjadi daerah awal pelaksanaan ekspor tersebut.

“Hari ini Pak Menteri menyampaikan rencana ekspor beras sebanyak 200 ribu ton. Alhamdulillah, dimulai dari Karawang karena kita dinilai sudah swasembada pangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan ekspor tersebut didasarkan pada tingginya cadangan beras nasional yang telah mencapai sekitar 5 juta ton, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

“Dengan stok yang mencapai 5 juta ton, maka 200 ribu ton dinilai aman untuk diekspor ke luar tanpa mengganggu kebutuhan dalam negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rohman memastikan bahwa ketersediaan pangan, khususnya beras, diproyeksikan tetap aman dalam jangka menengah. Berdasarkan perhitungan yang ada, stok yang tersedia saat ini mampu mencukupi kebutuhan hingga 11 bulan ke depan.

“Stok pangan terbilang aman sampai 11 bulan ke depan karena kondisinya memang melimpah,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan menjaga stok pangan tidak lepas dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam menjaga produktivitas pertanian serta memastikan distribusi berjalan lancar.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis dapat terus berkontribusi sebagai salah satu lumbung pangan nasional, sekaligus mendukung kebijakan strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan, baik di dalam negeri maupun untuk kebutuhan ekspor. (Sup)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

0
Jakarta, NarasiKita.ID - Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang...

Budaya

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

0
Jakarta, NarasiKita.ID - Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang...