Beranda blog

Persepsi Berbeda Picu Kisruh Pemilihan BPD, DPRD Bekasi Soroti Tafsir Aturan

BEKASI, NarasiKita.ID — Kericuhan dalam proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi belakangan ini dipicu perbedaan tafsir terhadap regulasi terbaru. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron, menyebut akar persoalan berasal dari belum seragamnya pemahaman atas ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Ia mengungkapkan, DPRD sebelumnya telah menjadwalkan pertemuan dengan Plt Bupati Bekasi untuk membahas polemik tersebut. Namun karena adanya agenda lain, pembahasan akhirnya diwakilkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Kebetulan kemarin kami ada janji dengan Plt Bupati, karena ada hal lain akhirnya beliau mengutus Dinas PMD,” ujar Ade Syukron.

Menurutnya, persoalan krusial yang memicu kisruh di lapangan adalah tafsir terhadap ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam regulasi tersebut.

“Hal yang sangat penting bagi kita untuk memposisikan pemilihan BPD, bahwa ada perbedaan persepsi. Perbedaan ini berakar dari Permendagri, apalagi setelah keluar PP Nomor 16 Tahun 2026 yang memuat poin memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan,” jelasnya.

Ia menegaskan, frasa “memperhatikan” dalam aturan tersebut kerap disalahartikan sebagai kewajiban mutlak, padahal tidak demikian.

“Pemahaman kami bersama pemerintah daerah, bahwa memperhatikan itu bukan mengharuskan. Ini yang perlu segera diperjelas, karena tentu berbeda antara kewajiban dengan sekadar memperhatikan,” tegasnya.

DPRD dan pemerintah daerah untuk sementara menyepakati bahwa ketentuan tersebut lebih bersifat imbauan dalam tahap pencalonan, bukan penentu hasil akhir.

“Seperti format pencalegan kemarin, kita hanya memperhatikan keterwakilan perempuan dari sisi pencalonan. Adapun hasil pemilihannya tetap diserahkan kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah melalui dinas terkait akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna memperjelas implementasi aturan tersebut. Bahkan, disebutkan bahwa pemerintah pusat tengah mengkaji revisi regulasi sebelumnya.

“Dinas terkait juga menyampaikan bahwa akan berkoordinasi kembali dengan Kemendagri, karena informasinya sedang ada penggodokan revisi aturan lama,” ujarnya.

Ade Syukron juga menyoroti adanya kekeliruan dalam memahami struktur aturan, khususnya terkait perbedaan antara musyawarah desa dan mekanisme pemilihan BPD.

“Kalau kita baca dalam aturan, unsur seperti nelayan, petani, dan pendidik itu ada dalam konteks musyawarah desa, bukan secara spesifik dalam pemilihan BPD,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pemilihan BPD sendiri memiliki dua skema, yakni pemilihan langsung oleh masyarakat atau melalui sistem keterwakilan. Namun dalam praktiknya, sistem keterwakilan sering kali disamakan dengan pola musyawarah desa, yang justru menimbulkan kerancuan.

“Keterwakilan itu banyak yang mengadopsi format musyawarah desa, padahal itu berbeda konteks. Ini yang kemudian memicu kesalahpahaman di lapangan,” pungkasnya.

Kondisi ini dinilai berpotensi memicu konflik horizontal jika tidak segera diluruskan. DPRD pun mendorong pemerintah pusat untuk segera memberikan kejelasan agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan lebih tertib dan tidak terus diwarnai polemik. (MA)

Karawang Tuan Rumah Gerdal Hama Padi Nasional, Kepala Dinas PKPP Tegaskan: Bukan Seremonial, Ini Aksi Nyata Selamatkan Panen

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kabupaten Karawang menjadi tuan rumah pelaksanaan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Penggerek Batang Padi (PBP) serentak yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Rawamerta ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan secara serentak di 10 provinsi sentra produksi padi, 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, serta menjangkau 30 kecamatan di Kabupaten Karawang.

Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Rachmat, menegaskan bahwa pengendalian hama menjadi kunci utama dalam menjaga produktivitas dan keberhasilan panen.

Ia menyebut, gerakan ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan menjadi langkah awal untuk mendorong petani agar mampu melakukan pengendalian secara mandiri dengan pendampingan berkelanjutan dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT).

“Kita mulai ikhtiar sejak fase persemaian agar panen berhasil optimal. Mari kita kompak menjaga tanaman dari hama dan penyakit untuk menyongsong tahun 2026 sebagai momentum swasembada beras berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang, Rohman, mengungkapkan capaian produksi padi Karawang pada tahun 2025 yang melampaui target.

Dari target sebesar 1,41 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), realisasi produksi mencapai 1,43 juta ton GKG atau surplus sekitar 53 ribu ton (0,39 persen).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ancaman hama penggerek batang padi tetap menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara kolektif.

“Gerdal hari ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah respon cepat dan upaya nyata memutus siklus hidup hama. Kami berharap petani dapat melakukan tanam serentak. Jika tidak, hama akan terus berpindah dari satu lahan ke lahan lain,” tegasnya.

Melalui gerakan ini, pemerintah berharap sinergi antara petani, penyuluh, dan pemangku kepentingan semakin kuat dalam menjaga stabilitas produksi pangan, sekaligus mempertahankan posisi Karawang sebagai salah satu lumbung padi nasional. (Sup)

Halal Bihalal 1447 H MAN 3 Bekasi, Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua

BEKASI, NarasiKita.ID – MAN 3 Bekasi menggelar kegiatan Halal Bihalal dan Parenting 1447 H/2026 M pada Selasa (21/4/2026) dengan suasana khidmat dan penuh kehangatan. Mengusung tema “Momentum Perubahan Diri dan Semangat Menuju Madrasah Unggul,” kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara sekolah, siswa, dan orang tua.

Kegiatan yang berlangsung di Komplek Tata Kota, Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi ini dihadiri oleh siswa, dewan guru, orang tua, serta sejumlah tokoh penting dari unsur pemerintah dan masyarakat.

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, yang menyampaikan pentingnya peran lembaga pendidikan dalam membentuk generasi unggul yang berkarakter dan berakhlak.

Kepala MAN 3 Bekasi, Titin Sa’diah, menegaskan bahwa kegiatan Halal Bihalal dan Parenting bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari upaya strategis memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga.

“Sinergi antara sekolah dan keluarga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan berkualitas,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan Muchtar Sholihin sebagai narasumber yang menekankan pentingnya pendidikan karakter serta peran sentral keluarga dalam menentukan masa depan anak.

Sementara itu, tausiyah disampaikan oleh KH Rojali, yang mengajak seluruh hadirin menjadikan momentum Idulfitri sebagai sarana introspeksi diri serta memperkuat ukhuwah Islamiyah.

Turut hadir Camat Cabangbungin, Mirtono Suherianto, yang mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara lembaga pendidikan dan pemerintah. Hadir pula Kepala Desa Lenggahjaya, Sadih Muhammad Farhan, sebagai wujud dukungan pemerintah desa terhadap dunia pendidikan.

Dalam sesi parenting, para orang tua mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan aktif dalam mendampingi tumbuh kembang anak, terutama di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan hingga penutupan yang diisi dengan doa bersama dan ramah tamah, mempererat tali silaturahmi antar seluruh pihak.

Melalui kegiatan ini, MAN 3 Bekasi berharap dapat terus memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga berakhlak mulia. (MA)

Bacalon Kades Sukamulya Kumpulkan Dukungan, Warga Bungur Blok 8 Siap Menangkan Desi Kurniati

BEKASI, NarasiKita.ID – Kontestasi Pemilihan Kepala Desa Sukamulya mulai menghangat. Bakal calon kepala desa, Hj. Desi Kurniati Malik, SH, menggelar konsolidasi dengan warga di Kampung Bungur Blok 8, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin (20/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di kediaman H. Samun itu dihadiri puluhan warga yang menyatakan dukungan terbuka kepada Desi. Antusiasme terlihat dari kehadiran warga yang memadati lokasi sejak awal kegiatan.

Konsolidasi dipimpin oleh Atang, tim pemenangan Desi. Dalam forum tersebut, ia menegaskan komitmen warga untuk memenangkan Desi pada pemilihan kepala desa periode 2026–2034.

“Kami solid. Warga Bungur Blok 8 siap memenangkan Hj. Desi Kurniati Malik,” kata Atang.

Dukungan juga disampaikan langsung oleh sejumlah warga yang hadir, menandai menguatnya basis dukungan di tingkat akar rumput menjelang pemilihan.

Menanggapi hal itu, Desi Kurniati menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan desa secara transparan dan berpihak pada kesejahteraan warga.

“Jika dipercaya memimpin, saya akan menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya. Fokus kami adalah meningkatkan kesejahteraan warga dan memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Desi juga memaparkan sejumlah prioritas, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan yang terarah, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

Konsolidasi ini menjadi salah satu langkah awal Desi dalam menggalang dukungan, sekaligus menegaskan arah politiknya menuju Pemilihan Kepala Desa Sukamulya 2026. (MA)

Apical Perkuat Kapasitas UMKM Kuliner melalui Kolaborasi dengan Suku Dinas Jakarta Utara

JAKARTA, NarasiKita.ID – Apical, melalui unit bisnisnya PT Asianagro Agungjaya, bekerja sama dengan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara, menyelenggarakan kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kuliner.

Kegiatan bertajuk Peningkatan Kewirausahaan ini dilaksanakan pada 8 April 2026 di Aula Suku Dinas Jakarta Utara, dengan fokus pada peningkatan efisiensi produksi melalui pemilihan dan penggunaan bahan baku yang tepat serta bernilai ekonomis.

Pelatihan ini diikuti oleh UMKM binaan Apical dan mencakup sesi praktik langsung pembuatan produk olahan goreng, seperti cireng crispy dan fried chicken. Dalam sesi tersebut, peserta melakukan perbandingan penggunaan berbagai jenis bahan baku, termasuk produk Apical seperti minyak goreng Camar dan minyak padat Frybest.

Selain keterampilan teknis, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait pentingnya efisiensi penggunaan bahan, konsistensi kualitas produk, serta strategi dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk di pasar.

Manager CSR Apical Indonesia, Sugiantoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Apical dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

“Apical berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan kapasitas UMKM. Melalui pelatihan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat meningkatkan efisiensi proses produksi tanpa mengurangi kualitas, sehingga mampu bersaing secara lebih optimal di pasar yang semakin kompetitif,” ujar Sugiantoro.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara, Noviar Dinaryanti, mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin secara konsisten sejak tahun 2020.

“Kemitraan yang berkelanjutan ini mencerminkan sinergi yang positif dalam upaya meningkatkan kompetensi dan daya saing UMKM, khususnya di wilayah Jakarta Utara,” ungkap Noviar.

Salah satu peserta pelatihan, Rahma, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi pengembangan usahanya.

“Kami memperoleh pemahaman yang lebih baik dalam memilih bahan baku yang tepat, mengoptimalkan biaya produksi, serta meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan,” tuturnya.

Melalui inisiatif ini, Apical bersama Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara berharap dapat terus mendorong pertumbuhan UMKM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memperkuat ekosistem kewirausahaan di tingkat lokal. (MA)

DPD GMPI Karawang Matangkan Aksi Besar, Angga Dhe Raka: DPRD dan Kejari Tunggu Kami Datang!

KARAWANG, NarasiKita.ID – Menjelang aksi damai yang akan digelar pada Rabu, 22 April 2026, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (DPD GMPI) Karawang menggelar Rapat Konsolidasi Akbar bersama seluruh Ketua DPC tingkat kecamatan se-Kabupaten Karawang, Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPD GMPI Karawang, Ruko Dharmawangsa II Grand Taruma B21, Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD GMPI Karawang, Angga Dhe Raka, dan dihadiri jajaran pengurus DPD, Ketua DPC se-Karawang, serta Militansi Squad GMPI.

Dalam forum tersebut, Angga Dhe Raka menyampaikan pernyataan tegas dan kritis terhadap sejumlah kebijakan serta dugaan praktik yang berkembang di DPRD Kabupaten Karawang

Ia menilai, usulan wacana parkir gratis di RSUD Karawang oleh Anggota DPRD Karawang tidak boleh dilihat secara dangkal sebagai kebijakan pro-rakyat, melainkan harus diuji secara serius dari sisi dampak fiskal dan tata kelola.

“Jangan bungkus kebijakan dengan narasi populis, tapi substansinya justru berpotensi merugikan daerah. Parkir gratis ini harus dihitung secara transparan berapa potensi PAD yang hilang, siapa yang akan menanggung, dan apa dasar kajiannya. Kalau tidak jelas, ini bukan solusi, tapi masalah baru,” tegas Angga.

DPD GMPI Karawang saat rapat konsolidasi akbar dengan DPC GMPI se-Kabupaten Karawang (dok/sup)

Ia menambahkan, kebijakan publik yang tidak berbasis kajian yang matang justru membuka ruang bagi praktik-praktik tidak sehat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Lebih jauh, Angga menyoroti persoalan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dinilai selama ini minim transparansi dan rawan disalahgunakan.

“Pokir itu bukan dana pribadi anggota dewan. Itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kami menuntut DPRD Karawang membuka secara rinci: siapa pengusulnya, programnya apa, lokasinya di mana, nilai anggarannya berapa, dan siapa pelaksananya. Jangan ada lagi praktik ‘titip-menitip’ yang tidak jelas,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan data pokir dari tahun 2024 hingga 2026 merupakan langkah minimal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Kalau DPRD merasa tidak ada yang salah, buka saja semuanya ke publik. Transparansi itu bukan ancaman, tapi kewajiban. Justru kalau ditutup-tutupi, publik akan semakin yakin ada yang disembunyikan,” lanjutnya.

Angga juga secara keras mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk bertindak cepat dan serius dalam menindaklanjuti dugaan jual beli pokir yang belakangan mencuat.

“Kami tidak ingin Kejaksaan hanya jadi penonton. Dugaan jual beli pokir ini bukan isu kecil ini menyangkut integritas lembaga dan potensi kerugian negara. Harus ada keberanian untuk mengusut sampai ke akar, bukan sekadar formalitas atau klarifikasi permukaan,” tegasnya.

Ia bahkan menegaskan bahwa GMPI akan terus mengawal proses tersebut dan tidak segan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada progres penanganan.

“Kalau tidak ada langkah konkret, kami pastikan gelombang aksi akan terus membesar. Ini bukan soal GMPI saja, tapi soal bagaimana uang rakyat tidak dipermainkan oleh kepentingan segelintir orang,” katanya.

Menutup pernyataannya, Angga menegaskan bahwa aksi damai yang akan digelar merupakan bentuk akumulasi keresahan publik terhadap praktik pemerintahan yang dinilai semakin jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Aksi ini adalah peringatan terbuka. Kami ingin DPRD dan aparat penegak hukum sadar bahwa publik sedang mengawasi. Jangan uji kesabaran masyarakat. Kami datang dengan tuntutan yang jelas,” pungkasnya. (Sup)

Aliansi Ormas Islam Karawang Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Soroti Perizinan dan Dugaan Pelanggaran Usaha

KARAWANG, NarasiKita.ID – Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kabupaten Karawang menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Karawang untuk menyampaikan aspirasi terkait perizinan usaha serta dugaan pelanggaran operasional sejumlah tempat usaha, Senin (20/4/2026).

Audiensi berlangsung serius dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, di antaranya Ketua Presidium Aliansi Ormas Islam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI), pimpinan pondok pesantren Ustaz Endang Lc, advokat Api Wira Andika, S.H., Ketua FMI Febri Ramadhan, serta sejumlah tokoh Islam lainnya.

Dalam forum tersebut, Ketua DPD GSI Karawang, Lukman Jaelani, menyoroti legalitas sejumlah usaha yang dinilai tidak sejalan dengan aktivitas di lapangan.

“Jadi izinnya itu apa? Restoran dan lain sebagainya. Nah, kalau sudah ada pelanggaran di ruang publik, seharusnya ada sanksi, baik pidana maupun administratif,” ujar Lukman, yang mendapat respons dukungan dari peserta audiensi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus tetap mengedepankan langkah yang bijak dan kondusif.

“Terlepas dari proses hukum, kita ingin penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan, agar semua pihak tetap merasa nyaman,” katanya.

Ia menambahkan, langkah penanganan dapat dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, seperti penutupan sementara maupun penyegelan tempat usaha sambil menunggu proses lanjutan dari pihak berwenang.

Menurut Lukman, penyampaian aspirasi melalui DPRD merupakan jalur strategis agar keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara resmi.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Muhidin, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil audiensi tersebut.

“InsyaAllah surat rekomendasi besok sudah keluar. Saat ini masih menunggu tanda tangan Ketua DPRD,” ujar Muhidin.

Ia juga menjelaskan bahwa Ketua DPRD Karawang tidak dapat hadir dalam audiensi karena sedang berduka atas meninggalnya anggota keluarga.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyelesaian persoalan yang disampaikan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara warga dan lembaga legislatif dalam menjaga ketertiban serta kepatuhan terhadap regulasi di Kabupaten Karawang. (Sup)

Duduk Bareng Warga Pedes, Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Soal Ambulans hingga Air Bersih

KARAWANG, NarasiKita.ID – Suasana hangat terasa di Aula Kantor Desa Laban Jaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Minggu (19/04/2026). Warga dari berbagai kalangan berkumpul, duduk bersama, dan menyampaikan langsung keluhan serta harapan mereka kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail.

Dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 ini, Pipik tidak hanya datang untuk menyampaikan program, tetapi juga membuka ruang dialog. Warga pun memanfaatkan momen tersebut untuk berbicara apa adanya tentang kebutuhan yang masih belum terpenuhi hingga persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

Kepala Desa Laban Jaya, Munjid Faisal, menyebut kehadiran wakil rakyat seperti ini menjadi harapan bagi masyarakat desa.

“Kami berharap kehadiran Kang Pipik benar-benar membawa perubahan. Masyarakat juga kami dorong untuk berani menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan mereka,” ujarnya.

Satu per satu aspirasi mengemuka. Mulai dari kebutuhan ambulans desa yang belum merata di Kecamatan Pedes, hingga persoalan air bersih yang masih menjadi kendala bagi para petani.

Tak sedikit warga yang juga menanyakan perkembangan layanan Posyandu. Kini, Posyandu tidak lagi hanya melayani ibu hamil dan balita, tetapi sudah berkembang melalui Integrasi Layanan Primer (ILP), mencakup sanitasi hingga air bersih. Namun, perlu dukungan yang lebih nyata agar program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya.

Menanggapi hal itu, Pipik menegaskan bahwa anggaran pemerintah harus kembali pada tujuan utamanya: kesejahteraan masyarakat.

“Program itu ada untuk masyarakat. Jadi harus tepat sasaran dan bisa dirasakan langsung. Tapi masyarakat juga harus tahu dan ikut mengawasi, supaya tidak ada yang melenceng,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi, agar warga tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga bagian dari pengawasan.

Pertemuan itu pun menjadi lebih dari sekadar agenda resmi. Ia berubah menjadi ruang curhat warga, tempat harapan disampaikan, sekaligus pengingat bahwa pembangunan seharusnya dimulai dari apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. (Sup)

Dewasena Management Antar Dilla “The Arrow” ke Laga Internasional di Malaysia

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dunia olahraga combat di Kabupaten Karawang memasuki babak baru dengan hadirnya Dewasena Management, sebuah agen manajemen atlet profesional yang berkomitmen mendorong talenta lokal menembus level nasional hingga internasional.

Komitmen tersebut kini mulai diwujudkan melalui keberangkatan salah satu atlet binaan mereka, Urmadhilla Dwi Rahmawan atau yang dikenal sebagai Dilla “The Arrow”, untuk berlaga di ajang internasional cabang olahraga Muaythai di Malaysia.

Dewasena Management didirikan atas inisiasi H.M. Sayegi Dewasena, yang sebelumnya dikenal melalui kiprahnya di dunia balap otomotif bersama Dewasena Racing Team. Kini, ia memperluas kontribusinya dengan membangun ekosistem olahraga combat yang lebih profesional dan kompetitif di Karawang.

Dalam operasionalnya, Dewasena Management diperkuat oleh Jayden atau “Jay Dongkrak”, pelatih Muaythai dari Squad Camp Muaythai Karawang yang memiliki pengalaman kepelatihan di tingkat nasional hingga internasional.

Laga Penentuan di Kuala Lumpur

Berdasarkan jadwal resmi, Dilla “The Arrow” akan menghadapi petarung asal Malaysia, Raja Izzaty, dalam kelas Pro Freestyle Catchweight 50 kilogram pada ajang F3 Strike Championship.

Pertandingan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 April 2026, di Pusat Komuniti Sentul Perdana, Kuala Lumpur, Malaysia, pukul 19.00 hingga 23.00 waktu setempat.

Laga ini menjadi momen penting bagi Dilla untuk menguji kemampuan sekaligus membuktikan kualitas atlet daerah di panggung internasional.

Optimisme dan Dukungan

Direktur Dewasena Management, Dede Nurdin, menyampaikan optimisme atas kesiapan atletnya serta mengajak masyarakat memberikan dukungan.

“Keberangkatan Dilla merupakan langkah konkret dalam memajukan atlet Karawang. Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia, khususnya Karawang, agar Dilla dapat tampil maksimal dan meraih kemenangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, ajang ini bukan sekadar pertandingan, melainkan bagian dari upaya membuka jalan bagi atlet lokal agar mampu bersaing di level global.

Apresiasi untuk Para Pendukung

Keberangkatan Dilla ke ajang internasional juga tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Jayden selaku manajer dan pelatih menyampaikan apresiasi kepada para sponsor dan donatur.

Dukungan tersebut datang dari Triumph Fight Jakarta, Founder Dewasena Management H.M.S. Dewasena, Bulmat Chic, Kang Pipik, SMK Gunung Jati Karawang, IKOR UNSIKA, serta Yayasan Cipta Keadilan Rakyat/LBH CAKRA Indonesia.

“Dukungan ini menjadi energi tambahan bagi Dilla saat bertarung di atas ring,” kata Jayden.

Momentum Atlet Karawang Go Internasional

Pertandingan ini diharapkan menjadi titik awal bagi Dewasena Management dalam mencetak lebih banyak atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Karawang dan Indonesia di kancah dunia. (Sup)

DPD GMPI Karawang Resmi Layangkan Pemberitahuan Aksi: DPRD dan Kejari Siap Dikepung

KARAWANG, NarasiKita.ID – Sikap bungkam DPRD Karawang terhadap permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) akhirnya berujung pada langkah terbuka. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai yang akan digelar pada Rabu, 22 April 2026.

Aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPRD Kabupaten Karawang dan Kantor Kejaksaan Negeri Karawang sebagai bentuk tekanan moral atas mandeknya penyampaian aspirasi serta dugaan persoalan yang dinilai tidak transparan.

Surat pemberitahuan aksi telah disampaikan ke sejumlah institusi, di antaranya Satuan Intelkam Polres Karawang, Kodim 0604/Karawang, DPRD Karawang, serta Kejaksaan Negeri Karawang. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Karawang.

Bendahara Umum DPD GMPI Karawang, Saryana atau yang biasa disapa Gojim, menilai sikap DPRD yang tidak adanya balasan atas surat RDP sejak awal 7 April 2026 sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi publik.

“Ketika ruang dialog ditutup, maka aksi menjadi jalan terakhir. Ini bukan sekadar aksi, tapi peringatan bahwa DPRD tidak boleh alergi terhadap kritik dan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Gojim menyebut, aksi ini bukan hanya soal tidak digubrisnya RDP, tetapi juga akumulasi dari sejumlah persoalan yang dinilai janggal, mulai dari wacana kebijakan populis seperti parkir gratis di RSUD Karawang hingga dugaan praktik jual beli Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Menurut mereka, wacana parkir gratis tidak boleh dijadikan komoditas politik tanpa kajian yang jelas, karena berpotensi mengganggu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tata kelola layanan publik.

“Jangan sampai kebijakan publik hanya dijadikan panggung pencitraan, tapi mengabaikan dampak jangka panjangnya,” lanjutnya.

Tak hanya itu, dia juga menegaskan bahwa pihaknya juga akan mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera turun tangan mengusut dugaan jual beli Pokir yang dinilai mencederai prinsip transparansi anggaran.

“Kami tidak ingin isu ini berhenti sebagai rumor. Penegak hukum harus hadir. Jika ada indikasi penyimpangan, harus dibuka dan ditindak,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, gojim juga menantang DPRD Karawang untuk tidak sekadar membantah, tetapi membuktikan komitmen transparansi dengan membuka data alokasi Pokir secara utuh ke publik.

“Kalau tidak ada yang disembunyikan, buka saja. Rinci programnya, lokasinya, siapa pelaksananya. Publik berhak tahu,” tandasnya.

Sebelumnya, DPD GMPI memastikan aksi akan melibatkan kekuatan penuh organisasi dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang. Mereka menegaskan, aksi ini adalah bentuk kontrol sosial atas penyelenggaraan pemerintahan yang dinilai mulai menjauh dari prinsip keterbukaan.

“Ini bukan sekadar demonstrasi. Ini alarm bagi DPRD dan aparat penegak hukum bahwa publik sedang mengawasi,” pungkasnya. (Sup)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Persepsi Berbeda Picu Kisruh Pemilihan BPD, DPRD Bekasi Soroti Tafsir Aturan

0
BEKASI, NarasiKita.ID — Kericuhan dalam proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi belakangan ini dipicu perbedaan tafsir terhadap...

Budaya

Persepsi Berbeda Picu Kisruh Pemilihan BPD, DPRD Bekasi Soroti Tafsir Aturan

0
BEKASI, NarasiKita.ID — Kericuhan dalam proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi belakangan ini dipicu perbedaan tafsir terhadap...