Beranda Daerah Ops Pekat Polsek Rengasdengklok, Polisi Sita Miras dari Kios Jamu di Amansari

Ops Pekat Polsek Rengasdengklok, Polisi Sita Miras dari Kios Jamu di Amansari

KARAWANG, NarasiKita.ID – Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Senin (25/05/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras (miras), perjudian, prostitusi, premanisme, narkotika, hingga bahan berbahaya lainnya.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan satu botol minuman keras jenis arak dari sebuah kios jamu milik FH (25), warga Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi mengatakan, kegiatan Ops Pekat dilakukan sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Berita Lainnya  Dukung Penataan Rengasdengklok, PT VIM Siap Jadi Satu-Satunya Pusat Perdagangan

“Ops Pekat dilaksanakan untuk meminimalisir peredaran miras dan narkotika, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan,” ujar Kompol Edi Karyadi.

Menurutnya, peredaran miras dan narkotika kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Tidak sedikit pelaku tindak kejahatan yang diawali dengan mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, Operasi Pekat merupakan upaya preventif Polsek Rengasdengklok dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami akan terus melaksanakan Ops Pekat secara berkelanjutan guna mewujudkan harkamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, agar tetap aman dan nyaman,” pungkasnya. (Sup/Endus)

Bagikan Artikel