KARAWANG, NarasiKita.ID – Permasalahan belum diserahkannya Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum/Fasos) oleh pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Karawang kini menjadi perhatian serius. Tercatat, ratusan perumahan di berbagai wilayah Karawang belum menjalankan kewajiban penyerahan aset, meski telah lama dihuni masyarakat.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan persoalan tersebut secara tegas. Hal itu disampaikannya saat menghadiri proses penyerahan Fasum/Fasos dan meninjau langsung kondisi Perumahan Karawang Jaya di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari pada Kamis (19/06/2025). Perumahan tersebut telah dihuni lebih dari 20 tahun.
“Selama ini masyarakat selalu menjadi korban pengembang yang tidak bertanggung jawab. Setelah mendapat keuntungan, mereka lepas tangan dan tidak menyerahkan Fasum dan Fasos kepada Pemkab,” tegas Bupati.
Akibatnya, pemerintah daerah tidak bisa melakukan perbaikan jalan, saluran air, maupun penerangan karena aset tersebut masih tercatat sebagai milik pengembang. Hal ini tentu memperburuk pelayanan publik di lingkungan perumahan.
“Saya tidak main-main soal ini. Saya sudah menginstruksikan Dinas PUPR dan PRKP untuk memperketat verifikasi dokumen sebelum memberikan izin pembangunan. Tidak ada lagi ruang bagi pengembang nakal di Karawang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Aep menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong proses penyerahan aset Fasum/Fasos ke pemerintah agar masyarakat bisa menikmati fasilitas lingkungan yang layak.
“Bismillah, kami akan selalu tegak lurus mengurus masyarakat Kabupaten Karawang,” tandasnya. (ist/ysp)