JAKARTA, NarasiKita.ID – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH., S.Akun., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengusut skandal korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh PT Pertamina. Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat negara dan penderitaan rakyat.
“Saya mendukung penuh langkah Kejagung. Korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi menghancurkan masa depan bangsa. Jangan ada ampun bagi para pengkhianat republik!” tegas Dr. Icang kepada awak media, Minggu (13/07/2025).
Pernyataan itu disampaikan menyusul penetapan sembilan tersangka baru oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), termasuk mantan Direktur Utama Pertamina, Alfian Nasution, serta Mohammad Riza Chalid, sosok kontroversial yang dikenal sebagai “The Gasoline Godfather.”
Sebagai pengacara senior dan ahli kurator hukum bisnis, Dr. Icang menilai pola kejahatan dalam kasus ini sudah sangat terstruktur dan sistematis.
“Modus mereka begitu rapi. Tapi seberapa pun rumitnya rekayasa korporasi yang dilakukan, hukum tetap bisa menembusnya jika aparat tegak lurus dan tidak kompromi. Ini saatnya aparat hukum berdiri bersama rakyat, bukan elite penghisap uang negara,” ujarnya.
Menurut data resmi Kejaksaan Agung, kerugian negara akibat dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan BBM di Pertamina mencapai Rp193,7 triliun, yang meliputi ekspor minyak mentah, impor melalui perantara (broker), serta kompensasi dan subsidi energi tahun 2023.
Delapan dari sembilan tersangka telah ditahan sejak Kamis (10/7) untuk masa penahanan 20 hari. Sementara Riza Chalid belum ditahan karena diduga berada di luar negeri.
Dr. Icang mendesak Kejaksaan untuk mengejar dan menangkap Riza Chalid serta membongkar seluruh jaringan mafia migas yang selama ini disebut-sebut kebal hukum.
“Jangan beri ruang bagi pelaku korupsi bersembunyi di luar negeri. Jika perlu, libatkan Interpol! Ini bukan soal individu, tapi soal keadilan dan kedaulatan energi bangsa!” ujarnya.
Sebagai Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. Icang juga menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk mengawal proses hukum kasus ini secara independen, kritis, dan tanpa terpengaruh oleh framing elite atau tekanan politik.
“Tugas pers adalah menjaga akal sehat publik. Ketika rakyat dirampok oleh segelintir elite, maka suara wartawan harus menggema lebih keras daripada propaganda penguasa busuk,” pungkasnya.***