Beranda Daerah Pengawasan Nol, CV Gemilang Kerjakan Proyek Drainase Rp189 Juta di Kutakarya Diduga...

Pengawasan Nol, CV Gemilang Kerjakan Proyek Drainase Rp189 Juta di Kutakarya Diduga Tidak Sesuai RAB

KARAWANG, NarasiKita.ID – Proyek pembangunan saluran drainase di Dukuh, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, terindikasi dikerjakan asal-asalan. Pekerjaan yang digarap CV Gemilang itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disahkan pemerintah.

Pantauan di lapangan menunjukkan, dasar pemasangan u-ditch sama sekali tidak menggunakan amparan pasir sebagaimana prosedur kerja standar. Padahal, lapisan pasir menjadi bagian penting pondasi agar konstruksi rata, kokoh, dan tahan lama.

Ironisnya, di papan proyek tertulis jelas bahwa kegiatan ini merupakan pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang dengan panjang 164,40 meter, ukuran 40 x 40 sentimeter, masa pelaksanaan 60 hari kalender, nilai kontrak Rp189.400.000, dan bersumber dari APBD 2025.

Berita Lainnya  Pasar Tumpah di Jalan Portal Rengasdengklok Jadi Sorotan, Warga Minta Penertiban Tegas Satpol PP

Seorang warga setempat, MG, mengungkapkan kekecewaannya. “Biasanya pondasi u-ditch itu pakai pasir biar rapi dan rata. Ini tidak ada sama sekali. Saya juga tidak pernah lihat ada pengawas dari dinas di lokasi, padahal pekerjaan sudah hampir selesai. Kalau begini, wajar kalau hasilnya nanti cepat rusak. Kami minta dinas segera turun tangan dan evaluasi,” tegasnya, Senin (11/08).

Mandor proyek yang dihubungi via telepon mengakui hal tersebut. “Pemasangan ya dasarnya batu semua, bukan lumpur,” ujarnya singkat.

Absennya pengawasan dari pihak dinas menimbulkan pertanyaan besar. Jika benar spesifikasi diubah, bukan hanya kualitas bangunan yang terancam, tetapi juga potensi terjadinya penyimpangan anggaran yang bisa merugikan keuangan negara.

Berita Lainnya  Peringatan HUT ke-80 RI di Kecamatan Muaragembong Berlangsung Khidmat dan Meriah

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pengawas proyek dari Dinas PUPR maupun manajemen CV Gemilang belum memberikan klarifikasi.(rls/win)

Bagikan Artikel