Beranda Daerah LSM MPPN Soroti Kasus Dugaan Dokumen Palsu di Setda Karawang, Desak Polda...

LSM MPPN Soroti Kasus Dugaan Dokumen Palsu di Setda Karawang, Desak Polda Jabar Usut Tuntas

KARAWANG, NarasiKita.ID – Polemik laporan pengusaha asal Cikarang berinisial MJ terhadap sejumlah pejabat Pemkab Karawang ke Polda Jawa Barat terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan dokumen palsu berupa Surat Perintah Kerja (SPK) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Sekretariat Daerah Bagian Umum, disertai klaim adanya penghinaan terhadap pengusaha tersebut.

LSM Masyarakat Pemantauan Penyelenggara Negara (MPPN) Karawang melalui ketuanya, Tatang Obet, menyoroti keras kasus ini. Ia menilai dugaan adanya arogansi pejabat publik sekaligus pemalsuan dokumen merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.

Berita Lainnya  Proyek Emplacement di Dinas Pertanian, PUPR Karawang Dinilai Pasif Menyikapi Dugaan Material Murahan dan Enggan Jelaskan Standar Pengawasan

“Jika benar ada tindakan penghinaan maupun arogansi pejabat Pemkab terhadap MJ, itu jelas melanggar hukum dan etika. Pejabat publik seharusnya memberi solusi, bukan melecehkan masyarakat. Penggunaan bahasa merendahkan dalam situasi seperti ini tidak bisa dibenarkan,” ujar Obet dalam konferensi pers, Rabu (20/08/2025).

Obet menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh MJ ke Polda Jabar. Menurutnya, kasus ini penting dituntaskan demi menjaga kredibilitas dan stabilitas keuangan Pemkab Karawang.

“Jika kasus ini dibiarkan, keuangan daerah rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Karena itu, saya mendukung penuh langkah hukum MJ dan tim kuasa hukumnya,” tegasnya.

Berita Lainnya  Diduga Salahi Aturan, Oknum KORFAS Program SPALD-S Resmi Dilaporkan ke APH

Sebagai aktivis yang kerap memantau dugaan tindak pidana korupsi, Obet meminta Polda Jabar bekerja profesional dan tidak memberi ruang bagi upaya damai yang melemahkan efek jera.

“Kasus ini jangan sampai hilang begitu saja. Jika tidak ada efek jera, praktik seperti ini akan terus berulang,” katanya.

Lebih lanjut, Obet menekankan bahwa masalah ini tidak hanya menyangkut hukum, tetapi juga kredibilitas pemerintahan daerah.

“Sekretariat Daerah Bagian Umum adalah ‘jantung’ Pemkab Karawang. Jika ‘dapurnya’ saja bermasalah, bagaimana masyarakat bisa berharap pada kinerja dinas-dinas lain? Bupati Karawang harus turun tangan langsung untuk menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.

Berita Lainnya  Lenggahjaya Raih Gelar Juara Piala APDESI Cup U-23 Kecamatan Cabangbungin 2025

Obet mengingatkan, jika persoalan ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan memicu instabilitas politik dan sosial. Ia mencontohkan kasus serupa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana arogansi pejabat justru memicu perpecahan di masyarakat.

“Bupati Karawang harus bertindak tegas agar hal seperti itu tidak terjadi di sini,” pungkasnya.(rls/red)

Bagikan Artikel