KARAWANG, NarasiKita.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, tidak akan mengeluarkan kebijakan perbaikan jalan rusak dengan sistem tambal sulam.
Menurut Sekda, Bupati telah menginstruksikan agar perbaikan jalan dilakukan secara menyeluruh dengan terlebih dahulu menghitung kebutuhan anggaran secara matang. Hal ini dilakukan agar perbaikan tidak dilakukan secara parsial yang berpotensi menimbulkan kerusakan kembali dalam waktu singkat.
“Dari pada rusak-tambal, lalu beberapa kilometer ke depan rusak lagi, lebih baik dihitung dulu kebutuhan anggarannya secara keseluruhan,” ujar Sekda saat mediasi dengan para aktivis HMI Karawang yang menggelar aksi demonstrasi terkait jalan berlubang, pada Rabu (05/02/2025).
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Pemkab Karawang tidak ingin terburu-buru melakukan perbaikan jalan tanpa perencanaan yang matang. Jika perbaikan dipaksakan tanpa kesiapan anggaran, dikhawatirkan jalan akan kembali rusak dalam waktu singkat, yang justru memicu kritik dan aksi protes masyarakat.
“Kami memahami keluhan masyarakat. Namun, jika dipaksakan hari ini, bisa timbul reaksi sarkastik dari masyarakat, seperti aksi menanam pohon di jalan berlubang atau bahkan memancing di jalan yang rusak,” tambahnya.
Atas nama Pemerintah Daerah Karawang, Sekda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi jalan yang rusak dan meminta masyarakat untuk bersabar. Ia memastikan bahwa perbaikan jalan akan mulai dilaksanakan pada Maret 2025.
“Ini harus diedukasi kepada masyarakat bahwa pelaksanaan perbaikan dilakukan pada bulan Maret. Insya Allah, ke depan tidak ada budaya menunggu viral dulu baru dikerjakan,” pungkasnya.(*)