Beranda Nasional Wakil Ketua Komisi IX DPR Desak Kemenkes Usut Dugaan Malpraktik di RS...

Wakil Ketua Komisi IX DPR Desak Kemenkes Usut Dugaan Malpraktik di RS Hastin Rengsdengklok: Perut Pasien Ditemukan Penuh Kain Kassa

NarasiKita.ID — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan malpraktik operasi di Rumah Sakit Hastin Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang yang menyebabkan seorang pasien meninggal dunia dengan kondisi perut dipenuhi kain kassa.

“Ini kasus yang sangat serius dan tidak bisa dianggap sepele. Kementerian Kesehatan harus segera turun tangan, memeriksa kebenaran informasi ini, dan menindak tegas jika terbukti ada unsur kelalaian,” tegas Ninik, sapaan akrabnya, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10/2025), dikutip dari Inilah.com.

Berita Lainnya  Gugat Pensiun DPR, Dua Warga Minta MK Hapus Hak Seumur Hidup Wakil Rakyat

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan bahwa kejadian serupa bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Pada tahun 2021, kasus hampir sama juga pernah mencuat di Mimika, Papua, ketika seorang pasien ditemukan meninggal dunia dengan benda asing tertinggal di dalam tubuhnya pascaoperasi.

“Ini artinya ada pola pengawasan yang perlu diperbaiki di fasilitas pelayanan kesehatan kita. Kemenkes tidak boleh mengabaikan kasus seperti ini,” ujarnya.

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu menilai, apabila benar terjadi kelalaian, maka hal tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap standar operasional serta etika profesi kedokteran. Ia menegaskan akan meminta klarifikasi langsung dari Kemenkes dan mendorong dilakukan audit medis terhadap rumah sakit yang bersangkutan.

Berita Lainnya  FKUB Desak DPRD Karawang: Segera Gelar RDP Terbuka Soal Dugaan Malpraktik RS Hastin!

Lebih lanjut, Ninik juga mengimbau seluruh tenaga medis di Indonesia untuk senantiasa menjunjung tinggi etika profesi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan pelayanan medis.

“Nyawa pasien adalah amanah yang tidak boleh disepelekan. Integritas dan kehati-hatian harus menjadi prinsip utama dalam dunia medis,” tegasnya. (red)

Bagikan Artikel