Beranda Daerah Dugaan Malpraktik RS Hastien, Syarif Husen: Bupati Karawang Gagal Tunjukkan Kepemimpinan, Kadinkes...

Dugaan Malpraktik RS Hastien, Syarif Husen: Bupati Karawang Gagal Tunjukkan Kepemimpinan, Kadinkes Layak Dicopot!

KARAWANG, NarasiKita.ID – Praktisi hukum Syarif Husen, S.H. dari LBH Bumi Proklamasi menyoroti keras lemahnya sikap Pemerintah Kabupaten Karawang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam menangani dugaan malapraktik di RS Hastien Rengasdengklok. Ia menilai, Bupati Karawang gagal menunjukkan kepemimpinan dan kontrol terhadap sektor kesehatan di daerahnya.

“Saya menduga adanya kegagalan kepemimpinan dan upaya pembiaran dalam kasus ini. Hingga saat ini tidak ada reaksi nyata dari Bupati Karawang sebagai pimpinan tertinggi di daerah. Tidak ada empati, tidak ada jaminan keadilan, dan tidak ada kepastian hukum bagi keluarga almarhumah,” ujar Syarif, Selasa (28/10/2025).

Berita Lainnya  Dinkes Karawang Akan Telusuri Dugaan Malpraktik di RS Hastin Rengasdengklok

Menurutnya, Bupati Karawang juga terlihat tidak melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh Dinkes Karawang. Padahal, Dinkes merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan medis di setiap rumah sakit berjalan sesuai standar.

“Seharusnya Bupati melakukan langkah konkret, termasuk memberikan sanksi tegas kepada RS Hastien. Bentuknya bisa berupa peninjauan kembali izin operasional, pembekuan izin, bahkan pencabutan izin operasional. Karena kejadian seperti ini bukan kali pertama,” tegasnya.

Syarif juga menyoroti perilaku arogan dan tidak profesional yang ditunjukkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Karawang saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD.

Berita Lainnya  Komisi IV DPRD Karawang Lakukan Kunjungan Kerja ke Disarpus Purwakarta

“Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati Karawang sepatutnya memberikan sanksi disiplin berat kepada Kadinkes atas perilaku buruk dan arogansinya terhadap kami. Jika perlu, pencopotan jabatan adalah langkah yang pantas dilakukan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Syarif mendorong pembentukan tim investigasi independen untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan transparan.

“Kami mendesak Pemerintah Daerah Karawang membentuk tim investigasi bersama yang independen, baik melalui instruksi langsung Bupati maupun inisiatif DPRD Karawang. Selain itu, kami mendorong IDI, KKI, MKDKI, MKEK, dan Majelis Disiplin Profesi Tenaga Kesehatan (MDP) turut melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kelalaian dan ketidaksinkronan tenaga medis dalam penanganan almarhumah Mursiti,” ujarnya.

Berita Lainnya  Kuasa Hukum Sebut Audit Dinkes Karawang Sarat Konflik Kepentingan, RDP Berakhir Ricuh dan Antiklimaks

Menurut Syarif, langkah tegas ini penting agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan dan memastikan bahwa nyawa pasien tidak lagi menjadi korban dari kelalaian sistemik.

“Kalau tidak ada tindakan nyata, maka publik akan menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang justru ikut melindungi kesalahan. Keadilan bagi keluarga almarhumah tidak boleh berhenti di meja audit Dinkes,” pungkasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel