Beranda Daerah Bang DJ: RS Hastien Jangan Cuci Tangan! Nyawa Rakyat Bukan Alat Promosi...

Bang DJ: RS Hastien Jangan Cuci Tangan! Nyawa Rakyat Bukan Alat Promosi di Medsos

KARAWANG, NarasiKita.ID – Gelombang kritik terhadap RS Hastien Karawang kembali mencuat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi menilai manajemen rumah sakit tersebut bersikap manipulatif, arogan, dan berupaya memutarbalikkan fakta di balik dugaan kelalaian pelayanan yang membuat publik geram.

Praktisi hukum Dede Jalaludin, S.H atau yang dikenal sebagai Bang DJ, secara terbuka mengecam keras klarifikasi demi klarifikasi yang tersebar pihak RS Hastien di berbagai kanal media sosial.

“Saya rasa RS Hastien ini bukan sibuk memperbaiki pelayanan, tapi sibuk menyelamatkan citra. Mereka bersembunyi di balik kata ‘sudah sesuai SOP’, padahal di lapangan, pelayanan mereka sering kali mengabaikan kemanusiaan,” tegas Bang DJ dalam keterangannya kepada NarasiKita.ID, Senin (03/11/2025).

Ia menilai langkah klarifikasi publik itu bukan bentuk tanggung jawab, tetapi strategi cuci tangan dan pembenaran sistematis atas kelalaian yang nyata.

“Stop manipulasi! Jangan main narasi seolah-olah semua sudah benar. Banyak saksi yang melihat pasien dibiarkan tanpa penanganan cepat. Ini bukan kesalahpahaman teknis, ini kelalaian yang bisa mematikan!” serunya.

Berita Lainnya  Ramadhan Penuh Berkah, DPD GMPI Karawang Bagikan Ribuan Takjil

Menurut Bang DJ, RS Hastien telah melanggar nilai dasar pelayanan publik dan melukai kepercayaan masyarakat. Ia menyebut manajemen rumah sakit itu lebih sibuk menjaga reputasi digital daripada menyelamatkan nyawa manusia.

“Jangan jadikan media sosial sebagai ruang cuci dosa. Kalau memang merasa benar, buktikan dengan perbaikan nyata, bukan klarifikasi murahan. Nyawa pasien tidak bisa ditukar dengan klarifikasi!” tegasnya lagi.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang dan Dinas Kesehatan agar tidak tinggal diam. Menurut Bang DJ, sudah saatnya pemerintah membuka mata dan menindak tegas RS Hastien bahkan sampai pada pencabutan izin operasional jika terbukti lalai.

“Jangan lagi ada pembiaran. Bupati dan Dinas Kesehatan jangan lembek kalau RS Hastien terbukti lalai, cabut izinnya! Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan membiarkan rumah sakit bermain-main dengan nyawa,” tandasnya.

Berita Lainnya  Tiang Listrik Roboh di Kecamatan Cibuaya, GMPI Soroti Dugaan Kelalaian PLN

Lebih jauh, ia menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami pelayanan kesehatan yang buruk atau diabaikan.

“Rakyat jangan diam! Jangan takut melapor. Ini bukan hanya soal satu korban, tapi soal martabat pelayanan publik. Kalau dibiarkan, hari ini pasien lain bisa bernasib sama. LBH Bumi Proklamasi siap mendampingi,” kata Bang DJ dengan tegas.

Namun publik menilai klarifikasi tersebut tidak menjawab substansi masalah yaitu lemahnya respon cepat dan manajemen gawat darurat di RS Hastien.

“Klarifikasi boleh dibuat seribu kali, tapi jika rakyat masih melihat nyawa diabaikan, itu bukan klarifikasi, itu penghinaan terhadap kemanusiaan,” pungkas Bang DJ.

Sebelumnya, dikutip dari Karawang.iNews.id, pihak RS Hastien Karawang memberikan klarifikasi terkait kabar seorang anak korban kecelakaan yang disebut harus menunggu hingga dua jam di depan ambulans kosong karena tidak ada sopir bertugas, pada Minggu (02/11/2025).

Berita Lainnya  DPD IWOI Kabupaten Bekasi Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Plt Bupati, Soroti Tertutupnya Audit BUMD

Manager Marketing RS Hastien, Nurultya, menjelaskan bahwa pasien datang dengan luka di area wajah dan sempat mengalami muntah darah. Dokter IGD kemudian menyarankan pemeriksaan CT Scan untuk memastikan tidak ada cedera internal.

Karena RS Hastien belum memiliki fasilitas CT Scan, pasien disarankan dirujuk ke rumah sakit lain melalui sistem SISRUTE (Sistem Rujukan Terintegrasi) atau SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu).

Nurultya menegaskan bahwa semua prosedur sudah dijalankan sesuai SOP, dan pihak keluarga telah menandatangani formulir Atas Permintaan Sendiri (APS) sebelum memutuskan membawa pasien ke rumah sakit lain.

Namun publik menilai, klarifikasi tersebut tidak menjawab esensi keluhan utama yakni keterlambatan penanganan darurat dan minimnya kesiapan layanan rujukan. (Yusup)

Bagikan Artikel