KARAWANG, NarasiKita.ID — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, resmi dimulai Senin (24/11/2025). Namun, proses yang dijalankan justru disoroti tajam lantaran minimnya keterbukaan daftar penerima manfaat.
Kantor Cabang PT Pos Rengasdengklok, selaku operator resmi, telah menetapkan jadwal distribusi yang berlangsung hingga Jumat (28/11/2025). Setiap desa mendapatkan layanan pukul 08.00–12.00 WIB dan 13.00–17.00 WIB. Khusus Desa Rengasdengklok Selatan, penyaluran akan terus berlangsung hingga seluruh penerima selesai menerima bantuan.
Jadwal penyaluran per desa:
• 24 November: Dukuh Karya dan Rengasdengklok Utara
• 25 November: Amansari dan Karyasari
• 26 November: Kalangsari dan Kalangsurgya
• 27 November: Kertasari dan Dewisari
• 28 November: Rengasdengklok Selatan
Semua penyaluran dilakukan di Kantor Pos Rengasdengklok.
Di tengah proses ini, masyarakat melalui Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) menuntut pemerintah daerah segera membuka Daftar Nama Penerima Bantuan (BNBA) secara transparan.
Bendahara FKUB, Sarta alias Betong, menegaskan publikasi daftar penerima bukan sekadar formalitas administratif, melainkan hak masyarakat untuk mengawasi bantuan yang seharusnya menyasar rakyat miskin.
“Bantuan ini adalah hak rakyat. Jika daftar penerima tidak diumumkan, celah untuk penyalahgunaan terbuka lebar. Pemerintah wajib bersikap transparan,” tegas Betong.
Ia menekankan, keterbukaan data adalah kunci mencegah praktik curang sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik. Menurutnya, BNBA harus dipasang di ruang publik, seperti kantor desa, kantor kecamatan, atau lokasi penyaluran mirip mekanisme Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada atau Pemilu.
“Kalau DPT bisa dipajang agar masyarakat tahu, BNBA Bansos juga harus demikian. Jangan sampai bantuan rakyat dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum tertentu,” pungkas Betong. (Yusup)




























