Beranda Daerah Komisi II DPRD Karawang Tegaskan Kepatuhan Industri dan Desak Optimalisasi PAD

Komisi II DPRD Karawang Tegaskan Kepatuhan Industri dan Desak Optimalisasi PAD

KARAWANG, NarasiKita.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam mengawasi kepatuhan industri terhadap regulasi daerah saat melakukan kunjungan kerja ke PT Calbe Wings Food di Kecamatan Klari, Senin (2/3/2026).

Kunjungan ini tidak sekadar seremonial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajiban hukum sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib tunduk pada aturan yang ditetapkan pemerintah daerah, termasuk dalam hal perpajakan dan kontribusi terhadap daerah.

Berita Lainnya  Stok Bapok di Karawang Diklaim Aman Jelang Idul Fitri, Disperindagkopukm Akui Harga Cabai Sempat Naik

“Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha dalam hal kepatuhan terhadap regulasi. Kami ingin memastikan kontribusi terhadap PAD berjalan optimal dan terukur,” tegas Natala.

Selain aspek regulasi dan pajak, Komisi II juga menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Hasil peninjauan menunjukkan PT Calbe Wings Food dinilai telah menjalankan kewajiban tersebut, termasuk melalui pemberian beasiswa kepada masyarakat sekitar hingga jenjang perguruan tinggi.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa program CSR tidak boleh bersifat simbolik semata, melainkan harus berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Di sektor lingkungan, Komisi II mencatat perusahaan telah menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berstandar tinggi. Perusahaan juga telah menjalin kerja sama dengan Perumdam Tirta Tarum untuk pemenuhan kebutuhan air produksi.

Berita Lainnya  Didukung Warga, Harun Zain Siap Maju Lagi di Pilkades Pantai Sederhana 2026

Namun, DPRD memberikan penekanan serius terkait penggunaan air bawah tanah. Komisi II secara tegas meminta perusahaan menghentikan praktik tersebut dan beralih sepenuhnya ke penggunaan air permukaan guna menjaga keseimbangan lingkungan.

“Penggunaan air tanah harus dihentikan. Kami mendorong perusahaan meningkatkan penggunaan air dari Perumdam sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi II juga menyoroti potensi kebocoran PAD dari sektor pajak kendaraan. Perusahaan yang memiliki sekitar 1.200 karyawan itu didorong untuk menggunakan kendaraan berpelat nomor T Karawang.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kontribusi langsung yang tidak boleh diabaikan, mengingat pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penting PAD.

Berita Lainnya  Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, DPC GMPI Jayakerta Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga

“Perusahaan harus ikut berkontribusi secara nyata, termasuk melalui penggunaan kendaraan berpelat Karawang. Ini bagian dari tanggung jawab terhadap daerah,” pungkas Natala. (Sup)

Bagikan Artikel