KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengklaim telah menyelesaikan rekapitulasi data aset hingga 90 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKAD Karawang, Asep Hazar, dalam keterangan resminya yang diterima awak media baru-baru ini. Ia menyebut bahwa persentase tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam proses pendataan aset pemerintah.
“Rekapitulasi data aset hampir selesai, sudah mencapai sekitar 90 persen. Masih ada beberapa SKPD yang belum menyelesaikan pendataan, tetapi kami menargetkan paling lambat satu bulan ke depan semuanya sudah rampung,” ujar Asep Hazar.
Namun, klaim tersebut mendapat sorotan dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Irfan Maulana. Ia menyoroti dugaan penyerobotan lahan warga oleh Pemkab Karawang di Kecamatan Batujaya.
Menurut Irfan, berdasarkan kajian agraria yang dilakukan pihaknya, masih terdapat konflik kepemilikan lahan yang belum terselesaikan. Salah satunya adalah lahan seluas 3.043 m² di Jalan Raya Batujaya, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, yang diklaim sebagai aset Pemkab Karawang. Lahan tersebut kini digunakan sebagai akses jalan utama yang menghubungkan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.
“Dari hasil kajian kami, ternyata masih ada konflik agraria yang belum tuntas, khususnya terkait aset tanah milik warga yang diklaim oleh Pemkab Karawang. Padahal, lahan tersebut masih berstatus milik warga,” ungkap Irfan dalam diskusi agraria di Kampus UBP Karawang, Jumat (14/03/2025).
Irfan mempertanyakan keabsahan klaim Pemkab Karawang atas tanah tersebut, mengingat status kepemilikan masih dalam sengketa.
“Lahan itu sejauh ini masih dimiliki warga, bukan Pemkab Karawang. Namun, karena diklaim oleh BPKAD sebagai aset pemerintah, maka kepemilikannya menjadi permasalahan,” lanjutnya.
Ia juga meragukan validitas data yang diklaim BPKAD terkait capaian pendataan aset pemerintah.
“Apakah data capaian aset 90 persen ini hanya sekadar laporan agar pimpinan senang? Karena faktanya, masih banyak aset yang bermasalah, terutama terkait kepemilikan lahan,” pungkasnya. (NK)