Beranda Daerah Anggota DPRD Jabar F-PKB Dapil IX Gelar Reses di Desa Jayalaksana: Bahas...

Anggota DPRD Jabar F-PKB Dapil IX Gelar Reses di Desa Jayalaksana: Bahas Perlindungan Petani dan Normalisasi Kali Garon

BEKASI, NarasiKita.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Muhamad Rochadi, yang mewakili Dapil IX (Kabupaten Bekasi), menggelar kegiatan Reses dalam rangka menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat. Kegiatan ini mengusung tema Penyebarluasan Peraturan Daerah, dan dilaksanakan di aula Kantor Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (11/05/2025).

Acara dihadiri oleh Muhamad Rochadi, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB H. Jaya Marjaya (Dapil VI), perwakilan Kepala Desa Jayalaksana, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, ibu-ibu PKK, serta warga masyarakat setempat.

Berita Lainnya  IWOI dan Wartawan Karawang Serukan Perlawanan: Hentikan Kriminalisasi Narasumber!

Dalam sambutannya, Muhamad Rochadi menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian lahan pertanian di Desa Jayalaksana, mengingat wilayah tersebut merupakan lumbung padi yang menyuplai kebutuhan pangan Kabupaten Bekasi. Ia juga menekankan pentingnya implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Saya mendorong agar wilayah pertanian di Desa Jayalaksana tetap dipertahankan sebagai zona hijau dan tidak berubah menjadi wilayah kuning atau peruntukan lainnya. Hal ini penting demi menjaga ketahanan pangan lokal,” ujar Rochadi.

Lebih lanjut, Rochadi mengungkapkan bahwa banyak program yang sedang disiapkan, di antaranya menjaga stabilitas harga gabah dan pupuk, serta penanganan masalah irigasi. Salah satu aspirasi masyarakat yang menjadi sorotan adalah normalisasi Kali Garon yang mengalami pendangkalan, sehingga menyulitkan pengairan sawah dan memaksa petani menggunakan pompa air.

Berita Lainnya  Tiga Pelajar SMKN 1 Jayakerta, Karawang Ikuti Program Pendidikan Karakter di Barak Militer

“Kami akan dorong proses normalisasi Kali Garon agar petani bisa kembali mengairi sawahnya dengan lebih mudah dan efisien,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, H. Jaya Marjaya turut menyampaikan urgensi pengesahan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

“Insyaallah dalam dua minggu ke depan LP2B akan disahkan menjadi Perda. Ini sangat penting, terutama untuk wilayah Dapil VI yang mayoritas penduduknya adalah petani. Tanpa payung hukum ini, alih fungsi lahan hijau menjadi perumahan akan terus terjadi, seperti yang kita lihat di Kecamatan Karang Bahagia,” pungkasnya. (MA)

Bagikan Artikel