Beranda Daerah Askun: Wabup Maslani Tak Perlu Reaktif, Biarkan APH yang Bergerak

Askun: Wabup Maslani Tak Perlu Reaktif, Biarkan APH yang Bergerak

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dugaan keterlibatan atau cawe-cawe Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, dalam Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemkab Karawang terus menuai sorotan publik.

Pernyataan aktivis Tatang Suryadi alias Tatang Obet dalam Podcast Titik Temu menjadi pemicu polemik, terutama di kalangan yang mengaku dekat dengan Wabup Maslani.

Praktisi hukum Asep Agustian, SH. MH atau yang akrab disapa Askun, menilai seharusnya persoalan ini tidak perlu menjadi gaduh jika kedua belah pihak dapat menyikapinya dengan kedewasaan.

Menurut Askun, Wabup Maslani tidak perlu bersikap reaktif terhadap dugaan yang muncul, karena sebagai pejabat publik wajar jika mendapatkan kritik dari masyarakat.

“Kalau merasa tidak bersalah, buat saja laporan resmi ke pihak kepolisian. Tapi jangan sedikit-sedikit lapor. Lapor kok sedikit-sedikit, lapor yang banyak sekalian,” sindir Askun.

Berita Lainnya  LBH Bumi Proklamasi Desak DPRD Karawang Segera Gelar RDP Lanjutan Dugaan Malapraktik RS Hastien: “Jangan Mandek Gara-Gara Emosi Pejabat!”

Askun juga menilai, Tatang Obet seharusnya tidak langsung menyebut nama seseorang tanpa dasar hukum yang kuat. Ia mengingatkan bahwa ada batas tipis antara kritik dan tudingan di ruang publik.

“Kritik boleh, tapi jangan langsung menjustifikasi nama tanpa laporan resmi ke aparat penegak hukum (APH). Namun, kalau Tatang bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya, tentu patut diapresiasi,” ujarnya.

Klarifikasi atau Laporkan

Menanggapi kegaduhan tersebut, Askun mengingatkan pentingnya pejabat publik bersikap terbuka. Ia mencontohkan kepemimpinan dua periode mantan Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana, yang dinilai mampu menghadapi kritik dengan kepala dingin.

Berita Lainnya  Komisi II DPRD Karawang Dorong Dishub dan Satpol PP Tertibkan PKL di Rengasdengklok

“Kalau Wabup Maslani merasa tidak bersalah, tinggal klarifikasi melalui Diskominfo atau media massa. Kalau masih tidak puas, silakan laporkan secara resmi. Tapi bagaimana jika tudingan itu ternyata benar?” ujar Askun.

Ia juga menyoroti adanya pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini untuk mencari muka di hadapan kekuasaan, bahkan mengaitkannya dengan kepentingan politik menjelang Pilkada.

“Saya tidak suka setiap isu selalu dikaitkan dengan politik Pilkada. Padahal, setahu saya Tatang Obet dulu pendukung Aep–Maslani. Tapi ya begitulah, selalu ada yang ABS—Asal Bapak Senang,” sindirnya lagi.

Minta APH Bergerak

Lebih lanjut, Askun meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti persoalan ini. Baik untuk mengusut dugaan tudingan yang dilontarkan Tatang Obet, maupun dugaan keterlibatan Wabup Maslani dalam pengadaan barang dan jasa.

Berita Lainnya  Kasus Pembunuhan Nenek Emot: Kuasa Hukum Saksi Kunci Bongkar Dugaan Manipulasi Barang Bukti

“Wabup Maslani tak perlu kebakaran jenggot. Biarkan APH yang bekerja. Berdasarkan Laporan Informasi (LI), penegak hukum sebenarnya sudah bisa melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan resmi,” tegas Askun.

Ia menegaskan, semua pihak harus lebih dewasa dan proporsional dalam menyikapi kritik publik agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut.

“Saya tidak membela siapa pun. Saya hanya mengajak semua pihak untuk tetap bijak, berpikir jernih, dan tidak mudah tersulut emosi dalam menghadapi kritik,” pungkasnya. (rls/ist)

Bagikan Artikel