JAKARTA, NarasiKita.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadiri rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/02/2025).
Rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja dan dengar pendapat ini dibuka oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, besaran efisiensi anggaran harus diserahkan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025 setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR RI.
BNN, yang diwakili oleh Sekretaris Utama Tantan Sulistyana, Inspektur Utama Wahyono, serta Deputi Pemberantasan I Wayan Sugiri beserta jajaran, memaparkan struktur anggaran tahun 2025. Awalnya, BNN memiliki pagu anggaran sebesar Rp 2.455 miliar, namun mengalami pemblokiran anggaran sebesar Rp 998,6 miliar, sehingga tersisa Rp 1.456,4 miliar.
Berdasarkan rapat terakhir dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, efisiensi anggaran BNN ditetapkan melalui pemblokiran sebesar Rp 998 miliar atau 40,7% dari total pagu anggaran.
Langkah Efisiensi Anggaran
Dalam mendukung implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran, BNN merumuskan beberapa langkah strategis, di antaranya:
- Rekonstruksi ulang pagu anggaran yang tersedia setelah pemblokiran, dengan menyesuaikan kegiatan di 223 satuan kerja.
- Memprioritaskan kegiatan strategis yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
- Melakukan realokasi anggaran pada 16 pos belanja, seperti alat tulis kantor (ATK), sewa gedung, pemeliharaan peralatan dan mesin, guna mendukung kebijakan efisiensi pemerintah.
Harapan Dukungan DPR RI
Pada akhir pemaparan, Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, mengharapkan dukungan dari Komisi III DPR RI agar BNN dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam memberantas narkoba di Indonesia.
“Kami berharap pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI dapat memberikan dukungan kepada BNN, sehingga kami mampu melaksanakan tugas dengan optimal serta terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam upaya penanggulangan narkoba,” ujar Tantan Sulistyana.
Selain BNN, rapat ini juga diikuti oleh berbagai kementerian dan lembaga lainnya, seperti Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan Agung, POLRI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).(*)