Beranda Daerah BPK Bongkar Kelemahan Penanggulangan Bencana di Karawang: EWS Rusak, Logistik Kedaluwarsa

BPK Bongkar Kelemahan Penanggulangan Bencana di Karawang: EWS Rusak, Logistik Kedaluwarsa

KARAWANG, NarasiKita.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat mengungkap kelemahan serius dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Karawang. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Penanggulangan Bencana Tahap Prabencana Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2024, ditemukan sejumlah permasalahan mendasar, mulai dari sistem peringatan dini (early warning system/EWS) yang rusak hingga logistik bantuan yang tidak layak pakai.

Laporan bernomor 08/LHP/XVIII.BDG/01/2025 tanggal 6 Januari 2025 itu menyoroti tidak berfungsinya berbagai peralatan EWS yang seharusnya menjadi elemen vital dalam mitigasi risiko bencana. Di Pos Banjir Kedung Gede, peralatan bantuan dari BBWS Citarum dan KOICA belum pernah difungsikan karena proses instalasi belum selesai. Bahkan, sebagian besar alat EWS lainnya tidak diketahui keberadaannya oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang.

Berita Lainnya  Peringati Harganas 2025, Pemkab Karawang Tegaskan Peran Keluarga sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

“BPBD Karawang tidak memiliki data peralatan EWS, tidak menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) peringatan dini, dan belum pernah mengidentifikasi kebutuhan EWS sesuai jenis bencana,” demikian bunyi ringkasan hasil audit BPK.

Koordinasi antarlembaga juga dinilai lemah. BPBD tidak memiliki mekanisme kerja yang melibatkan kelurahan, desa, maupun organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya. Hal ini berdampak langsung pada keterlambatan dan ketidakefisienan dalam merespons potensi bencana.

Tak hanya pada aspek peringatan dini, permasalahan juga ditemukan pada pengelolaan logistik. Ribuan barang bantuan yang tersimpan di gudang BPBD diketahui telah kedaluwarsa. Temuan tersebut mencakup antara lain 429 jeriken disinfektan, 11.925 masker KN95, 5.168 bungkus masker medis, serta ratusan unit hand sanitizer, popok bayi, dan sabun mandi. Sebagian besar logistik merupakan sumbangan CSR, namun tidak tercatat dan tidak dimanfaatkan dengan tepat waktu.

Berita Lainnya  Dua Laptop Pejabat Hilang, Dinas PUPR Karawang Belum Tuntaskan TGR Aset Daerah

Lebih lanjut, BPK menemukan bahwa dalam situasi darurat sekalipun, distribusi logistik tidak mengikuti prosedur. Tidak tersedia laporan kebutuhan dari wilayah terdampak, dokumentasi pengiriman tidak lengkap, serta minim pertanggungjawaban atas barang keluar dan masuk gudang.

BPK menyimpulkan, akar permasalahan terletak pada lemahnya tata kelola internal BPBD Karawang. Kepala Pelaksana BPBD belum menyusun panduan peringatan dini, belum memetakan kebutuhan EWS, dan tidak membangun sistem koordinasi lintas sektor maupun wilayah.

Situasi ini dinilai meningkatkan risiko keterlambatan respons saat terjadi bencana, serta memperbesar potensi dampak kerugian bagi masyarakat.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala BPBD Karawang menyatakan menerima hasil audit BPK dan menyatakan komitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan.

Berita Lainnya  Anggaran Inspektorat Karawang Tahun 2025 Meningkat 28,7 Persen, Prioritas Dialihkan ke Reviu dan Tindak Lanjut

Namun hingga kini, publik masih mempertanyakan efektivitas langkah pembenahan yang dijanjikan. Ancaman bencana tetap nyata, sementara sistem yang seharusnya melindungi masyarakat dinilai belum siap menjalankan fungsinya secara optimal.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi NarasiKita.ID masih berupaya melakukan konfirmasi pada sejumlah pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.***

Bagikan Artikel