KARAWANG, NarasiKita.ID — Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, didampingi Wakil Bupati H. Maslani serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ridwan Salam menggelar audiensi bersama warga Kecamatan Kotabaru pada Rabu (23/04/2025), guna membahas permasalahan seputar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang. Dalam pertemuan tersebut, Bupati memaparkan sejumlah rencana strategis untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah penerapan sistem controlled landfill, yakni metode pengelolaan sampah dengan memanfaatkan alat berat untuk meratakan dan memadatkan sampah. Sampah yang telah dipadatkan akan dibentuk menjadi sel dan ditutup lapisan tanah secara berkala, setiap lima hingga tujuh hari.
“Tujuan dari sistem ini adalah untuk mengurangi bau tak sedap, menekan populasi lalat, serta meminimalkan emisi gas metana,” jelas Bupati Aep.
Masalah bau menyengat dari tumpukan sampah di TPAS Jalupang selama ini menjadi keluhan utama warga sekitar. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk mengambil langkah konkret dan bertahap agar kondisi ini tidak terus berlarut.
Selain itu, Pemkab juga merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi jangka panjang. Fasilitas ini akan menangani sampah secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan atau pembuangan akhir secara aman.
“TPST dirancang untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, sekaligus mendorong pemanfaatan kembali material yang masih bernilai guna,” tambah Bupati Aep.
Dengan upaya ini, Pemkab Karawang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (Ist)




























