KARAWANG, NarasiKita.ID – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, meminta masyarakat kembali mengaktifkan ronda malam dan pos keamanan lingkungan (pos ronda). Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 yang menginstruksikan seluruh kepala daerah meningkatkan kewaspadaan dini dengan mengoptimalkan peran Satlinmas serta Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
“Ya, ronda malam dan pengaktifan pos ronda sudah kami komunikasikan kepada camat, kepala desa hingga RT/RW,” kata H. Aep kepada wartawan, Selasa (16/09/2025).
Menurut H. Aep, koordinasi dengan Kapolres Karawang dan Dandim 0604 juga telah dilakukan. Ia memastikan, dirinya bersama jajaran Forkopimda akan turun langsung ke lapangan memantau pelaksanaan ronda malam.
“Insyaallah sudah mulai kita aktifkan kembali. Nanti saya, Kapolres, dan Dandim hadir bersama masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Karawang juga menyiapkan dukungan sarana dan prasarana untuk Siskamling, termasuk keberadaan pos ronda. Aep menegaskan, Siskamling bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi ajang mempererat kebersamaan dan silaturahmi warga.
Selain itu, H. Aep menjelaskan adanya program Sinergi Pemerintah, Polisi, dan TNI (Simponi) sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat. Program ini dijalankan hingga tingkat desa dan kecamatan, disertai pemberian insentif rutin bagi aparat yang terlibat. Dalam skema tersebut, Danramil dan Kapolsek mendapat insentif Rp600 ribu per bulan, sementara Babinsa dan Bhabinkamtibmas menerima Rp400 ribu per bulan.
“Program ini lahir dari pengalaman saat pandemi Covid-19, di mana TNI-Polri berani turun langsung mendekati warga ketika banyak yang takut. Simponi adalah bentuk penghargaan sekaligus mempererat kedekatan antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat,” pungkasnya. (ist)