KARAWANG, NarasiKita.ID — Upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum kini semakin nyata di wilayah Karawang Utara. Hal tersebut ditandai dengan berdirinya Kantor Advokat Syarif Husen, S.H., yang berlokasi di Dusun Cikangkung Barat, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Kantor hukum ini hadir sebagai wadah pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang tengah menghadapi persoalan di bidang perdata maupun pidana. Dengan dukungan tenaga hukum profesional, kehadiran kantor tersebut diharapkan mampu memberikan solusi hukum yang adil, transparan, dan dapat dipercaya.
Dalam pernyataannya, Syarif Husen, S.H., selaku Managing Partner, menegaskan bahwa pendirian kantor ini merupakan bentuk komitmen pribadi sekaligus tanggung jawab moral untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Prinsip kami, setiap warga negara berhak memperoleh akses hukum tanpa diskriminasi, baik dalam perkara perdata, pidana, maupun konsultasi hukum lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syarif menjelaskan bahwa Kantor Advokat yang dipimpinnya terbuka untuk memberikan konsultasi dan pendampingan hukum terkait berbagai persoalan, antara lain sengketa tanah, perjanjian, warisan, hingga perkara pidana umum dan khusus.
Dengan berdirinya Kantor Advokat Syarif Husen di wilayah Rengasdengklok, diharapkan masyarakat Karawang Utara kini memiliki sarana yang representatif dalam memperoleh layanan hukum yang cepat, mudah, dan profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bagian dari visi kelembagaan, Kantor Advokat Syarif Husen berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, integritas, dan tanggung jawab sosial. Melalui pendekatan yang humanis dan solutif, kantor ini berupaya menjadi mitra hukum yang tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
📍 Alamat: Jalan Raya Cikangkung Barat II, RT 09/RW 02, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang 41352
📞 Kontak: 0857 9866 0631 📧 Email: syarifhusn@gmail.com (ist/red)


























