KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintahan Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik tajam datang dari Awank Pandu Sadewa, putra daerah Desa Kemiri, yang mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur desa, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Karang Taruna.
Dalam pernyataannya, Awank mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap berbagai ketimpangan yang terjadi di desanya. Ia secara khusus menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan BUMDes serta lambannya realisasi dana desa yang seharusnya sudah dinikmati masyarakat.
“BUMDes kami ibarat gelap gulita, tidak ada transparansi keuangan, tidak jelas arahnya. Dana desa pun tak kunjung direalisasikan. Ini bukan lagi kelalaian, tapi potensi pengabaian hak rakyat,” tegas Awank dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada NarasiKita.ID, Kamis (08/05/2025).
Awank juga mengkritisi kinerja PJS Kepala Desa yang dinilai tidak komunikatif dan jarang hadir di kantor desa. Menurutnya, banyak warga bahkan tidak mengetahui siapa pemimpin mereka saat ini.
“Lurah itu seharusnya hadir dan menyatu dengan warganya, bukan malah menghilang. Apa gunanya punya pemimpin kalau tak pernah hadir secara fisik maupun sosial?” ujarnya.
Kritik serupa juga ditujukan kepada BPD dan Karang Taruna Desa Kemiri memohon untuk lebih aktif dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Padahal, kedua lembaga tersebut memiliki peran penting sebagai pengawas serta jembatan aspirasi warga.
Kekecewaan masyarakat memuncak ketika diketahui bahwa rapat pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih hanya dihadiri oleh segelintir warga yang diundang secara terbatas. Hal ini memicu kecurigaan akan adanya agenda tersembunyi di balik pengambilan keputusan strategis tersebut.
“Rapat digelar, tapi hanya beberapa warga yang diundang. Ini demokrasi semu. Apakah ini upaya menyingkirkan partisipasi publik secara sistematis?” sindirnya.
Awank mendesak pihak Kecamatan Jayakerta untuk turun tangan melakukan evaluasi dan audit terhadap tata kelola pemerintahan Desa Kemiri. Ia pun mengancam akan memobilisasi warga untuk menggelar aksi protes di kantor kecamatan jika tidak ada tindak lanjut konkret.
“Ini peringatan keras. Jika kecamatan terus membiarkan, kami akan membawa aspirasi ini langsung ke hadapan camat bersama masyarakat yang resah,” pungkasnya. (ist)