KARAWANG, NarasiKita.ID – Sejumlah warga di wilayah Karawang Utara mengeluhkan tumpukan eceng gondok dan sampah yang mengganggu aliran air di saluran irigasi. Kondisi ini terjadi di beberapa titik, seperti di saluran irigasi Jembatan Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, serta di Jembatan Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Selasa (08/04/2025).
Tumpukan tanaman liar dan sampah rumah tangga ini dinilai mengganggu fungsi irigasi serta menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
“Di Jembatan Sambo ini sampah menumpuk. Apakah tidak terlihat oleh para pegawai?” ujar salah seorang warga dalam video yang beredar di grup Facebook Baraya Tirtajaya.
Hal serupa juga disampaikan oleh warga di Kecamatan Pedes. “Eceng gondok di irigasi ini sudah menjadi tempat pembuangan sampah. Tanaman liar dan limbah rumah tangga menghalangi aliran air,” katanya.
Ketua Monitoring Group (KMG) Karawang, Imron Rosadi, turut menyoroti persoalan tersebut dan mempertanyakan kinerja pihak-pihak terkait dalam menangani masalah yang dikeluhkan warga di wilayah karawang utara.
“Apakah fenomena ini akan terus dibiarkan oleh PJT II Seksi Rengasdengklok yang memiliki kewenangan? Apakah mereka hanya akan bertindak ketika sudah ada keluhan masyarakat atau menunggu viral di media sosial terlebih dahulu?” kata Imron dengan nada kritis.
Ia juga menegaskan bahwa libur setelah hari idul fitri bukan alasan untuk bermalas-malasan dalam menjalankan tugas. “Jangan dijadikan alasan setelah libur, mereka bisa berleha-leha dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Imron berharap PJT II Seksi Rengasdengklok dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang segera mengambil tindakan konkret untuk membersihkan saluran irigasi dan mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.
“Kalau memang tidak ada langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, saya akan mengadukannya langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, agar turun langsung ke wilayah Karawang Utara,” tegasnya.
Selain itu, Imron juga menyoroti ketidakhadiran Kepala DLH Karawang, Iwan Ridwan, dalam rapat Raperda Pansus Perubahan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah yang digelar oleh DPRD Karawang.
“Tentunya kami sebagai masyarakat Karawang juga merasa kecewa atas ketidakhadiran Kepala DLH dalam rapat penting tersebut. Persoalan sampah saat ini sangat krusial, dan seharusnya Raperda Pansus itu menjadi prioritas,” pungkasnya.
“Jangan sampai alasan mendampingi kegiatan Bupati dijadikan pembenaran atas ketidakhadiran dalam tugas utama sesuai tanggungjawabnya,” timpalnya. (*)




























