Beranda Daerah Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Ketebalan Beton Jaling di Muaragembong Disorot Warga

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Ketebalan Beton Jaling di Muaragembong Disorot Warga

BEKASI, NarasiKita.ID — Proyek peningkatan jalan lingkungan (jaling) di Kampung Bulak RT 001 RW 008, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, menimbulkan tanda tanya besar. Warga menilai pelaksanaan pekerjaan di lapangan sarat kejanggalan dan berpotensi tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pantauan warga menunjukkan sejumlah indikasi pekerjaan yang diduga asal jadi. Material batu bescos sebagai lapisan dasar disebut tidak diratakan dengan benar, bahkan sebagian titik tampak minim pemadatan. Kondisi itu diperparah dengan ketebalan cor beton yang dinilai tidak seragam dan jauh dari ketentuan teknis pembangunan jalan lingkungan.

Berita Lainnya  Dana Desa Harus Transparan, Bupati Aep Sambut Sinergi Kejaksaan Republik Indonesia dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional

“Batu bescos-nya dipasang asal-asalan, hamparannya nggak rata dan pemadatannya nggak maksimal. Ketebalan cor betonnya juga beda-beda, ada yang cuma sekitar 10 cm. Kalau seperti ini, jalan bisa cepat rusak lagi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (25/11/2025).

Proyek yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bekasi ini tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp 390.149.600. Sumber dana berasal dari APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana pekerjaan CV. Zifara Sukses Abadi.

Warga mendesak agar pihak pengawas teknis maupun pemerintah desa segera melakukan pemeriksaan ulang di lapangan. Mereka menilai kualitas infrastruktur publik tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar penyelesaian proyek di akhir tahun anggaran.

Berita Lainnya  DPC GMPI di Sejumlah Wilayah Karawang Kompak Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

“Kalau pengerjaannya tidak sesuai spek, artinya uang rakyat dirugikan. Pemerintah harus tegas menindak kontraktor yang mengabaikan mutu pekerjaan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek tersebut. (MA)

Bagikan Artikel