Beranda Daerah Diingatkan Warga, Oknum Mengaku Utusan Pemborong ‘Ngamuk’ dan Viralkan Warga

Diingatkan Warga, Oknum Mengaku Utusan Pemborong ‘Ngamuk’ dan Viralkan Warga

BEKASI, NarasiKita.ID — Sebuah video viral di beberapa platform media sosial yang menggambarkan seolah-olah warga menghentikan proyek pembangunan di SDN 01 Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, dipastikan adalah informasi yang tidak benar atau hoaks. (Sabtu, 19/04/2025).

Faktanya, kejadian tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dari masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan, sebagaimana yang juga pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto bahwa masyarakat harus berperan aktif mengawasi penggunaan uang negara.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Peduli Keadilan (PEKA) Kabupaten Bekasi, Obay Winandar, menegaskan bahwa narasi dalam video tersebut merupakan upaya framing atau playing victim yang sengaja dibentuk oleh oknum kontraktor. Oknum tersebut justru adalah pihak yang seharusnya diawasi, namun mencoba membalikkan keadaan seolah dirinya menjadi korban.

Berita Lainnya  IWOI dan Wartawan Karawang Serukan Perlawanan: Hentikan Kriminalisasi Narasumber!

“Ini seperti maling teriak maling. Kalau seperti ini dibiarkan, maka pembangunan di Kabupaten Bekasi bisa rusak, apalagi jika masyarakat tidak bisa mengakses informasi,” ujarnya kepada wartawan.

Obay menambahkan, untuk mengungkap fakta yang objektif, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi menurunkan tim ahli konstruksi, baik dari pihak swasta, Inspektorat, BPK, maupun BPKP. Tujuannya untuk mengaudit secara menyeluruh proyek tersebut dan memastikan apakah ada indikasi penyimpangan.

“Kalau bangunan itu terbukti gagal secara teknis, maka jangan dibayar. Terapkan juga sanksi sesuai UU Konstruksi, apalagi ini menyangkut fasilitas sekolah yang bisa membahayakan anak-anak,” tegasnya.

Berita Lainnya  Ketua PERADI Karawang: Penetapan Tersangka Yusup Saputra Produk Hukum yang Dipaksakan

Lebih lanjut, Obay menyoroti fenomena viral yang sering dimanfaatkan oleh oknum pemborong untuk menciptakan persepsi negatif terhadap warga atau organisasi yang melakukan pengawasan. Framing tersebut kerap dibuat seolah masyarakat menghambat proyek atau meminta uang, padahal justru oknum-oknum itulah yang diduga merampok uang rakyat.

“Kami berharap aparat penegak hukum bisa objektif, tidak hanya melihat sisi viralnya saja, tapi mendalami masalah ini secara menyeluruh,” katanya.

Diketahui, dalam video yang beredar, perekam aktif adalah oknum pemborong itu sendiri, yang membingkai narasi seolah proyek dihentikan. Padahal, faktanya masyarakat hanya bertanya soal informasi proyek, dan kepala tukang di lapangan sudah memastikan tidak ada penghentian pekerjaan.(M.A)

Bagikan Artikel