KARAWANG, NarasiKita.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait sorotan publik terhadap dugaan kelalaian pelayanan di RS Hastien Rengasdengklok.
Melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), La Ode Ahmad, Dinkes memastikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan tengah menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) Kementerian Kesehatan RI.
Ditemui usai menghadiri kegiatan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (04/11/2025), La Ode menjelaskan bahwa begitu menerima pemberitaan mengenai kasus ambulans tanpa sopir, Dinkes langsung melakukan komunikasi dengan pihak manajemen RS Hastien.
“Begitu dapat pemberitaan terkait masalah ambulans itu, langkah pertama saya langsung menghubungi direktur rumah sakit untuk memastikan kejadian yang sebenarnya,” ujar La Ode.
Menurut penjelasan pihak rumah sakit, selama dua jam jeda waktu yang sempat menjadi sorotan publik, pihak RS Hastien tidak berdiam diri. Mereka justru melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit rujukan melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
“Selama dua jam itu kami tidak diam. Kami berkoordinasi dengan SPGDT dan beberapa rumah sakit tipe B di Karawang yang memiliki fasilitas CT-scan. Tujuannya agar pasien langsung diterima di rumah sakit rujukan yang sudah siap, bukan ditolak di tengah jalan,” jelasnya.
La Ode menambahkan, persoalan ketersediaan sumber daya dan fasilitas layanan darurat bukan hanya terjadi di Karawang, melainkan juga menjadi tantangan di banyak daerah lain di Indonesia.
“Kondisi lapangan memang tidak selalu mudah. Ketersediaan tenaga, fasilitas, dan kesiapan rujukan kadang tidak seimbang. Ini bukan hanya masalah di Karawang, tapi juga secara nasional,” ujarnya.
Terkait desakan agar Pemkab Karawang mencabut izin operasional RS Hastien, La Ode menegaskan bahwa Dinkes telah menyerahkan proses investigasi kepada Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) dari Kementerian Kesehatan RI.
“Beberapa hari lalu, tim KNKP sudah turun langsung melakukan investigasi. Saat ini kami menunggu rekomendasi resmi dari KNKP tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, rekomendasi dari KNKP akan menjadi dasar langkah resmi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengambil keputusan terhadap RS Hastien.
“Kalau rekomendasi dari KNKP sudah keluar, insyaallah kami akan bergerak sesuai hasil tersebut. Saat kami minta kepastian waktu, mereka menyampaikan bahwa ada sekitar 300 kasus se-Indonesia yang sedang ditangani. Jadi kami mohon masyarakat bersabar,” tutur La Ode. (Yusup)


























