Beranda Daerah Disdikpora Karawang Tegaskan Dana Sumbangan di SMPN 1 Tirtajaya dan SMPN 1...

Disdikpora Karawang Tegaskan Dana Sumbangan di SMPN 1 Tirtajaya dan SMPN 1 Rengasdengklok Harus Dipertanggungjawabkan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang memberikan tanggapan terkait dugaan permintaan sumbangan rutin setiap tahun oleh SMP Negeri 1 Tirtajaya dan SMPN 1 Rengasdengklok kepada orang tua siswa.

Dugaan tersebut mencuat setelah RevolusiNews menerima dokumen permohonan informasi publik yang mencakup data Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pendapatan lainnya yang diterima pihak sekolah. Namun, dalam dokumen tersebut tidak ditemukan laporan resmi mengenai dana sumbangan dari orang tua siswa.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikpora Karawang, Yanto, menegaskan bahwa dana sumbangan dari masyarakat harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Berita Lainnya  Program Ketahanan Pangan Tahun 2024 Desa Sukaringin Diduga Sarat Penyelewengan

“Terkait dana sumbangan dari masyarakat atau orang tua siswa, mereka berhak untuk menanyakan, dan sekolah berkewajiban menyampaikan karena dana itu perlu dipertanggungjawabkan,” ujar Yanto saat ditemui awak media pada Senin (14/04/2025).

Ia menambahkan, keterbukaan terhadap publik menjadi hal yang penting, terlebih karena dana tersebut berasal dari masyarakat.

“Sumbangan itu harus dipertanggungjawabkan. Yang menyumbang juga harus tahu digunakan untuk apa. Bukan berarti setelah memberi lalu hilang begitu saja. Harus ada pertanggungjawaban kepada publik, karena yang dimintai sumbangan itu adalah masyarakat atau orang tua siswa,” tegasnya.

Disdikpora Karawang pun mendorong setiap sekolah agar memastikan seluruh bentuk penerimaan dan pengeluaran dana, baik yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat, dicatat dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Bagikan Artikel