KARAWANG, NarasiKita.ID — DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang melancarkan kritik keras terhadap proyek pembangunan jalan dan kavling di kawasan Surya Cipta yang diduga memicu tanah longsor, kerusakan rumah warga, hingga terputusnya akses jalan desa.
Alih-alih menjadi simbol kemajuan industri, proyek tersebut justru dianggap sebagai bukti kegagalan pembangunan berkeadilan dan bentuk pengabaian terhadap keselamatan rakyat.
Fuad Hasan, Wakil Sekretaris DPD GMPI Karawang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan diam menyaksikan penderitaan masyarakat akibat proyek yang dijalankan tanpa perencanaan matang.
“Pembangunan tidak boleh berdiri di atas penderitaan rakyat. Investasi tidak boleh tumbuh dari tangisan warga yang kehilangan rumah dan tanahnya,” tegas Fuad, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, proyek Surya Cipta menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan investasi dijalankan tanpa keberpihakan terhadap rakyat kecil. GMPI menilai proyek tersebut telah gagal memenuhi prinsip keadilan sosial dan tanggung jawab lingkungan.
“Yang dikorbankan bukan beton atau aspal, tapi manusia. Warga menanggung risiko dari proyek besar yang keuntungannya dinikmati segelintir pihak, sementara penderitaannya ditanggung banyak orang,” ujarnya.
Fuad menegaskan bahwa DPD GMPI Karawang akan terus berdiri di garda depan membela masyarakat terdampak. Pihaknya menilai kerusakan yang terjadi bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk kelalaian sistemik dan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.
“Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan industri. Pemerintah tidak boleh menutup mata ketika rakyatnya menderita,” tegasnya lagi.
Lima Tuntutan GMPI dan Warga
Dalam pernyataan sikap resmi, DPD GMPI Karawang bersama warga terdampak menyampaikan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada pengembang dan pemerintah daerah:
1. Menghentikan sementara proyek pembangunan di kawasan Surya Cipta hingga dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan keselamatan warga.
2. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak pengembang dan dinas terkait atas seluruh kerugian warga, baik material maupun nonmaterial.
3. Mendesak Pemkab Karawang dan instansi berwenang untuk turun langsung ke lapangan dan bertindak nyata, bukan sekadar formalitas.
4. Menuntut ganti rugi bagi rumah dan tanah warga yang rusak, serta perbaikan infrastruktur desa tanpa syarat dan tanpa penundaan.
5. Menolak segala bentuk pembangunan yang mengorbankan keselamatan rakyat demi kepentingan investasi.
Fuad menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, GMPI bersama warga siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.
“Kami tidak akan diam. Bila suara rakyat diabaikan, kami akan turun lagi dan menutup akses kawasan Surya Cipta sebagai bentuk perlawanan,” ancamnya.
Menutup pernyataannya, Fuad Hasan menegaskan posisi GMPI sebagai gerakan rakyat yang akan selalu berpihak pada keadilan sosial.
“Pembangunan tanpa keadilan adalah penindasan. Investasi tanpa tanggung jawab adalah kejahatan sosial. GMPI berdiri untuk melawan itu,” pungkasnya. (Sup)


























