Beranda Nasional DPRD Karawang Gelar Paripurna: Bahas RPJMD 2025–2029, Raperda Air Limbah Domestik, dan...

DPRD Karawang Gelar Paripurna: Bahas RPJMD 2025–2029, Raperda Air Limbah Domestik, dan Pertanggungjawaban APBD 2024

KARAWANG, NarasiKita.ID – DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna pada Rabu (4/6/2025), yang dihadiri 43 legislator. Agenda utama meliputi pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik. Selain itu, Bupati Karawang turut menyampaikan nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut merupakan fondasi penting dalam melanjutkan pembangunan daerah, terutama di tengah dinamika dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang.

Senada dengan itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa paripurna kali ini memiliki arti strategis dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah. Menurutnya, RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen arah pembangunan lima tahunan Karawang yang berpedoman pada visi daerah: “Karawang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan.”

“Karawang kini memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional maupun global. Pembangunan kita mengedepankan prinsip hijau, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Isu Lingkungan Jadi Sorotan

Bupati Aep juga menyoroti semakin mendesaknya isu pencemaran lingkungan di Karawang, khususnya terkait limbah domestik. Ia mendorong percepatan pengesahan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik agar menjadi dasar hukum yang kuat untuk penerapan teknologi pengolahan limbah yang ramah lingkungan dan berstandar tinggi.

Berita Lainnya  Dalam Rangka HUT RI ke-80, Pemdes Jayasakti Gelar Lomba Desa Tingkat Kecamatan

“Kami berharap Raperda ini menjadi pijakan hukum yang profesional dan berorientasi pada kelestarian lingkungan,” katanya.

Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Dalam paripurna tersebut, Bupati Aep juga menyampaikan nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyampaian nota pengantar karena menunggu rampungnya audit laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hasil audit BPK yang diterima pada 26 Mei 2025 menyatakan bahwa untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Karawang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Berikut ringkasan capaian realisasi APBD 2024:

Pendapatan Daerah:
  • Target: Rp 5,644 triliun
  • Realisasi: Rp 5,686 triliun (100,74%)
  • Selisih: Rp 42,03 miliar
Pendapatan Asli Daerah (PAD):
  • Target: Rp 1,771 triliun
  • Realisasi: Rp 1,826 triliun (103,09%)
  • Selisih: Rp 54,79 miliar
Pendapatan Transfer:
  • Total Target: Rp 3,781 triliun
  • Realisasi: Rp 3,776 triliun (99,87%)
    • Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp 3,171 triliun (100,18%)
    • Transfer Provinsi: Rp 605,55 miliar (98,28%)
Berita Lainnya  Gubernur Jabar Turun Tangan, Tanggapi Polemik Rekrutmen di PT FCC Indonesia
Pendapatan Lain-lain yang Sah:
  • Target: Rp 91,61 miliar
  • Realisasi: Rp 83,67 miliar (91,33%)
Belanja Daerah:
  • Total Belanja:
    • Target: Rp 6,237 triliun
    • Realisasi: Rp 5,774 triliun (92,57%)
  • Belanja Operasional: Rp 4,229 triliun (92,15%)
  • Belanja Modal: Rp 855 miliar (91,39%)
  • Biaya Tak Terduga: Tidak terealisasi (Rp 0)
Belanja Transfer:
  • Total Target: Rp 691,76 miliar
  • Realisasi: Rp 689,29 miliar (99,64%)
  • Bagi Hasil Pajak & Retribusi: 100%
  • Bantuan Keuangan: 99,55%
APBD Perubahan 2024:
  • Target & Realisasi: Rp 593,34 miliar (100%)
Surplus dan Posisi Keuangan Daerah:
  • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA): Rp 505,55 miliar
  • Surplus Kegiatan Non-Operasional: Rp 83,41 miliar
  • Laporan Operasional: Rp 442,93 miliar
  • Perubahan Ekuitas (2024): Rp 10,563 triliun
Neraca Aset dan Kewajiban:
  • Total Aset Daerah: Rp 10,719 triliun
  • Aset Lancar: Rp 1,194 triliun
  • Investasi Jangka Panjang: Rp 365,3 miliar
  • Aset Tetap: Rp 8,7 triliun
  • Property Investasi: Rp 11,41 miliar
  • Kewajiban Daerah: Rp 155,5 miliar
  • Ekuitas Akhir Tahun: Rp 10,563 triliun
Berita Lainnya  Harga Diri Warga Karawang Dilecehkan! FKUB dan LBH Bumi Proklamasi Desak Polisi Usut Tuntas Oknum HRD PT FCC
Laporan Arus Kas:
  • Saldo Awal: Rp 593,34 miliar
  • Saldo Akhir (31 Desember 2024): Rp 505,55 miliar
    • Kas Daerah: Rp 468,31 miliar
    • Kas Bendahara Penerimaan: Rp 403 juta
    • BLUD: Rp 26,03 miliar
    • Dana BOS: Rp 79,85 miliar
Catatan Fraksi: “WTP Tidak Cukup, Rakyat Butuh Bukti Nyata”

Dalam interupsinya, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Natala Sumedha, menyampaikan apresiasi atas raihan 10 kali opini WTP. Namun ia mengingatkan agar pemerintah tidak puas dengan capaian administratif semata.

“WTP tidak otomatis menyelesaikan keluhan masyarakat. Yang dibutuhkan rakyat Karawang adalah infrastruktur jalan yang baik, sekolah gratis dan berkualitas, serta layanan kesehatan gratis yang memadai,” tegas Natala.

Ia juga menyoroti masih tingginya angka SiLPA di tengah banyaknya keluhan soal jalan rusak yang ramai disuarakan di media sosial. Natala mendorong agar penyusunan RPJMD ke depan diselaraskan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, agar lebih relevan dan konkret dalam menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Prestasi masa pemerintahan Cellica–Aep harus bisa dilanjutkan, bahkan ditingkatkan oleh pasangan Aep–Maslani,” pungkasnya. (ist)

Bagikan Artikel