KARAWANG, NarasiKita.ID – Komisi II DPRD Karawang melakukan inspeksi ke PT Yamaha I Karawang guna memastikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai banyaknya tenaga kerja asing (TKA) di Karawang yang belum seluruhnya tercatat dalam retribusi daerah.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengungkapkan bahwa dari total 2.345 TKA yang bekerja di Karawang, hanya 554 yang telah memperpanjang IMTA dan berkontribusi terhadap PAD. Akibatnya, target retribusi sebesar Rp12 miliar pada tahun lalu hanya terealisasi sebesar Rp2 miliar.
“Retribusi untuk satu tenaga kerja asing adalah 100 dolar per bulan. Jika semua terdata dengan baik, seharusnya target retribusi bisa tercapai. Namun, banyak perusahaan yang masih menyetorkan retribusi ke pusat,” ujar Mumun pada Selasa (25/02/2025).
Menurutnya, status tenaga kerja asing di Karawang bervariasi. Beberapa di antaranya bekerja di lebih dari satu daerah, seperti Jakarta-Karawang atau Bekasi-Karawang. Oleh karena itu, DPRD Karawang berharap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dapat lebih banyak mengalokasikan pembayaran IMTA ke kas daerah setempat.
“Kalau aktivitas mereka lebih banyak di Karawang, seharusnya IMTA-nya masuk ke kita. Jangan semuanya ke pusat, harus ada pembagian yang adil,” tegas Mumun.
Untuk mengatasi permasalahan ini, DPRD Karawang bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan terus melakukan pendataan, sosialisasi, serta inspeksi langsung ke perusahaan-perusahaan guna memastikan kepatuhan mereka terhadap aturan retribusi IMTA.
“Kunjungan langsung ke lapangan sangat penting karena sering kali ada perbedaan data antara dinas dan kondisi sebenarnya di industri. Biasanya, data di dinas lebih besar, tetapi realisasi retribusi justru lebih kecil karena sebagian besar masih masuk ke pusat,” jelasnya.
DPRD Karawang menegaskan bahwa optimalisasi PAD dari sektor ini sangat krusial, terutama di tengah ketidakpastian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
“Sekarang banyak pajak yang diambil alih pusat, sementara APBD kita belum sepenuhnya mandiri. Jika ini terus berlanjut, daerah bisa mengalami kesulitan keuangan. Maka, kita harus meningkatkan PAD agar tidak terlalu bergantung pada dana pusat dan bisa membangun Karawang lebih baik,” pungkasnya.(*)




























