Beranda Daerah Drainase Asal Jadi, Pengawasan Lemah: FKUB Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Proyek...

Drainase Asal Jadi, Pengawasan Lemah: FKUB Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Proyek di Kecamatan Jayakerta

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kecemasan publik atas kualitas proyek infrastruktur di Karawang kembali mencuat. Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) melayangkan kritik tajam terhadap dua proyek drainase di Kecamatan Jayakerta yang dinilai sarat kejanggalan, buruk secara teknis, dan berpotensi kuat sebagai lahan praktik “bancakan” anggaran antara oknum kontraktor dan pejabat dinas.

Proyek drainase di Dusun Sukajaya RT 012/003, Desa Kemiri, dan di Desa Makmurjaya, masing-masing menelan anggaran hampir Rp189 juta, dibiayai dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2025, dan dikerjakan oleh perusahaan yang sama, CV Defandra Pratama Putra. Namun alih-alih menghadirkan infrastruktur berkualitas, proyek ini justru menuai tudingan sebagai proyek asal-asalan.

“Kalau kualitasnya saja sudah dipertanyakan sejak awal, untuk apa dibangun? Jangan main-main dengan uang rakyat! Kalau terbukti tidak sesuai spesifikasi, bangunan ini harus dibongkar dan kontraktornya dievaluasi,” tegas Angga Dhe Raka, Ketua FKUB, Kamis (31/07/2025).

Berita Lainnya  DPP GMPI: Ormas Harus Bangkitkan Fungsi Sosial Kontrol Terhadap Anggaran Publik

FKUB menyebut proyek ini menunjukkan gejala klasik proyek pengadaan langsung: nilai dibuat di bawah ambang batas, kontraktor ditunjuk langsung, dan pengawasan teknis longgar. Indikasi adanya praktik “proyek jadi-jadian” makin kuat dengan lemahnya peran pengawasan dari Dinas PUPR Karawang.

“Dinas PUPR, khususnya Bidang SDA, jangan hanya duduk nyaman di ruangan ber-AC. Mereka digaji untuk mengawasi, bukan membiarkan proyek dikerjakan ala kadarnya. Turun ke lapangan! Audit fisik harus dilakukan secara menyeluruh,” tegas Angga.

FKUB juga menantang pihak dinas untuk membuka RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan gambar kerja kepada publik sebagai bentuk transparansi. Menurut mereka, masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka dibelanjakan dan seperti apa kualitas hasilnya.

Satu Kontraktor, Tiga Proyek, Satu Lokasi – Skandal Pecah Paket Terkuak

Berita Lainnya  DPRD Karawang Desak Digitalisasi Pendidikan: Akhiri Polemik LKS dan Lindungi Siswa dari Tawuran

Tak hanya itu, FKUB bersama LBH Bumi Proklamasi juga mengungkap dugaan modus pemecahan paket proyek di Desa Ciptamarga, Jayakerta. Dalam satu kawasan kecil, ditemukan tiga proyek terpisah namun serupa, semuanya dikerjakan oleh CV Sinar Fajar, dengan nilai nyaris identik di kisaran Rp188–189 juta.

Ketiga proyek tersebut adalah:

Rehabilitasi Bendung Irigasi Dusun Citokol, RT 016 – Rp188.675.000

Rehabilitasi Bendung Irigasi Dusun Peundeuy, RT 16/RW 06 – Rp189.005.000

Rehabilitasi Saluran Drainase Dusun Peundeuy, RT 16/RW 06 – Rp188.985.000

Lebih parahnya, salah satu proyek bahkan sudah ambruk dan rusak parah, padahal belum lama selesai dikerjakan. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan dilakukan tanpa standar teknis yang memadai, dan hanya mengejar penyelesaian administrasi belaka.

“Tiga proyek beda nama, beda dokumen, tapi satu kontraktor, satu lokasi, dan satu pola. Ini indikasi kuat pemecahan paket untuk menghindari lelang. Kalau dibiarkan, ini sama saja negara merestui penipuan anggaran,” ungkap Angga.

Berita Lainnya  Camat Pedes Tegaskan Dana Desa Harus Dikelola Secara Amanah, Tanggapi Dugaan Penggelapan oleh Kades Malangsari

Ultimatum FKUB: Usut Tuntas atau Rakyat Bergerak

FKUB menyatakan tidak akan berhenti pada kritik semata. Bersama LBH Bumi Proklamasi, mereka sedang menyusun laporan resmi yang akan dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Karawang, disertai bukti dokumentasi lapangan, salinan papan proyek, dan kronologi indikasi penyimpangan.

“Kalau pemerintah daerah tidak berani bersih-bersih internal, kami yang akan bantu bersihkan. Aparat penegak hukum harus turun. Ini bukan pelanggaran kecil. Ini pengkhianatan terhadap anggaran rakyat,” tandas Angga.

FKUB juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan proyek-proyek daerah. Mereka mengingatkan bahwa proyek fisik bukan sekadar beton dan semen, tetapi representasi nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. (Yusup)

Bagikan Artikel