Beranda Daerah Dugaan Malapraktik RS Hastien: DPRD Bekasi Siap Kawal, Akpersi Jabar Layangkan Mosi...

Dugaan Malapraktik RS Hastien: DPRD Bekasi Siap Kawal, Akpersi Jabar Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Dinkes Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID — Gelombang reaksi publik atas dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya Ny. Mursiti, warga Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, di RS Hastien Karawang, terus bergulir.

Dukungan moral dan sikap tegas kini datang dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi serta DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, yang sama-sama mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang agar membuka hasil investigasi medis secara transparan kepada publik.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, S.E., menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhumah Ny. Mursiti. Ia menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh tenaga medis dan pengelola fasilitas kesehatan untuk meningkatkan profesionalitas serta tanggung jawab moral terhadap pasien.

“Kami, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah Ny. Mursiti. Peristiwa ini harus menjadi evaluasi serius agar pelayanan kesehatan lebih profesional dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ujarnya, Selasa (21/10/2025). dikutip dari Bidik86News.com

Berita Lainnya  FKUB Minta DPRD Karawang Gelar RDP Dugaan Malpraktik RS Hastin: Nyawa Manusia Tak Bisa Ditukar Klarifikasi!

Haryanto juga memberikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD Karawang yang dinilainya telah bergerak cepat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menelusuri dugaan malapraktik di RS Hastien.

“Langkah DPRD Karawang patut diapresiasi. Ini menunjukkan fungsi pengawasan legislatif berjalan sebagaimana mestinya dalam memastikan pelayanan kesehatan yang aman, transparan, dan manusiawi bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi siap hadir apabila diundang dalam RDP lanjutan di Karawang.

“Kami siap hadir jika dibutuhkan dalam RDP lanjutan. Sebagai sesama lembaga legislatif daerah, kami mendukung penuh langkah DPRD Karawang dalam mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan dan transparansi publik,” ujarnya.

Menurut Haryanto, kasus kematian pasien asal Bekasi di wilayah Karawang bukan lagi persoalan lokal, melainkan isu moral dan profesionalitas lintas daerah.

Berita Lainnya  Ngamuk Saat Diperiksa DPRD, Kadinkes Karawang Diduga Lindungi RS Hastien - LBH: Publik Berhak Tahu Kebenaran!

“Pasien dari Bekasi meninggal di Karawang, artinya tanggung jawab etis dan administratif tidak bisa dibatasi oleh wilayah. Semua pihak harus terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan tidak runtuh,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Akpersi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyatakan pihaknya akan melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Langkah itu diambil menyusul sikap Kepala Dinas Kesehatan, dr. Endang Suryadi, MARS, yang dinilai arogan dan tidak menunjukkan itikad baik saat menghadiri RDP di Gedung DPRD Karawang, Senin (20/10/2025).

“Sikap yang ditunjukkan Kepala Dinas Kesehatan Karawang di forum resmi DPRD mencederai etika birokrasi dan nilai-nilai pelayanan publik. Karena itu, kami akan melayangkan surat mosi tidak percaya kepada instansi tersebut,” tegas Ahmad Syarifudin.

Menurut Ahmad, ketertutupan informasi yang dilakukan Dinas Kesehatan dan RS Hastien justru memperkuat dugaan adanya malapraktik medis dalam penanganan pasien.

Berita Lainnya  Potret Buram Dunia Pendidikan di Kabupaten Bekasi, Gedung SDN Setialaksana 02 Luput dari Perhatian Pemerintah

“Bukan sekadar hasil audit internal yang penting, tapi juga bagaimana proses investigasi dilakukan. Dunia kesehatan tidak boleh menutup-nutupi kebenaran, karena ini menyangkut nyawa manusia dan tanggung jawab profesi,” ujarnya.

Ia juga mendesak DPRD Karawang membentuk tim investigasi independen lintas lembaga, agar pengungkapan fakta tidak terhambat oleh kepentingan birokrasi atau tekanan politik.

“Kami mendorong pembentukan tim investigasi independen. Jika Dinas Kesehatan menutup diri, maka kebenaran harus dicari melalui mekanisme lintas lembaga yang melibatkan DPRD, organisasi profesi, dan unsur masyarakat,” imbuhnya.

Baik DPRD Kabupaten Bekasi maupun DPD Akpersi Jawa Barat menilai keterbukaan hasil investigasi merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan.

“Transparansi bukan untuk menjatuhkan siapa pun, tapi untuk memperbaiki sistem. Jangan sampai ada lagi keluarga yang kehilangan nyawa hanya karena kelalaian dan arogansi birokrasi,” tandasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel