KARAWANG, NarasiKita.ID — Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Kamis (16/10/2025). Sidak ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan kasus malpraktik yang menimpa pasien asal Kabupaten Bekasi, Mursiti (62), yang meninggal dunia usai menjalani operasi di rumah sakit tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin, yang akrab disapa Asep Ibe, mengatakan bahwa sidak dilakukan untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar sekaligus meminta penjelasan langsung dari pihak rumah sakit.
“Dengan kejadian itu, kami ingin memastikan faktanya seperti apa. Dari pihak Hastien menyampaikan bahwa pasien sudah diedukasi sebelum pulang. Tapi kami juga tidak tahu seperti apa. Bisa jadi yang disampaikan A, yang diterima keluarga B,” ujar Asep Ibe di sela kegiatan sidak.
Asep menjelaskan, pihaknya juga meminta Rumah Sakit Hastien menunjukkan bukti dokumentasi atau video saat memberikan edukasi kepada keluarga pasien sebelum kepulangan.
“Kami tadi juga tanya ke pihak RS Hastien, apakah ada dokumentasi video waktu memberikan edukasi kepada keluarga pasien sebelum pulang. Karena pasien pascaoperasi itu dalam masa penyembuhan yang sensitif, rentan terhadap infeksi bakteri maupun virus. Harusnya benar-benar dijelaskan dulu sebelum diizinkan pulang,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi IV mendorong pihak rumah sakit untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem manajemen pelayanan, terutama bagi pasien dengan risiko tinggi setelah menjalani operasi.
“Kalau ada potensi risiko besar, seharusnya pasien dirawat lebih lama, minimal dua sampai tiga hari. Karena itu masa yang sangat sensitif,” kata Asep.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Karawang akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin mendatang dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk keluarga pasien.
“Insyaallah, kalau tidak ada perubahan jadwal, kami akan undang semua pihak, termasuk keluarga pasien, agar persoalan ini bisa terang benderang,” pungkasnya. (Ist/red)