KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan dan Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Kamis (11/12/2025), di Aula Husni Hamid.
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala dan sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris kecamatan, petugas admin pengaduan dan media sosial, serta perwakilan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Diskominfo, OPD, serta seluruh instansi yang telah berkontribusi dalam pengelolaan pengaduan masyarakat dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Karawang.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Diskominfo. Hari ini kami bermitra dengan Polres dan seluruh instansi vertikal. Saya ingin sampaikan bahwa bapak dan ibu admin Tangkar adalah pelopor keterbukaan informasi di Karawang,” ujar Bupati Aep.
Bupati menegaskan, di era digitalisasi saat ini, keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Poltak S.M.L. Toruan, menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini bertujuan membangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan, memperbaiki layanan publik, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Selain itu, Diskominfo Karawang juga terus berinovasi dalam pelayanan publik melalui peluncuran Tangkar Super Apps, hasil kerja sama dengan Jakarta Smart City, sebagai wujud transformasi digital untuk mempercepat dan mempermudah akses layanan pengaduan di Kabupaten Karawang. (ist/red)


























