KARAWANG, NarasiKita.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap insentif guru ngaji TPQ, DTA, RA, MI, MTs, serta amil dan marbot di Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan Forum Aktivis Islam (FAIS).
Sebelumnya, praktik pungutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa, oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga oknum amil. Adapun dugaan modusnya ialah setelah para penerima menerima insentif yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bank BJB itu didatangi langsung ke rumah masing-masing penerima insentif dan meminta komisi mulai dari Rp50 ribu hingga ratusan ribu rupiah.
Koordinator FAIS Karawang, Sunarto, mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai perbuatan zalim. Ia menegaskan bahwa insentif yang telah diberikan oleh pemerintah seharusnya diterima penuh oleh mereka yang berhak.
“Honor guru ngaji dan petugas keagamaan diduga disunat oleh oknum perangkat desa. Ini tidak boleh dibiarkan! Perbuatan seperti ini sangat merugikan mereka yang berhak menerima,” ujar Sunarto kepada NarasiKita.ID, Rabu (26/03/2025).
FAIS mendesak agar insentif yang telah dipungut segera dikembalikan dan meminta tim saber pungli serta Kabag Kesra Karawang untuk memberikan sanksi tegas.
“Bagi mereka, uang honor menjelang Idulfitri sangat berarti bagi keluarga. Oleh karena itu, kami meminta tim saber pungli Kabupaten Karawang dan Kabag Kesra segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sunarto menekankan bahwa tim saber pungli dan Kabag Kesra harus bersikap tegas serta serius dalam menangani kasus ini.
“Dan sekali saya tegaskan tim saber pungli dan kabag kesra harus memberikan tindakan tegas dan tidak cukup dengan klarifikasi minta maaf dan persoalan terus dianggap selesai, karena dikhawatirkan dugaan-dugaan pungli seperti ini terus berulang dan jangan sampai ada juga kesan bahwa tim saber pungli Karawang mandul di mata masyarakat,” pungkasnya. (NK)




























