KARAWANG, NarasiKita.ID – Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi mendatangi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Senin (11/08/2025). Mereka meminta penjelasan terkait dugaan pembangkangan PT FCC terhadap Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011.
Sekretaris FKUB, Nana Satria Permana, menjelaskan, pihaknya mengonfirmasi isi dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan yang ditandatangani PT FCC. Dokumen tersebut, kata Nana, tidak hanya memuat kesanggupan mendirikan Penanaman Modal Asing (PMA), tetapi juga komitmen mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk perda daerah.
“Dalam Perda Ketenagakerjaan Karawang jelas diatur komposisi tenaga kerja, yakni 60 persen berasal dari masyarakat Karawang dan 40 persen dari luar daerah. Namun kenyataannya justru sebaliknya tenaga kerja dari luar Karawang jauh lebih dominan,” ungkapnya.
FKUB dan LBH Bumi Proklamasi menilai alasan PT FCC yang menyebut sumber daya manusia Karawang tidak memenuhi standar merupakan bentuk diskriminasi sekaligus penghinaan terhadap kemampuan warga lokal.
“Bahkan ada ucapan yang sangat melukai perasaan masyarakat Karawang. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi pelecehan terhadap martabat daerah,” tegas Nana.
Pihaknya mendesak Kementerian Investasi tidak hanya memanggil manajemen PT FCC, tetapi juga memeriksa kepatuhan seluruh investor terhadap perda yang berlaku.
“Kami tidak ingin Karawang hanya dijadikan lokasi eksploitasi tenaga kerja murah tanpa memberi manfaat signifikan bagi warga lokal,” tambahnya.
Sementara itu, Dede Jalaludin atau akrab disapa Bang DJ dari LBH Bumi Proklamasi menguatkan pernyataan tersebut. Menurutnya, alasan yang dilontarkan pihak perusahaan sangat menyinggung harga diri masyarakat Karawang.
“Mereka bilang SDM asli Karawang di bawah standar kualifikasi yang mereka tetapkan. Pernyataan seperti ini jelas menyakiti perasaan warga,” ujarnya.
FKUB dan LBH Bumi Proklamasi menegaskan, jika pemerintah pusat maupun daerah tidak mengambil langkah tegas, mereka siap menggalang aksi massa sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik investasi yang mengabaikan hak-hak pekerja Karawang. (Yusup)