Beranda Nasional Ghazali Center Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Buku Paket Ramadhan di Karawang

Ghazali Center Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Buku Paket Ramadhan di Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Ghazali Center (GC) mengungkap adanya dugaan ketidakwajaran dalam pengadaan buku paket siswa untuk kegiatan Ramadhan di beberapa sekolah di Kabupaten Karawang. Salah satu yang menjadi sorotan adalah selisih harga jual yang dinilai terlalu besar dibandingkan dengan spesifikasi buku yang diterima siswa.

Berdasarkan pengamatan GC, buku paket yang beredar di lembaga pendidikan di Karawang hanya menggunakan sampul art paper 150 dan isi halaman berbahan kertas buram dengan jumlah sekitar 40 hingga 50 halaman. Jika ditaksir berdasarkan harga pasar, nilai buku tersebut seharusnya hanya sekitar Rp 5.000 hingga Rp 6.000 per eksemplar.

Berita Lainnya  KCS Karawang Salurkan Bantuan Sosial kepada Lansia di Desa Kutamakmur

“Namun, dari penelusuran kami, harga jual di sejumlah sekolah justru mencapai Rp 30.000 per buku. Ini yang perlu dicurigai,” ungkap Ketua Ghazali Center, Lili Gojali. Jumat(07/03/2025).

Lili menambahkan, meskipun tidak semua sekolah menerapkan harga yang sama, GC menilai adanya indikasi penyimpangan dalam pengadaan buku ini. Salah satunya adalah dugaan pemberian fee atau cashback dari penerbit kepada pihak tertentu karena selisih harga yang terlalu besar dibandingkan harga pasar.

“Informasi yang kami terima sejauh ini, kasus ini lebih banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta di bawah naungan Kemenag. Sementara untuk sekolah di bawah Disdik Kabupaten, kami masih terus mengumpulkan data,” jelasnya.

Berita Lainnya  Aksi Unjuk Rasa Jilid II Warga Pantai Mekar, Tuntut Transparansi APBDes 2020–2024

GC juga mengungkap bahwa salah satu penerbit buku yang terlibat berasal dari Kota Bogor, yakni CV AD.

Menindaklanjuti temuan ini, GC telah menyampaikan informasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Karawang agar dilakukan investigasi lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan audiensi dengan Kemenag Karawang untuk meminta klarifikasi.

“Sambil terus mengumpulkan informasi dari tim lapangan, kami meminta APH untuk turun tangan. Kami menduga praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun dengan pola dan rekanan yang sama,” pungkas Lili. (*)

Bagikan Artikel