Beranda Daerah GMPI Akan Laporkan Proyek Rp 3,2 Miliar di Pedes ke Kejaksaan: Camat...

GMPI Akan Laporkan Proyek Rp 3,2 Miliar di Pedes ke Kejaksaan: Camat Bungkam, Kontraktor Nyolok Listrik Kantor Kecamatan

KARAWANG, NarasiKita.ID — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang, Anggadita, kembali angkat bicara soal polemik proyek pembangunan/rehabilitasi Gedung Kantor Kecamatan Pedes yang menelan anggaran hingga Rp 3,226 miliar dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025.

Menurut Anggadita, proyek yang dikerjakan oleh PT Cemerlang Bangun Perkasa Sejahtera itu bukan hanya menyisakan tanda tanya dari sisi teknis pelaksanaan, tetapi juga menimbulkan kecurigaan atas lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

“Dari awal proyek ini kami pantau. Banyak kejanggalan yang tidak bisa dianggap sepele. Mulai dari pelanggaran aspek keselamatan kerja (K3), penggunaan fasilitas milik negara tanpa izin, hingga dugaan tidak adanya transparansi atas material bongkaran yang punya nilai ekonomis,” ungkap Anggadita, Minggu (19/10/2025).

Salah satu hal yang menjadi sorotan tajam GMPI adalah dugaan penggunaan listrik eksisting milik kantor Kecamatan Pedes oleh pihak kontraktor.

“Ini rasa sangat fatal. Listrik kantor adalah aset milik pemerintah, dan penggunaannya diatur ketat. Jika digunakan oleh pihak ketiga tanpa surat izin resmi, maka itu jelas bentuk penyalahgunaan fasilitas negara,” tegas Anggadita.

Berita Lainnya  Proyek PT Jaya Mulya Konstruksi di Cabangbungin Diduga Abaikan Hak Warga, Transparansi Dipertanyakan

Ia juga menilai, sikap Camat Pedes H. Aep yang memilih diam saat dikonfirmasi wartawan mengenai persoalan itu memperburuk citra birokrasi di tingkat kecamatan.

“Camat adalah representasi pemerintah daerah di wilayah. Kalau beliau bungkam soal pelanggaran seperti ini, publik pasti bertanya apakah tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu? Dua-duanya sama buruk,” sindirnya.

Menurutnya, camat semestinya menjadi pengawas lapangan sekaligus penjamin integritas pelaksanaan proyek yang berada tepat di lingkungan kantornya sendiri.

“Bagaimana bisa proyek miliaran rupiah dikerjakan di depan mata camat, tapi listrik kantor dipakai seenaknya dan beliau tidak tahu? Ini sangat janggal. Kami anggap ada pembiaran,” kata Anggadita lagi.

Selain soal listrik, GMPI juga menyoroti aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menurut hasil di lapangan jauh dari kata layak.

“Para pekerja terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri (APD). Ini jelas pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja. Kalau sampai ada korban, siapa yang akan bertanggung jawab? Kontraktornya, dinas teknisnya, atau pemerintah daerah yang abai?” katanya.

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik RS Hastien: DPRD Bekasi Siap Kawal, Akpersi Jabar Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Dinkes Karawang

Anggadita menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang menjadi salah satu faktor utama munculnya dugaan pelanggaran di lapangan.

“Seharusnya konsultan pengawas dan pejabat pembuat komitmen (PPK) turun langsung memastikan semua aspek teknis dan administratif berjalan sesuai kontrak. Tapi yang kita lihat justru banyak hal dibiarkan,” ujarnya.

Atas temuan dan dugaan kejanggalan tersebut, DPD GMPI Karawang memastikan akan mengadukan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Karawang agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat.

“Kami tidak hanya bicara di media. Kami akan resmi melaporkan ini ke Kejaksaan karena ada indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek. Kami ingin aparat penegak hukum turun dan memeriksa semua dokumen serta bukti fisik di lapangan,” tegas Anggadita.

Selain itu, GMPI juga akan meminta klarifikasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait hasil bongkaran bangunan lama yang disebut-sebut memiliki nilai ekonomis.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Karawang Siap Gelar RDP: Pastikan Panggil Semua Pihak Soal Dugaan Malpraktik RS Hastien

“Kalau hasil bongkaran seperti besi, genting, dan kayu bernilai jutaan rupiah, harusnya ada berita acara resmi penyetoran ke kas daerah. Kami ingin tahu, benar disetor atau tidak? Jangan-jangan sudah laku tapi tak tercatat dan tidak disetorkan ke kas daerah” ujarnya penuh kecurigaan.

Lebih jauh, Anggadita mendesak semua pihak untuk berhenti menutup-nutupi persoalan ini.

“Kami tidak mencari sensasi. Kami hanya ingin setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai aturan. Kalau proyek di depan kantor kecamatan saja sudah banyak penyimpangan, bagaimana dengan proyek di pelosok desa yang tidak terpantau publik?”

Ia juga kembali menegaskan, GMPI akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan akuntabilitas yang nyata dari pemerintah daerah.

“Jangan anggap sepele. Ini bukan sekadar proyek gedung, ini soal moralitas penyelenggara negara. Kalau dari hal kecil saja mereka bermain, lalu di mana integritasnya?” tandasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel