Beranda Daerah Gubernur Dedi Mulyadi Atur Jam Belajar Efektif Mulai Pukul 06.30 Pagi untuk...

Gubernur Dedi Mulyadi Atur Jam Belajar Efektif Mulai Pukul 06.30 Pagi untuk Seluruh Sekolah di Jawa Barat

BANDUNG, NarasiKita.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK pada 28 Mei 2025 terkait penyesuaian jam belajar efektif di seluruh satuan pendidikan di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Gubernur menekankan bahwa pengaturan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dan komitmen untuk membentuk generasi Pancawaluya – yakni generasi yang Bageur, Cageur, Bener, Pinter, dan Singer.

Mulai Pukul 06.30 Pagi

Berita Lainnya  MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Sengketa Pers Harus Lewat Dewan Pers

Dalam ketentuan baru tersebut, Gubernur menetapkan bahwa jam masuk sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK/MA wajib dimulai pada pukul 06.30 WIB. Durasi pembelajaran disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan usia peserta didik.
Contohnya, siswa SMA/SMK Kelas X hingga XIII diwajibkan mengikuti pembelajaran minimal 10 hingga 10,5 jam pelajaran per hari (dengan satu jam pelajaran setara 45 menit), sementara siswa PAUD dan TK hanya diwajibkan belajar selama 195 menit per hari.

Jumat Tetap Pendek, Sabtu dan Minggu untuk Keluarga

Khusus hari Jumat, durasi pembelajaran lebih singkat di semua jenjang, rata-rata antara 4 hingga 6 jam pelajaran. Sementara hari Sabtu dan Minggu diarahkan untuk kegiatan di lingkungan keluarga, aktivitas sosial, keagamaan, atau ekstrakurikuler yang berada di bawah pengawasan orang tua.

Berita Lainnya  DPD IWO Indonesia Karawang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Telukjambe Barat

Gubernur Ajak Optimalisasi Waktu Belajar dan Karakter

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa aturan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas belajar, namun juga mendorong disiplin waktu, produktivitas siswa, serta pembentukan karakter Pancawaluya yang menjadi ciri khas pembangunan sumber daya manusia Jawa Barat.

“Kita ingin anak-anak Jawa Barat ini bangun lebih pagi, belajar lebih fokus, tumbuh menjadi pribadi yang sehat secara jasmani dan rohani, serta punya karakter yang kuat,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi.

Pemanfaatan Waktu Pulang Sekolah dan Malam Hari

Surat edaran juga menyarankan agar satuan pendidikan mengarahkan peserta didik menggunakan waktu pulang sekolah hingga pukul 17.30 WIB untuk kegiatan bermanfaat seperti membantu orang tua, kegiatan keagamaan, dan pengembangan bakat. Sedangkan malam hari dari pukul 18.00–21.00 WIB digunakan untuk belajar dan aktivitas positif lainnya di rumah.

Berita Lainnya  Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Pulo Rengas, Warga Gunakan Jasa Dorong Motor

Penerapan oleh Pejabat Berwenang

Ketentuan mengenai penerapan waktu belajar ini dapat diadaptasi sesuai kewenangan dan kebijakan daerah masing-masing, termasuk kemungkinan penerapan sistem lima hari sekolah atau waktu belajar yang dimulai lebih awal dari ketentuan umum. (ist)

Bagikan Artikel