Beranda Nasional Hari Pertama Pemutihan Pajak, Pemprov Jabar Catat Lonjakan Pembayaran

Hari Pertama Pemutihan Pajak, Pemprov Jabar Catat Lonjakan Pembayaran

NarasiKita.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat lonjakan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada hari pertama program pemutihan pajak. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar melaporkan peningkatan pembayaran hingga 100 persen sejak program ini diberlakukan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan evaluasi terhadap hari pertama pelaksanaan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Evaluasi ini berlangsung di Pendopo Abdul Wachyan, Kabupaten Subang pada Kamis (20/03/2025) dengan melibatkan seluruh Samsat di kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Dedi Mulyadi menetapkan kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk tahun pajak 2024 ke bawah. Langkah ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hasilnya, penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp25 miliar dalam satu hari, meningkat Rp5 miliar dibandingkan sebelum program ini diberlakukan.

Berita Lainnya  MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Sengketa Pers Harus Lewat Dewan Pers

Dalam keterangannya, Gubernur Dedi menegaskan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan. Ia juga mengingatkan bahwa setelah masa pemutihan berakhir, kendaraan yang masih menunggak pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, baik di tingkat kota/kabupaten maupun jalan provinsi.

“Kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan ini. Setelah program ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan bisa melintas di jalan kabupaten maupun jalan provinsi,” tegasnya.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E. Menurutnya, langkah yang diambil Pemprov Jabar merupakan strategi yang tepat untuk meningkatkan pendapatan sektor pajak kendaraan.

Berita Lainnya  Kini Tak Perlu ke Kota, Bupati Aep Resmikan MPP Cikampek untuk Wujudkan Pelayanan Publik Lebih Dekat

Dengan respons positif dari masyarakat, program pemutihan pajak kendaraan diharapkan dapat terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta berkontribusi pada pembangunan daerah. (NK)

Bagikan Artikel