Beranda Daerah Ikuti Arahan Pusat, Bupati Aep Siapkan WFH ASN Karawang Berlaku Sepekan Setiap...

Ikuti Arahan Pusat, Bupati Aep Siapkan WFH ASN Karawang Berlaku Sepekan Setiap Hari Rabu

KARAWANG, NarasiKita.ID – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan tersebut direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan, dengan hari Rabu sebagai opsi utama. Namun, pelaksanaannya masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sudah siap menerapkan WFH. Tinggal menunggu surat resmi dari Kemendagri. Untuk harinya, kemungkinan hari Rabu,” tegas Aep, Jumat (27/3/2026).

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi awal, kebijakan ini berpotensi mulai diterapkan pada 1 April 2026, seiring kebijakan efisiensi yang digulirkan pemerintah pusat.

Berita Lainnya  Pedagang Resah, Oknum Mengaku dari BUMDes Diduga Minta Uang Secara Paksa di Cikarang

Tak hanya itu, Pemkab Karawang juga mulai mengarahkan penghematan operasional, khususnya penggunaan kendaraan dinas. ASN diimbau beralih ke transportasi umum, layanan transportasi daring, maupun sepeda sebagai alternatif mobilitas harian.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak dinamika geopolitik global, terutama di kawasan Timur Tengah.

Pemkab Karawang memastikan kebijakan efisiensi ini tidak akan mengganggu pelayanan publik, melainkan mendorong pola kerja birokrasi yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan. (Sup)

Bagikan Artikel