KARAWANG, NarasiKita.ID — Diduga adanya indikasi kebocoran anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di beberapa desa di Kabupaten Karawang sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Teguh Nurdiansyah salah seorang pemuda di Kabupaten Karawang, menilai bahwa dana yang sudah digelontorkan untuk pengembangan BUMDes tidak menghasilkan dampak nyata.
“Dana sudah digelontorkan, namun wujudnya nihil. Tidak ada usaha yang berjalan, tidak ada dampak ekonomi yang dirasakan oleh warga. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini bisa jadi indikasi potensi korupsi,” ujar Teguh, Senin (28/04/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima olehnya, beberapa desa yang mendapat alokasi dana pengembangan BUMDes sejak tahun 2022 hingga 2024 telah menyerap dana hingga ratusan juta rupiah. Namun, sebagian besar proyek tersebut hanya berupa laporan administratif tanpa adanya aktivitas riil di lapangan.
Teguh juga menyebut adanya potensi dugaan mark-up belanja operasional, fiktifnya unit usaha, dan indikasi bahwa dana BUMDes mengalir ke oknum perangkat desa. Ia menilai bahwa DPMD dan Pemerintah Daerah Karawang jangan hanya menjalankan Monev sebagai formalitas tanpa menindaklanjuti adanya temuan-temuan di lapangan.
“Jika semua hanya berhenti di rapat dan laporan di atas meja, lalu untuk apa ada Monev? Ini saatnya Bupati Karawang bertindak. Tidak cukup hanya dengan imbauan moral,” tegas Teguh.
Teguh juga mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap seluruh BUMDes di Kabupaten Karawang, mempublikasikan hasil audit secara terbuka kepada masyarakat, dan menindak tegas oknum pengelola BUMDes yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang serta tindak pidana korupsi.
“Desa adalah fondasi negara. Bila BUMDes dibiarkan menjadi ladang bancakan, maka cita-cita membangun ekonomi desa akan hancur sebelum bertumbuh,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti alokasi dana yang kembali diberikan kepada BUMDes pada tahun ini, yaitu 20 persen dari Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan di setiap desa. Hal ini semakin menuntut adanya pengawasan yang ketat dari aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Teguh juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam serah terima aset BUMDes, terutama saat terjadi pergantian pengurus. Menurutnya, setiap alokasi dana untuk pembelian barang seperti mesin jahit atau aset lainnya harus jelas serah terimanya dan dipastikan bahwa aset tersebut tetap utuh secara fisik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait desakan audit total yang diungkapkan oleh Teguh Nurdiansyah salah seorang Pemuda di Kabupaten Karawang. (Yusup)


























