Beranda Nasional Iwan Fals Serukan Moratorium Penebangan Hutan 50 Tahun: “Tegakkan Hukum Setegak-Setegaknya!”

Iwan Fals Serukan Moratorium Penebangan Hutan 50 Tahun: “Tegakkan Hukum Setegak-Setegaknya!”

JAKARTA, NarasiKita.ID — Legenda musik Indonesia Iwan Fals menyalakan alarm nurani bangsa. Dalam pernyataan keras di Jakarta pada Rabu (10/12/2025), ia menyerukan moratorium nasional penebangan hutan selama lima puluh tahun ke depan, sebagai bentuk komitmen menyelamatkan Indonesia dari kehancuran ekologis.

Seruan itu muncul di tengah bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang menelan korban jiwa dan memporak-porandakan pemukiman. Iwan menyebut bencana itu bukan sekadar musibah alam, melainkan hasil kejahatan lingkungan yang dibiarkan.

“Katanya negara kita negara hukum. Ya, tegakkan hukum setegak-setegaknya. Hukum seberat-beratnya pelakunya. Jangan ada pandang bulu,” tegasnya lantang.

Berita Lainnya  Soal Kisruh BLT-S Kesra, Kantor Pos Rengasdengklok: Kami Hanya Menyalurkan, Data Kami Terima dari Dinsos!

Iwan menuding pembalakan liar dan lemahnya penegakan hukum sebagai biang kehancuran hutan Indonesia. Ia menyindir aparat dan elite yang selama ini menutup mata terhadap eksploitasi hutan oleh korporasi dan oknum berpengaruh.

“Kalau hukum terus tumpul ke atas, tajam ke bawah, jangan kaget kalau banjir bandang berubah jadi bencana moral bangsa,” katanya menohok.

Kepedulian Iwan Fals terhadap hutan bukan isu musiman. Sejak 45 tahun lalu, dalam lagu legendaris “Isi Rimba Tak Ada Tempat Berpijak Lagi” (album Sarjana Muda, 1980), ia sudah menyanyikan jeritan rimba yang kini benar-benar terjadi di depan mata.

Berita Lainnya  Data BLTS Kesra Terkesan Ditutup, GMPI: Ada Apa di Balik Pos Rengasdengklok?

Kini, kata Iwan, lagu itu bukan lagi peringatan, tapi kenyataan pahit.

Ia mendesak pemerintah untuk tidak berhenti pada retorika empati pascabencana, melainkan membangun kembali kehidupan masyarakat dengan keadilan dan tanggung jawab lingkungan.

“Pemerintah harus hadir nyata, bukan sekadar hadir di media,” ujar Iwan menekankan.

Selain menyerukan moratorium penebangan, Iwan juga mendorong revisi tegas undang-undang perlindungan hutan agar tidak lagi bisa ditafsir seenaknya oleh kepentingan ekonomi.

Dari kalangan jurnalis, Koordinator Forum Wartawan Kebangsaan, Raja Parlindungan Pane, turut menegaskan bahwa negara tak boleh lagi gagap setiap kali bencana datang.

Berita Lainnya  Diduga Oknum TNI Jadi Backing Perusahaan, Aksi Damai di KIIC Karawang Nyaris Ricuh

“Presiden Prabowo perlu membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Aceh–Sumut–Sumbar, agar pemulihan bisa fokus, cepat, dan menyeluruh,” tegas Pane.

Pane menilai, lembaga ad hoc semacam itu akan memulihkan sendi kehidupan rakyat dari ekonomi, sosial, pendidikan, hingga infrastruktur yang kini luluh lantak.

Seruan Iwan Fals ini menjadi tamparan moral bagi penguasa, sekaligus pengingat keras bahwa alam Indonesia tak lagi punya waktu untuk ditukar dengan kepentingan politik dan uang.

“Kalau hutan terus ditebang, nanti bukan cuma pohon yang tumbang tapi juga nurani kita,” tandas Iwan Fals. (Ist)

Bagikan Artikel