KARAWANG, NarasiKita.ID — Penataan pedagang di kawasan Portal Rengasdengklok dan lahan milik PJKA (Pasar Lama) kembali jadi sorotan. Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pembangunan (JMPP), Nana Satria Permana, menuding Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Karawang hanya pandai berdrama dengan janji dan rapat tanpa ujung, sementara kondisi lapangan kian semrawut.
“Sudah cukup drama rapat-rapat kosong itu! Tiap tahun alasannya koordinasi, tapi tidak ada hasil. Rengasdengklok ini bukan panggung sandiwara Disperindag. Kalau tidak berani menertibkan, mundur saja dari jabatan!” tegas Nana, Selasa (18/11/2025).
Menurut Nana, kawasan Portal dan lahan PJKA sudah lama jadi sumber kemacetan dan kesemrawutan. Pedagang liar kembali menjamur meski sudah berulang kali diperingatkan.
“Yang lebih parah, pemerintah terkesan takut menghadapi pedagang liar. Ada apa di balik pembiaran ini? Apakah ada pihak-pihak yang bermain? Publik berhak tahu!” ujarnya.
Nana menegaskan bahwa JMPP telah memonitor langsung aktivitas pedagang. Hasilnya, hampir tidak ada pengawasan berarti dari aparat atau dinas terkait.
“Lapangan dibiarkan liar tanpa kontrol. Sementara pedagang resmi malah dirugikan. Ini bentuk ketidakadilan yang dipelihara,” katanya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Disperindag Karawang, Eka Sananta, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan rapat koordinasi bersama TKKSD di tingkat kabupaten untuk membahas penataan para pedagang tersebut.
“Kami akan segera rapat dengan TKKSD di tingkat Kabupaten untuk penataan, baik di area Portal maupun di lahan PJKA (RTH),” kata Eka saat kegiatan Paten di Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (04/11/2025).
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rahmat, mengaku siap melakukan penertiban, namun menekankan pentingnya langkah pascapenertiban agar pedagang tidak kembali berjualan di lokasi yang sama.
“Satpol PP siap menertibkan kapan saja. Cuma satpol PP sekarang Satpol PP yang harus bisa main hati juga lah. Dalam waktu sejam pun bisa beres. Tapi masalahnya bukan di situ, melainkan pascapenertiban. Jangan sampai pedagang dibiarkan gentayangan tanpa solusi,” tegas Basuki.
“Kami tetap mendukung langkah Disperindag dan berharap rapat koordinasi segera digelar. Saya yakin dalam waktu satu atau dua minggu bisa dilaksanakan.” tambahnya.
Selain itu, JMPP memberi batas waktu hingga akhir November bagi Disperindag dan TKKSD untuk menuntaskan koordinasi dan mulai melakukan penertiban di lapangan.
“Kami tidak mau lagi mendengar kata rapat koordinasi. Cukup. Kami tunggu tindakan nyata. Kalau tidak, JMPP akan turun langsung bersama warga dan membawa persoalan ini ke DPRD serta Inspektorat,” ancam Nana.
Ia menyebut kondisi di Rengasdengklok sudah “gawat sosial” karena ketidaktegasan pemerintah memicu gesekan antara pedagang.
“Yang tertib jadi korban, yang liar malah dibiarkan. Ini kebijakan yang absurd. Pemkab jangan jadi penonton di tengah kekacauan yang mereka biarkan sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nana juga mengungkapkan bahwa masyarakat Rengasdengklok sudah cukup sabar menunggu perubahan. Kawasan portal dan pasar lama, yang semula dirancang sebagai ruang publik dan jalur lalu lintas, kini berubah menjadi zona semrawut yang merusak wajah kota.
“Rengasdengklok ini pintu utara Karawang. Tapi yang terlihat sekarang kumuh, macet, dan semrawut. Pemerintah jangan tutup mata. Kalau tidak mampu menegakkan aturan, biar rakyat yang bersuara!,” tandasnya. (Yusup)




























