KARAWANG, NarasiKita.ID — Ketua DPC LSM LASKAR NKRI Kecamatan Rengasdengklok, Ugay Mulyana, didampingi Penasehat Hukumnya Muhamad Tubagus Muwahid, S.H, angkat bicara terkait ricuhnya rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Karawang yang membahas dugaan malapraktik di RS Hastien Rengasdengklok, Senin (20/10/2025).
Ugay menilai sikap emosional Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang dalam forum resmi DPRD mencerminkan lemahnya komitmen transparansi pemerintah daerah terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan pasien.
“Seorang pejabat publik seharusnya siap memberikan penjelasan terbuka dan berbasis data, bukan malah marah-marah di forum resmi DPRD. Ini bukan ruang pribadi, tapi ruang rakyat yang berhak tahu bagaimana negara melindungi mereka dari dugaan kelalaian medis,” tegas Ugay.
Menurutnya, Dinas Kesehatan semestinya hadir dalam RDP dengan membawa laporan investigasi tertulis dan hasil audit resmi, bukan sekadar pernyataan lisan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kalau memang hasil audit sudah ada dan menyimpulkan tidak ada malapraktik, tunjukkan dokumennya. Jangan hanya berkata ‘sudah final’ tanpa bukti. Itu bukan cara pejabat yang bertanggung jawab,” ujarnya menambahkan.
Ugay juga menyoroti sikap temperamental Kadinkes yang dinilai memperlihatkan ketidaksiapan birokrasi menghadapi kritik publik.
“Begitu disorot soal transparansi, malah emosi. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah benar auditnya sudah dilakukan? Atau justru belum ada sama sekali? Publik berhak tahu,” sindirnya.
Ia mendesak Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi kinerja Kadinkes, karena perilaku dan ketidakterbukaan seperti itu berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan kesehatan daerah.
“Bupati jangan diam. Ini bukan masalah kecil. Kasus ini menyangkut nyawa manusia, dan Dinas Kesehatan sebagai garda pengawas malah tidak bisa menunjukkan hasil kerjanya. Kalau seperti ini terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada sistem kesehatan di Karawang,” pungkas Ugay. (Yusup)




























