Beranda Daerah Kadinkes Karawang Dinilai Gagal Jaga Marwah Dinas, Tubagus: Pejabat Publik Harusnya Bawa...

Kadinkes Karawang Dinilai Gagal Jaga Marwah Dinas, Tubagus: Pejabat Publik Harusnya Bawa Fakta, Bukan Amarah

KARAWANG, NarasiKita.ID — Praktisi hukum Muhammad Tubagus Muwahid, S.H., menyesalkan sekaligus mengecam keras sikap emosional Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD yang membahas dugaan malapraktik di RS Hastien Rengasdengklok.

Menurut Tubagus, tindakan Kepala Dinas yang marah dan membentak forum ketika diminta menunjukkan hasil audit investigasi bukan hanya mencerminkan arogansi kekuasaan, tapi juga penghinaan terhadap hak publik untuk mendapatkan kebenaran.

“Itu perilaku yang tidak bisa ditolerir. Saat rakyat menuntut transparansi atas kematian seorang pasien, Kadinkes malah menunjukkan arogansi seolah rakyat tidak punya hak bertanya. Ini bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi ini pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” tegas Tubagus, Senin (20/10/2025).

Berita Lainnya  FKUB Desak DPRD Karawang: Segera Gelar RDP Terbuka Soal Dugaan Malpraktik RS Hastin!

Ia menilai sikap emosional itu menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya sistematis untuk menutup-nutupi fakta sebenarnya di balik dugaan malapraktik RS Hastien.

“Kalau memang auditnya sudah ada dan hasilnya bersih, tunjukkan dokumennya. Mengapa harus marah? Mengapa takut membuka hasil audit kepada publik? Jangan-jangan, yang disebut ‘audit’ itu hanya klaim sepihak tanpa dasar,” paparnya.

Tubagus menegaskan, pernyataan Dinkes Karawang yang sebelumnya menyebut tidak ada pelanggaran prosedur medis menjadi tidak sah secara moral dan hukum karena tidak disertai bukti administratif resmi yang dapat diuji.

“Dinkes tidak bisa bersembunyi di balik istilah ‘audit internal’. Ini persoalan publik. Korbannya manusia. Maka hasil investigasi harus bisa diuji oleh publik, oleh DPRD, dan oleh lembaga profesional independen,” tegasnya lagi.

Berita Lainnya  Kadinkes Emosi di RDP, LSM LASKAR NKRI: Cermin Lemahnya Transparansi Dinas Kesehatan Karawang

Atas dasar itu, Tubagus mendesak Komisi IV DPRD Karawang segera membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan unsur akademisi, organisasi profesi medis independen, lembaga hukum, serta perwakilan masyarakat sipil.

“Kalau Dinas Kesehatan sudah kehilangan objektivitas dan malah bersikap defensif, maka DPRD wajib mengambil alih kendali. Bentuk tim independen! Biarkan publik menilai fakta secara terbuka tanpa intervensi birokrasi yang cenderung melindungi rumah sakit,” serunya.

Lebih jauh, Tubagus menyebut kasus ini akan menjadi ujian serius bagi integritas DPRD Karawang dalam mengawal hak rakyat.

“Jangan biarkan kasus ini ditutup dengan pernyataan sepihak. DPRD harus buktikan keberpihakannya pada rakyat, bukan pada pejabat yang emosional. Kalau tidak, maka wibawa lembaga legislatif juga dikhawatirkan ikut runtuh di mata publik,” pungkasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel