Beranda Daerah Kaji Pertanggungjawaban APBD, DPRD Karawang Kunjungi Balai Kota Bandung

Kaji Pertanggungjawaban APBD, DPRD Karawang Kunjungi Balai Kota Bandung

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kota Bandung menjadi rujukan inspiratif bagi DPRD Kabupaten Karawang dalam memperdalam praktik pengelolaan aset daerah dan pertanggungjawaban APBD. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja DPRD Karawang ke Balai Kota Bandung, Kamis (12/06/2025).

Rombongan DPRD Karawang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Endang Sodikin disambut oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, jajaran Inspektorat Kota Bandung, serta perwakilan DPRD Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Endang menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Pemkot Bandung. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya pemahaman legislatif Karawang terhadap mekanisme pertanggungjawaban APBD dan pengelolaan aset daerah, khususnya menjelang pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.

Berita Lainnya  PAKU Soroti Proyek Drainase di Kecamatan Jayakerta Diduga Bermasalah: “Ini Bukan Proyek Pribadi, Ini Uang Rakyat!”

“Kami ingin mendalami praktik-praktik baik yang telah dijalankan Pemkot Bandung, terutama dalam pengelolaan aset dan tindak lanjut temuan BPK. Pengalaman ini sangat berharga untuk kami terapkan di Karawang,” ujar Endang.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam paparannya membagikan pengalaman menangani berbagai persoalan keuangan dan aset sejak awal masa jabatannya. Salah satu tantangan awal, kata Farhan, adalah keterlambatan pembayaran honor guru akibat kekhawatiran terhadap perubahan regulasi ASN.

“Hanya dalam satu minggu, persoalan tersebut kami selesaikan melalui koordinasi intensif dengan Inspektorat dan BPK. Komunikasi menjadi kunci utama,” jelasnya.

Berita Lainnya  Ormas Gibas Cinta Damai Soroti Peredaran Minuman Kedaluwarsa di Karawang Utara, Desak Pemkab dan APH Segera Turun

Farhan juga menegaskan pentingnya komitmen kepala daerah terhadap tata kelola keuangan yang baik, yang turut mendorong Pemkot Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangannya.

Sementara itu, Inspektur Kota Bandung, Dharmawan, menjelaskan bahwa digitalisasi aset menjadi salah satu langkah konkret dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan aset daerah. Saat ini, status kepemilikan dan penyewaan aset Kota Bandung sudah dapat diakses secara digital.

“Kami punya istilah lucu, dulu sewa tanah disebut ‘Setan’. Tapi sekarang, alhamdulillah sudah jauh lebih tertib. Progres penataan aset dalam satu tahun terakhir cukup signifikan,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Kejati Jawa Timur Tindaklanjuti Laporan PKN, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp64 Miliar Masuk Tahap Penyidikan

Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia menyatakan bahwa hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif di Kota Bandung menjadi fondasi penting dalam pembenahan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Kunjungan ini ditutup dengan sesi diskusi dan sharing session antara DPRD Karawang dan jajaran Pemkot Bandung, mencakup pembahasan seputar temuan-temuan BPK, mekanisme tindak lanjut rekomendasi, serta strategi pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) secara lebih efisien. (red)

Bagikan Artikel