Beranda Daerah Kasie Trantib Kecamatan Serang Baru Sosialisasikan Penertibkan Ratusan Bangunan Liar di Lahan...

Kasie Trantib Kecamatan Serang Baru Sosialisasikan Penertibkan Ratusan Bangunan Liar di Lahan Irigasi

BEKASI, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II di wilayah Kecamatan Serang Baru. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang penertiban bangunan liar di bantaran kali, saluran irigasi, dan sepadan jalan.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Serang Baru, Mukhamad Budiyuwono, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan pendataan langsung ke lokasi.

“Penertiban ini ditargetkan waktunya, sehingga kami bergerak cepat. Kami sudah melaksanakan sosialisasi di empat desa, yaitu Sukasari, Jayamulya, Jayasampurna, dan Sirnajaya,” ujarnya pada Kamis (15/05/2025).

Berita Lainnya  Dinas PUPR Karawang Bungkam, Dugaan Persekongkolan Paket Proyek Dipecah untuk Hindari Tender

Menurut Budiyuwono, sekitar 200 bangunan liar telah didata di sepanjang saluran irigasi Ceper yang melintasi Desa Sukasari dan Jayamulya. Sementara di Desa Sirnajaya, lebih dari 100 bangunan ditemukan di sepanjang irigasi yang membentang dari Cigutul, Desa Wibawamulya (Kecamatan Cibarusah), hingga Sirnajaya.

“Setiap wilayah memiliki kondisi berbeda. Di Ceper dan Jayasampurna, saluran irigasi sebagian besar sudah tertutup akibat alih fungsi lahan, sementara di Sirnajaya saluran air masih ada, meskipun terganggu,” jelasnya.

Pendataan ditargetkan rampung paling lambat pekan depan, dan hasilnya akan dilaporkan ke Bupati Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti.

Berita Lainnya  Kaji Pertanggungjawaban APBD, DPRD Karawang Kunjungi Balai Kota Bandung

“Kami berharap ada langkah nyata seperti pembangunan ulang saluran irigasi. Kalau air dari waduk bisa dialirkan kembali ke sawah, itu akan sangat membantu. Jika lahannya sudah tidak memungkinkan, bisa dilakukan penghijauan untuk mencegah bangunan liar kembali muncul,” tambahnya.

Budiyuwono mengungkapkan bahwa proses sosialisasi dan pendataan berjalan lancar dan tertib tanpa gesekan dengan warga. Hal ini berkat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan aparatur desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

“Pendekatan kami lakukan secara door-to-door. Warga menyambut baik dan menyatakan kesiapannya mengikuti arahan pemerintah. Umumnya mereka membangun di sana karena alasan ekonomi, terutama untuk kebutuhan usaha,” tuturnya.

Berita Lainnya  Kejari Tahan Enam Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan

Pemerintah Kecamatan Serang Baru optimistis, dengan kolaborasi berbagai pihak, upaya penataan ini dapat mengembalikan fungsi irigasi sebagai penunjang sektor pertanian. (red)

Bagikan Artikel