Beranda Daerah Kejari Tahan Enam Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan

Kejari Tahan Enam Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan

PURWAKARTA, NarasiKita.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta. Penahanan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025.

Para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan korupsi dalam kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil untuk 31 kelompok pembudidaya di Kabupaten Purwakarta. Proyek tersebut merupakan kegiatan Dinas Perikanan dan Peternakan tahun anggaran 2023, dengan nilai kontrak mencapai Rp2.265.430.609.

“Iya benar, hari ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Purwakarta resmi melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta tahun 2023,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis malam (05/06/2025), dikutip NarasiKita.ID.

Berita Lainnya  Karawang Dikepung Tiang dan Kabel Jaringan Internet Semrawut, FKUB dan DPRD Bereaksi

Martha menjelaskan bahwa Kejari telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan inisial IR, DEP, SIH, DH, RJ, AS, dan TT. Namun, dari ketujuh tersangka tersebut, hanya enam orang yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Enam tersangka yang hadir langsung kami tahan. Sementara satu tersangka, yaitu SIH yang merupakan Kepala Dinas, belum hadir tanpa keterangan,” ujar Martha.

Seluruh tersangka yang telah ditahan kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta. (ist)

Bagikan Artikel