Beranda Hukum Kejati Banten Geledah Kantor DLH Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Rp 25 Miliar

Kejati Banten Geledah Kantor DLH Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Rp 25 Miliar

TANGERANG, NarasiKita.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Kota Tangerang Selatan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah yang merugikan negara hingga Rp 25 miliar.

Penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam itu menghasilkan penyitaan lima boks kontainer berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

“Penyidik membawa beberapa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan, yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara ini, kurang lebih ada lima boks kontainer,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adikresna, Senin (10/02/2025), dilansir dari Kompas.com.

Selain menggeledah kantor DLH, penyidik juga memeriksa ruang Kepala DLH Kota Tangsel untuk mencari dokumen tambahan yang relevan.

Berita Lainnya  Asprumnas Serahkan Bantuan Rumah untuk Anak Yatim di Rengasdengklok, Karawang

Tak hanya di DLH, tim penyidik turut menggeledah kantor PT Ella Pratama Perkasa (EPP), perusahaan pemenang proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah Kota Tangsel tahun 2024.

Dari lokasi tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen.”Penggeledahan di kantor PT EPP berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai pada pukul 15.30 WIB,” tambah Rangga.

Hingga saat ini, Kejati Banten belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 75,9 miliar tersebut.(*)

Bagikan Artikel